Kinerja Kantor Kejaksaan Negeri Doloksanggul Dinilai “Mandul”
Doloksanggul,Mimbar
            Melihat banyaknya kasus yang dilaporkan Masyarakat, baik yang disiarkan media tidak mengundang antusias aparat hukum seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Doloksanggul untuk melakukan tindak lanjut dari laporan ataupun pemberitaan sejumlah media.  Terkesan pihak aparat hukum kita ini hanya duduk diam dan tak berbuat apa-apa. Diketahui dari satu kasus yang ditangani saat ini saja,yaitu dugaan korupsi yang terjadi di  Dinas Pendidikan Humbahas tentang bantuan Kemendiknas berupa pengadaan tehnologi Informatka Komputer (TIK) penunjang sarana belajar Siswa di beberapa sekolah di Kabupaten Humbahas belum jelas penyelesaiannya. Sementara sejumlah oknum ditetapkan sebagai tersangka diantaranya BS seorang Kontraktor dan SL seorang Oknum di Dinas Pendidikan.  Menurut salah seorang oknum kejaksaan yang tidak mau disebutkan identitasnya, menyatakan bahwa perkara tersebut telah A1 (lengkap-red) namun hingga saat ini belum dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Bahkan pada amatan, tersanggka tersebut bebas berkeliharan keluar masuk Instansi mengurus Proyek. Demikian hal tersebut disampaikan Sekjend. LSM-Garda P3ER Jonter Sinaga kepada Wartawan kemarin  Senin,(22/10)
            Lanjut dikatakan Jonter, hal itu lagi dibuktikan dengan kasus Dugaan Korupsi yang ada di RSUD Doloksanggul tentang pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang langsung ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diwilayah Hukum Kejari Dolosanggul. sehubungan dengan itu saya heran melihat kinerja Kantor Kejaksaan Negeri Dolosanggul, padahal  kalau saya tidak salah, mereka telah diberi target penangan kasus Tindak Pidana Korupsi oleh kantor pusat Kejatisu, namun sampai sekarang peranan mereka sebagai penegakhukum di Wilayah Humbahas belum menunjukan hasil apa-apa”ujarnya. Atau jangan-jangan ada apa-apa dengan itu semua”katanya. maka dari itu, saya mewakili masyarakat Humbahas meminta kepada petinggi aparat hukum untuk memperhatikan hal ini”tambahnya
            Terkait pernyataan yang disampaikan Sekjend.LSM-Garda P3ER,mewakili masyarakat Humbang Hasundutan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Doloksanggul  Herus Batubara,SH,MH yang dihubungi Wartawan Via Selularnya kemarin, senin (22/10) untuk dimintai tanggapannya seputar hal yang dimaksud tidak berhasil, berhubung Handpone yang bersangkutan tidak aktif. Namun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Ia membalas dengan mengatakan pihaknya masih tetap bekerja. "perkara yang anda maksud masih berjalan sampai saat ini, hanya saja Kasi Jaksa yang menangani, masi terkendala waktu, karena masih menyidangkan kasus Korupsi minyak goreng di PN Tipikor Medan, dengan jadwal sidang Senin dan kamis sehingga sedikit terkendala waktu untuk penyelesaianya. Kami akan berusaha dengan baik dengan menyelesaikan kasus ini secepatnya"jelas Herus  (Fir)

Komentar