500-an Masyarakat Pollung “Serbu” Polres Humbahas
 
#Warga pandumaan-sipitu huta demo tolak panggilan –polisi
Doloksanggul,Mimbar    500-an warga masyarakat Pandumaan-Sipituhuta datangai mapolres Humbahas menuntut penolakan pemanggilan 8 warga desa pandumaan sebagai saksi dalam bentrok di tombak sitangi desa pandumaan-sipituhuta, masyarakat menunntut diseleseikan  melalui hasil rapat bersama dengan Muspida plus.
Demo yang didominasi anak-anak, menyuarakan kepada kepolisian untuk tidak memanggil warga desa sebagai saksi, karena kejadian bentrokan di tombak sitangi dengan aparat brimob dan security merupakan wujud kebuntuan perjuangan warga dalam mempertahankan tanah wulayat warisan nenek moyang.
“Warga, hanya mempertahankan tanah wulayat masyarakat pandumaan-sipitu huta dari pembabatan hutan yang dilakukan TPL, jika itu tetap berlanjut kami tidak dapat makan dan menyekolahkan anak-anak lagi,” ujar Haposan sinambela.
Dikatakannya, mereka tidak ingin bentrok dengan kepolisian apalagi brimob yang bertugas, karena polisi merupakan bagian dari masyarakat, tetapi bentrok itu terjadi karena perjuangan selama 4 tahun tidak berwujud pembebasan dari cengkeraman TPL.
“Sudah 4 tahun kami memperjuangkan tanah warisan ini, melalui demo dan kesepakatan bersama mengusulkan revisi lahan warga dari cengkeraman TPL, sementara TPL tetap membuka areal memperluas lahan yang ditanami pohon kemenyaan warga,  padahal jika pohon kemenyaan sudah terganggu tidak ada lagi pelindung disekitarnya, kemenyan tidak akan menghasilkan getah maksimal,” kata sinambela.
Dikatakan melalui rapat Uspida dengan warga pandumaan telah menghasilkan kesepakatan untuk tidak ada lagi aktivitas penebangan pohon di hutan kemenyaan warga oleh pihak TPL melalui stanvas pada lokasi hutan kemenyan warga pandumaan-sipituhuta.
Massa pandumaan-spitu huta sempat bersitegang dengan kepolisian atas pemanggilan 8 saksi, warga, mereka tidak bersedia dan mengancam akan terus melakukan demo beberapa hari didepan Mapolres bila pemanggilan tetap dilakukan kepada kedelapan warga desa.
“Kami tidak mengerti hukum, kami hanya tau tanah warisan nenek moyang kami hendak dirampas oleh TPL, sehingga kami berusaha mempertahankan warisan dari penggerogotan PT.TPL. Kami akan selalu mempertahankan tanah warisan nenek moyang kami, hingga keluar revisi SK 44 yang telah diusulkan bersama kepada menteri kehutanan RI,” ujar Karsi Sihite warga pandumaan
Hampir satu jam lebih pertemuan warga dengan Kapolres Humbahas AKBP Heri Sulismono,di depan Mapolres Humbahas hingga memacetkan jalur lalu lintas kenderaan doloksanggul-siborong borong massa tetap bertahan agar tidak ada pemanggilan kepada warga pandumaan sipituhuta.
Dalam kesimpulan terakhir dicapai kesepakatan bersama DPRD, kepolisian dan warga Pandumaan-sipituhuta, kedelapan saksi warga desa tidak  dipanggil lagi, tetapi akan melakukan musyawarah bersama melalui pertemuan dengan Muspida plus dalam mencari solusi penyelesaian sengketa.(Fir)
 

Komentar