Terkait Dugaan Korupsi di RSUD Dolok Sanggul
SK Bupati Untuk KPA Dipertanyakan
Humbahas,Mimbar
                Terkait dugaan Korupsi Direktur RSUD, EDM, pada pengadaan Alat kedokteran, kesehatan dan KB yang sumber dananya dari Kementrian Kesehatan RI TA 2012,  menjadi dasar diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Humbahas  No 69 Tahun 2012 tanggal 23 Mei 2012. Hanya saja SK Bupati dengan Lampiran Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Penguji Tagihan/Pembuat SPM dan Bendahara Pengeluaran tadi masih diseliputi kecurigaan, pasalnya SK Berlogo Garuda itu sejatinya ditandatangani oleh Bupati Humbahas, Maddin Sihombing malah di tanda tangani Wakil Bupati Humbahas, Drs MargantiSimanullang .
                Ironisnya lagi, pada SK Bupati yang sama, No 69 A Tahun 2012 yang tanggal penerbitannya serupa, tentang penetapan juara perlombaan Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Humbahas Tahun 2012 Justru ditanda tangani Bupati Humbahas, Drs Maddin Sihombing. “Ini sudah bisa mewakili dugaan masyarakat yang menyebut, mungkin Bupati Humbahas ketika itu tidak berada di tempat,” ujar M Purba tokoh pemuda disana kepada Wartawan baru-baru ini
                Seorang Kasubag di Bagian Hukum dan organisasi (Hukor) yang namanya enggan dikorankan juga membenarkan perbedaan kedua SK diatas. “SK No 69 Tahun 2012 ada diregistrasi kami, namun copyan SK sebelumnya sudah kami ingatkan untuk segera di antar ke sini, tapi hingga saat ini copyan tadi belum di antar, oleh SKPD RSUD,” terangnya.
                Menyikapi persoalan diatas, Praktisi Hukum, Eduard Panggabean SH, mengatakan, setiap SK Bupati sejatinya ditandatangani oleh Bupati yang bersangkutan. “Ini memang penyimpangan, SK Bupati malah ditandatangani wakilnya, ada apa semua ini, kita hanya menduga bisa saja pada subtansi ini ada hal yang disembunyikan dan terkesan dipaksakan, karena modus ini sangat tersistem, terstruktur dan terorganisir,” pungkasnya.
                Asisten III, Lamhot Hutasoit, Jumat (19/10), ditanyai Awak media prihal terbitnya kedua SK diatas berpura-pura kurang memahami permasalahan tadi. “Silahkan dikonfirmasi saja kepada pembuat SK, tufoksi kami tidak menangani hal-hal seperti ini,” katanya.
                Beberapa pimpinan SKPD di Humbahas disuguhi permasalahan kedua SK itu juga merasa bingung dan menyebut kurang memahami terkait adanya SK yang ditandatangani Wakil Bupati.(Fir)

Komentar