Kinerja Kantor
Kejaksaan Negeri Doloksanggul Dinilai “Mandul”
Doloksanggul,Mimbar
Melihat banyaknya kasus yang dilaporkan Masyarakat, baik yang disiarkan
media tidak mengundang antusias aparat hukum seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Doloksanggul
untuk melakukan tindak lanjut dari laporan ataupun pemberitaan sejumlah
media. Terkesan pihak aparat hukum kita ini
hanya duduk diam dan tak berbuat apa-apa. Diketahui dari satu kasus yang
ditangani saat ini saja,yaitu dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan Humbahas tentang bantuan
Kemendiknas berupa pengadaan tehnologi Informatka Komputer (TIK) penunjang
sarana belajar Siswa di beberapa sekolah di Kabupaten Humbahas belum jelas
penyelesaiannya. Sementara sejumlah oknum ditetapkan sebagai tersangka
diantaranya BS seorang Kontraktor dan SL seorang Oknum di Dinas Pendidikan. Menurut salah seorang oknum kejaksaan yang
tidak mau disebutkan identitasnya, menyatakan bahwa perkara tersebut telah A1
(lengkap-red) namun hingga saat ini belum dilakukan penangkapan terhadap
pelaku. Bahkan pada amatan, tersanggka tersebut bebas berkeliharan keluar masuk
Instansi mengurus Proyek. Demikian hal tersebut disampaikan Sekjend. LSM-Garda P3ER
Jonter Sinaga kepada Wartawan kemarin Senin,(22/10)
Lanjut dikatakan
Jonter, hal itu lagi dibuktikan dengan kasus Dugaan Korupsi yang ada di RSUD
Doloksanggul tentang pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang langsung ditangani
pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diwilayah Hukum Kejari
Dolosanggul. sehubungan dengan itu saya heran melihat kinerja Kantor Kejaksaan
Negeri Dolosanggul, padahal kalau saya tidak
salah, mereka telah diberi target penangan kasus Tindak Pidana Korupsi oleh kantor
pusat Kejatisu, namun sampai sekarang peranan mereka sebagai penegakhukum di
Wilayah Humbahas belum menunjukan hasil apa-apa”ujarnya. Atau jangan-jangan ada
apa-apa dengan itu semua”katanya. maka dari itu, saya mewakili masyarakat Humbahas
meminta kepada petinggi aparat hukum untuk memperhatikan hal ini”tambahnya
Terkait
pernyataan yang disampaikan Sekjend.LSM-Garda P3ER,mewakili masyarakat Humbang
Hasundutan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Doloksanggul Herus
Batubara,SH,MH yang dihubungi Wartawan
Via Selularnya kemarin, senin (22/10) untuk dimintai tanggapannya
seputar hal yang dimaksud tidak
berhasil, berhubung Handpone yang bersangkutan tidak aktif. Namun saat
dikonfirmasi melalui pesan singkat, Ia membalas dengan mengatakan
pihaknya masih tetap bekerja. "perkara yang anda maksud masih berjalan
sampai saat ini, hanya saja Kasi Jaksa yang menangani, masi terkendala
waktu, karena masih menyidangkan kasus Korupsi minyak goreng di PN
Tipikor Medan, dengan jadwal sidang Senin dan kamis sehingga sedikit
terkendala waktu untuk penyelesaianya. Kami akan berusaha dengan baik
dengan menyelesaikan kasus ini secepatnya"jelas Herus (Fir)
Komentar
Posting Komentar