Terkait Dugaan Korupsi di RSUD Dolok Sanggul
SK Bupati Untuk KPA Dipertanyakan
Humbahas,Mimbar
Terkait
dugaan Korupsi Direktur RSUD, EDM, pada pengadaan Alat kedokteran, kesehatan
dan KB yang sumber dananya dari Kementrian Kesehatan RI TA 2012,
menjadi dasar diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Humbahas No 69 Tahun 2012 tanggal 23 Mei 2012. Hanya
saja SK Bupati dengan Lampiran Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Penguji
Tagihan/Pembuat SPM dan Bendahara Pengeluaran tadi masih diseliputi kecurigaan,
pasalnya SK Berlogo Garuda itu sejatinya ditandatangani oleh Bupati Humbahas,
Maddin Sihombing malah di tanda tangani Wakil Bupati Humbahas, Drs
MargantiSimanullang .
Ironisnya
lagi, pada SK Bupati yang sama,
No 69 A Tahun 2012 yang tanggal penerbitannya serupa, tentang penetapan juara
perlombaan Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Humbahas Tahun 2012 Justru
ditanda tangani Bupati Humbahas, Drs Maddin Sihombing. “Ini sudah bisa mewakili
dugaan masyarakat yang menyebut, mungkin Bupati Humbahas ketika itu tidak
berada di tempat,” ujar M Purba tokoh pemuda disana kepada Wartawan baru-baru ini
Seorang
Kasubag di Bagian Hukum dan organisasi (Hukor) yang namanya enggan dikorankan
juga membenarkan perbedaan kedua SK diatas. “SK No 69 Tahun 2012 ada
diregistrasi kami, namun copyan SK sebelumnya sudah kami ingatkan untuk segera
di antar ke sini, tapi hingga saat ini copyan tadi belum di antar, oleh SKPD
RSUD,” terangnya.
Menyikapi
persoalan diatas, Praktisi Hukum, Eduard Panggabean SH, mengatakan, setiap SK
Bupati sejatinya ditandatangani oleh Bupati yang bersangkutan. “Ini memang
penyimpangan, SK Bupati malah ditandatangani wakilnya, ada apa semua ini, kita
hanya menduga bisa saja pada subtansi ini ada hal yang disembunyikan dan terkesan dipaksakan, karena modus ini sangat tersistem, terstruktur
dan terorganisir,” pungkasnya.
Asisten
III, Lamhot
Hutasoit, Jumat (19/10), ditanyai Awak media prihal terbitnya kedua SK
diatas berpura-pura kurang memahami permasalahan tadi. “Silahkan
dikonfirmasi saja kepada pembuat
SK, tufoksi kami tidak menangani hal-hal seperti ini,” katanya.
Beberapa pimpinan SKPD
di Humbahas disuguhi permasalahan kedua SK itu juga merasa bingung dan menyebut
kurang memahami terkait adanya SK yang ditandatangani Wakil Bupati.(Fir)
Komentar
Posting Komentar