Ketua DPRD Humbahas “Serakah”

Terkait pembahasan Tapal Batas
 Ketua DPRD Humbahas “Serakah”

Humbahas,Mimbar
            Sehubungan dengan undangan yang dilayangkan pihak eksekutif  kepada Badan Legislatif yakni DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) mengenai pembahasan batas wilayah antara Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang mana pembahasan tersebut mengikut sertakan Ketua DPRD Humbahas, Bangun silaban,SE dan sejumlah anggota Dewan lainnya menimbulkan polemic dan pertanyaan di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya, akan timbul masalah dalam laporan pertanggungjawaban yang dnilai tidak sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai mana yang telah ditentukan dalam Tata Tertib Dewan, hal tersebut disampaikan Ketua LSM-MPPK2N Freddy Hutasoit kepada Wartawan Selasa, (9/10) di Doloksanggul saat hendak kekantor Kejari guna menyampaikan Laporan dugaan korupsi.
            Freddy menilai, bahwa seharusnya undangan pihak eksekutif kepada Lembaga Legislatif  melalui Ketua DPRD , Bangun Silaban terkait pembahasan tapal batas wilayah dengan Tapteng adalah tugas dan fungsi Komisi A, sesuai ketentuan unit funsi komisi A yaitu ,menangani tapal batas, pemerintahan dan kepegawaian pemerintah daerah. Menurut hemat saya lanjut freddy, secara administrasi, diakui surat tersebut harus melalui beliau (Ketua DPRD-red), namun tindak lanjutnya, ketua DPRD Humbahas harus mendisposisikan surat undangan tersebut kepada anggota nya yang ada di komisi A berupa penugasan berdasarkan Tupoksinya. Dan selanjutnya meminta laporan penugasan kerja  yang Ia berikan ke Komisi A, artinya apa-apa saja hasil pembahasan tersebut harus dilaporkan kepada Ketua DPRD selaku pimpinan Legislatif. Akan tetapi malah terkesan ketua DPRD asal Partai Demokrat ini “serakah” dengan mengesampingkan mekanisme tersebut dengan mengambil alih tupoksi Komisi A untuk kepuasan pribadi menikmati perjalanan, bahkan ia mengajak sejumlah anggota Dewan lainya diluar Tupoksi pembahasn Tapal Batas ”ujarnya.
            Maka dari itu, dapat dikatakan untuk urusan pembahasan Tapal Batas yang dilaksanakan di Kab.Tapteng Jumat (28/9) lalu, seandainya timbul berbagai pertanyaan dari masyarakat sebaiknya diarahkan ke Ketua DPRD,karena hanya dia yang tahu bagai mana hasil pembahasan tersebut” tandas Freddy. Sementara itu, ketua DPRD Humbahas, Bangun Silaban,SE yang dikonfirmasi belum lama ini diruangan nya, dengan lugunya  mengatakan “undangan itu ditujukan kepada saya pribadi, dan terserah saya, siapa yang mau saya ajak”ujarnya.
            Sekaitan hal tersebut, ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Saleh Bangun yang juga menjabat ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Demokrat ketika diminta Wartawan komentar nya terkait hal yang dimaksud melalui Telepon sesularnya tidak berkenan menjawab. Saat dilayangkan pesan singkat, tidak mau membalas sampai berita ini diturunkan keredaksi. (Fir)
                  
           

Komentar