Ketua DPRD Humbahas “Serakah”
Terkait pembahasan Tapal Batas
Ketua DPRD Humbahas “Serakah”
Humbahas,Mimbar
Sehubungan dengan
undangan yang dilayangkan pihak eksekutif
kepada Badan Legislatif yakni DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas)
mengenai pembahasan batas wilayah antara Kabupaten Humbang Hasundutan
(Humbahas) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang mana pembahasan
tersebut mengikut sertakan Ketua DPRD Humbahas, Bangun silaban,SE dan sejumlah
anggota Dewan lainnya menimbulkan polemic dan pertanyaan di tengah-tengah
masyarakat. Pasalnya, akan timbul masalah dalam laporan pertanggungjawaban yang
dnilai tidak sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai mana yang telah ditentukan
dalam Tata Tertib Dewan, hal tersebut disampaikan Ketua LSM-MPPK2N Freddy
Hutasoit kepada Wartawan Selasa, (9/10) di Doloksanggul saat hendak kekantor
Kejari guna menyampaikan Laporan dugaan korupsi.
Freddy
menilai, bahwa seharusnya undangan pihak eksekutif kepada Lembaga
Legislatif melalui Ketua DPRD , Bangun
Silaban terkait pembahasan tapal batas wilayah dengan Tapteng adalah tugas dan
fungsi Komisi A, sesuai ketentuan unit funsi komisi A yaitu ,menangani tapal
batas, pemerintahan dan kepegawaian pemerintah daerah. Menurut hemat saya
lanjut freddy, secara administrasi, diakui surat tersebut harus melalui beliau
(Ketua DPRD-red), namun tindak lanjutnya, ketua DPRD Humbahas harus
mendisposisikan surat undangan tersebut kepada anggota nya yang ada di komisi A
berupa penugasan berdasarkan Tupoksinya. Dan selanjutnya meminta laporan
penugasan kerja yang Ia berikan ke
Komisi A, artinya apa-apa saja hasil pembahasan tersebut harus dilaporkan
kepada Ketua DPRD selaku pimpinan Legislatif. Akan tetapi malah terkesan ketua
DPRD asal Partai Demokrat ini “serakah” dengan mengesampingkan mekanisme
tersebut dengan mengambil alih tupoksi Komisi A untuk kepuasan pribadi
menikmati perjalanan, bahkan ia mengajak sejumlah anggota Dewan lainya diluar
Tupoksi pembahasn Tapal Batas ”ujarnya.
Maka dari
itu, dapat dikatakan untuk urusan pembahasan Tapal Batas yang dilaksanakan di Kab.Tapteng
Jumat (28/9) lalu, seandainya timbul berbagai pertanyaan dari masyarakat
sebaiknya diarahkan ke Ketua DPRD,karena hanya dia yang tahu bagai mana hasil
pembahasan tersebut” tandas Freddy. Sementara itu, ketua DPRD Humbahas, Bangun
Silaban,SE yang dikonfirmasi belum lama ini diruangan nya, dengan lugunya mengatakan “undangan itu ditujukan kepada saya
pribadi, dan terserah saya, siapa yang mau saya ajak”ujarnya.
Sekaitan hal
tersebut, ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Saleh Bangun yang juga menjabat
ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Demokrat ketika diminta Wartawan komentar
nya terkait hal yang dimaksud melalui Telepon sesularnya tidak berkenan
menjawab. Saat dilayangkan pesan singkat, tidak mau membalas sampai berita ini
diturunkan keredaksi. (Fir)
Komentar
Posting Komentar