Kejari Humbahas Diminta Segera Usut Dugaan Korupsi Yang Dilakukan Oleh Ajudan Bupati Inisial DS

Kejari Humbahas Diminta Segera Usut Dugaan Korupsi Yang Dilakukan Oleh Ajudan Bupati Inisial DS
 
Dolok Sanggul,Mimbar
 
            Kasus praktek dugaan korupsi diduga telah marak di Kabupaten Humbang Hasunduan,baik itu dikalangan jabatan Kepala Seksi,Kepala Bidang dan Kepala Dinas,pasalnya salah seorang ajudan Bupati Inisial DS diduga turut ikut serta dalam menikmati anggaran,yakni manipulasi anggaran SPPD,dana Subsidi Tiket Pesawat Susi Air,hal tersebut dikatakan ketua MPPK2N, Freddy Hutasoit kepada Wartawan baru-baru ini.
            Melihat dari segi kemewahan yang dimiliki oleh Ajudan tersebut,dapat memiliki rumah yang biayanya begitu besar,dibanding pendapatan atau gaji dan tunjangan yang diterimanya tiap bulannya,mungkin belum sanggup membangun rumah yang begitu megahnya kalau bukan melakukan penyimpangan penggunaan anggaran.
            Freddy menjelaskan lebih lanjut,sesuai data yang kita miliki, biaya (SPPD) Surat Perintah Perjalanan Dinas tujuan ke Jakarta Rp 6 juta,ke Medan Rp 600 ribu,ditambah lagi SPPD perjalanan sekitar wilayah Tapanuli Rp 250 ribu.
            Akan tetapi sesuai dengan data dan informasi dalam perjalanannya,Ajudan DS diduga sering menerima SPPD tujuan Jakarta, akan tetapi DS tidak ikut menuju Jakarta,hanya tinggal di Medan saja,yang artinya dalam pertanggung jawaban dana yang di terimanya di duga rekayasa,seperti biaya makan dan penginapannya,bahkan DS diduga kuat telah memiliki bukti BON/Tiket Stok bukti pertanggung jawaban penggunaan anggaran tersebut,apabila kita langsung mengecek ke tempat dimana DS menginap dan makan,yang pasti akan ketahuan.
            DS telah menjabat sebagai Ajudan Bupati selama (7) tujuh Tahun,dalam masalah Subsudi Tiket Pesawat Susi Air,sejumlah Kabupaten ikut serta dalam menampung anggaran Subsidi tiket Pesawat,salah satunya Kabupaten Humbang Hasundutan,dimana pada tahun 2005 dimulainya subsidi Tiket pesawat Susi Air,Humbang Hasundutan mendapat jatah Subsidi empat Tiket,Pada Tahun 2007 berkurang menjadi tiga jatah,Tahun 2010 jadi 2dua jatah ini sesuai anggaran yang di tamping pada APBD,akan tetapi yang menjadi Motif dugaan korupsi adalah,Tiket pesawat tersebut habis di perjual belikan.
            “Motif penjualan tiket tersebut ada antara masyarakat setempat,ada antar Kabupaten,karena keterbatasan Tiket yang sudah di jatah dan jumlah penumpang,masyarakat meminta/membeli ataupun pejabat,yang paling hebatnya antar kabupaten,Kabupaten lain yang tidak memiliki jatah tiket subsidi dari Susi Air membeli dari Kabupaten Humbang Hasundutan,yang diduga melalui Ajudan Bupati inisial DS,yang jelasnya,Pemkab menganggarkan dana Subsidi tapi pihak ketiga yang menikmati hasilnya,Untuk itu kita mengharap Kejari Humbang,agar mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga di lakukan ajudan Bupati inisial DS”.Tegas Freddy yang akrab disapa  Perkus (Pemburu kasus-red)
            Sementara Kejari Humbang Hasundutan Herus Batubara,SH,MH,saat di Konfirmasi wartawan melalui selulernya,seputar adanya dugaan korupsi Ajudan Bupati Humbang Hasundutan Inisial DS terkait masalah dugaan SPPD dan Subsidi Tiket Pesawat Susi Air,  mengatakan,”Saat ini kita sedang mempelajarinya,masalah kasus korupsi adalah prioritas utama Kejaksaan”.Jelas Kejari belum lama ini.
            Dalam hal tersebut,DS yang juga di konfirmasi melalui selulernya seputar adanya dugaan,DS menjual subsidi tiket pesawat Susi Air ke Kabupaten lain,serta berapa SPPD yang didapat setiap bepergian dinas ke Jakarta,DS enggan menjawab.(Fir)     
 

Komentar