Kejari Humbahas Diminta Segera Usut Dugaan Korupsi Yang Dilakukan Oleh Ajudan Bupati Inisial DS
Kejari Humbahas Diminta Segera Usut Dugaan
Korupsi Yang Dilakukan Oleh Ajudan Bupati Inisial DS
Dolok Sanggul,Mimbar
Kasus praktek dugaan korupsi diduga telah marak di Kabupaten Humbang
Hasunduan,baik itu dikalangan jabatan Kepala Seksi,Kepala Bidang dan Kepala
Dinas,pasalnya salah seorang ajudan Bupati Inisial DS diduga turut ikut serta
dalam menikmati anggaran,yakni manipulasi anggaran SPPD,dana Subsidi Tiket
Pesawat Susi Air,hal tersebut dikatakan ketua MPPK2N, Freddy Hutasoit kepada Wartawan baru-baru ini.
Melihat dari segi kemewahan yang dimiliki oleh Ajudan tersebut,dapat memiliki
rumah yang biayanya begitu besar,dibanding pendapatan atau gaji dan tunjangan
yang diterimanya tiap bulannya,mungkin belum sanggup membangun rumah yang
begitu megahnya kalau bukan melakukan penyimpangan penggunaan anggaran.
Freddy menjelaskan lebih lanjut,sesuai data yang kita miliki, biaya (SPPD)
Surat Perintah Perjalanan Dinas tujuan ke Jakarta Rp 6 juta,ke Medan Rp 600
ribu,ditambah lagi SPPD perjalanan sekitar wilayah Tapanuli Rp 250 ribu.
Akan tetapi sesuai dengan data dan informasi dalam perjalanannya,Ajudan DS
diduga sering menerima SPPD tujuan Jakarta, akan tetapi DS tidak ikut menuju
Jakarta,hanya tinggal di Medan saja,yang artinya dalam pertanggung jawaban dana
yang di terimanya di duga rekayasa,seperti biaya makan dan penginapannya,bahkan
DS diduga kuat telah memiliki bukti BON/Tiket Stok bukti pertanggung jawaban
penggunaan anggaran tersebut,apabila kita langsung mengecek ke tempat dimana
DS menginap dan makan,yang pasti akan ketahuan.
DS telah menjabat sebagai Ajudan Bupati selama (7) tujuh Tahun,dalam masalah
Subsudi Tiket Pesawat Susi Air,sejumlah Kabupaten ikut serta dalam menampung anggaran
Subsidi tiket Pesawat,salah satunya Kabupaten Humbang Hasundutan,dimana pada
tahun 2005 dimulainya subsidi Tiket pesawat Susi Air,Humbang Hasundutan
mendapat jatah Subsidi empat Tiket,Pada Tahun 2007 berkurang menjadi tiga
jatah,Tahun 2010 jadi 2dua jatah ini sesuai anggaran yang di tamping pada
APBD,akan tetapi yang menjadi Motif dugaan korupsi adalah,Tiket pesawat
tersebut habis di perjual belikan.
“Motif penjualan tiket tersebut ada antara masyarakat setempat,ada antar
Kabupaten,karena keterbatasan Tiket yang sudah di jatah dan jumlah
penumpang,masyarakat meminta/membeli ataupun pejabat,yang paling hebatnya antar
kabupaten,Kabupaten lain yang tidak memiliki jatah tiket subsidi dari Susi Air
membeli dari Kabupaten Humbang Hasundutan,yang diduga melalui Ajudan Bupati
inisial DS,yang jelasnya,Pemkab menganggarkan dana Subsidi tapi pihak ketiga
yang menikmati hasilnya,Untuk itu kita mengharap Kejari Humbang,agar mengusut
kasus dugaan korupsi yang diduga di lakukan ajudan Bupati inisial DS”.Tegas Freddy
yang akrab disapa Perkus (Pemburu kasus-red)
Sementara Kejari Humbang Hasundutan Herus Batubara,SH,MH,saat di Konfirmasi
wartawan melalui selulernya,seputar adanya dugaan korupsi Ajudan Bupati Humbang
Hasundutan Inisial DS terkait masalah dugaan SPPD dan Subsidi Tiket Pesawat
Susi Air, mengatakan,”Saat ini kita sedang mempelajarinya,masalah kasus
korupsi adalah prioritas utama Kejaksaan”.Jelas Kejari belum lama ini.
Dalam hal tersebut,DS yang juga di konfirmasi melalui selulernya seputar adanya
dugaan,DS menjual subsidi tiket pesawat Susi Air ke Kabupaten lain,serta berapa
SPPD yang didapat setiap bepergian dinas ke Jakarta,DS enggan menjawab.(Fir)
Komentar
Posting Komentar