Terkait bentrok Antara
Masyarakat Pandumaan Dan Sipitu Huta dengan PT.TPL
Masyarakat Dirundung Ketakutan, Wakilnya Berpesta
Dolok Sanggul,Mimbar
Pasca
terjadinya Demo Masyarakat terhadap Pihak Polres Humbahas dengan tuntutan
dihentikannya pemanggilan penyidik polres terhadap ke 8 (delapan warga) yang
diduga terlibat dalam tindakan anarkis. Namun kesepakatan yang dilakukan
sepertinya tidak terjadi. Sehubungan dengan hal tersebut masyarakat yang mendengar isu akan dilakukannya penjemputan
paksa terhadap delapan orang warga Desa Pandumaan dan Sipituhuta yang
bersengketa dengan PT Toba Pulb Lestari (TPL), ribuan warga yang tergabung dari
Desa Pandumaan dan Sipitu Huta melakukan Swepping . Warga yang meliputi kaum
ibu, anak-anak dan para lanjut usia ini siaga di dua jalan masuk menuju desa
tersebut.
Dilengkapi dengan senjata tajam berupa golok dan balok kayu, para warga dua desa di kecamatan Polung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tersebut siap menghadapi polisi kapan saja. Selain berjaga-jaga warga juga membuat portal dan memeriksa setiap kendaraan yang masuk ke desa mereka. Hal ini dilakukan guna mengantisifasi adanya penyusup yang masuk. Aksi ini dilakukan warga setelah adanya pembicaraan melalui seluler dengan Kapolres Humbahas, AKBP Heri Sulismono yang meminta warga agar menyerahkan kedelapan warga yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus pembakaran alat berat milik PT.TPL,.
Namun permintaan tersebut dinilai warga sebagai bentuk pengingkaran janji oleh pihak kepolisian. Bahkan info yang beredar dimasyarakat menyebutkan bahwa Polres Humbahas akan menjemput paksa dengan menurunkan pasukan brimob. Selain itu warga juga menyatakan bahwa sikap mereka untuk bertahan dengan proses adat lebih disebabkan insiden yang terjadi beberapa waktu yang lalu tersebut karena mempertahankan tanah adat.
“Sebelumnya kami sudah berupaya untuk menempuh jalur hukum untuk penuntasan kasus sengketa lahan kami dengan pihak PT TPL. Namun tidak ada hasil, Pemkab terkesan lambat dalam menuntaskan kasus yang sudah empat tahun tersebut karena itulah kami memilih untuk melindungi sendiri tanah adat kami, keterangan tersebut disampaikan salah satu warga, Toga LumbanBatu(37) Selasa(9/10) di Sipituhuta.
Warga mengatakan bahwa insiden yang terjadi Pada hari Rabu 19 September 2012 tersebut juga harus dilihat dengan arif. Karena adanya sikap yang tidak baik diterima warga saat meminta dihentikannya segala aktifitas PT TPL dilahan yang saat ini diusulkan untuk direvisi oleh kementerian kehutanan. Warga sendiri tidak menginginkan kekerasan yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hukum. “Pada waktu kita minta dihentikan aktifitas disana petugas keamanan yang mengacam warga.,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Humbahas AKBP Heri Sulismono mengatakan bahwa penjemputan paksa memamang menjadi pilihan terburuk setelah berbagai upaya mediasi dan etika sudah dilakukan. Sebab pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya juga merupakan bagian dari amanah. Sebab dalam kasus tersebut ada yang dicederai dan mengalami kekerasan. Heri sendiri belum memastikan kapan akan dilakukan penjemputan terhadap kedelapan warga yang diduga terlibat dalam kasus warga dengan PT TPL tersebut. “Polisi menjalankan tugasnya, kami sudah menempuh berbagai cara, karena itu kami berharap para pelaku tersebut jangan jadi pengecut berani berbuat harus berani bertanggung jawab,”ujarnya.
Dilengkapi dengan senjata tajam berupa golok dan balok kayu, para warga dua desa di kecamatan Polung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tersebut siap menghadapi polisi kapan saja. Selain berjaga-jaga warga juga membuat portal dan memeriksa setiap kendaraan yang masuk ke desa mereka. Hal ini dilakukan guna mengantisifasi adanya penyusup yang masuk. Aksi ini dilakukan warga setelah adanya pembicaraan melalui seluler dengan Kapolres Humbahas, AKBP Heri Sulismono yang meminta warga agar menyerahkan kedelapan warga yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus pembakaran alat berat milik PT.TPL,.
Namun permintaan tersebut dinilai warga sebagai bentuk pengingkaran janji oleh pihak kepolisian. Bahkan info yang beredar dimasyarakat menyebutkan bahwa Polres Humbahas akan menjemput paksa dengan menurunkan pasukan brimob. Selain itu warga juga menyatakan bahwa sikap mereka untuk bertahan dengan proses adat lebih disebabkan insiden yang terjadi beberapa waktu yang lalu tersebut karena mempertahankan tanah adat.
“Sebelumnya kami sudah berupaya untuk menempuh jalur hukum untuk penuntasan kasus sengketa lahan kami dengan pihak PT TPL. Namun tidak ada hasil, Pemkab terkesan lambat dalam menuntaskan kasus yang sudah empat tahun tersebut karena itulah kami memilih untuk melindungi sendiri tanah adat kami, keterangan tersebut disampaikan salah satu warga, Toga LumbanBatu(37) Selasa(9/10) di Sipituhuta.
Warga mengatakan bahwa insiden yang terjadi Pada hari Rabu 19 September 2012 tersebut juga harus dilihat dengan arif. Karena adanya sikap yang tidak baik diterima warga saat meminta dihentikannya segala aktifitas PT TPL dilahan yang saat ini diusulkan untuk direvisi oleh kementerian kehutanan. Warga sendiri tidak menginginkan kekerasan yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hukum. “Pada waktu kita minta dihentikan aktifitas disana petugas keamanan yang mengacam warga.,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Humbahas AKBP Heri Sulismono mengatakan bahwa penjemputan paksa memamang menjadi pilihan terburuk setelah berbagai upaya mediasi dan etika sudah dilakukan. Sebab pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya juga merupakan bagian dari amanah. Sebab dalam kasus tersebut ada yang dicederai dan mengalami kekerasan. Heri sendiri belum memastikan kapan akan dilakukan penjemputan terhadap kedelapan warga yang diduga terlibat dalam kasus warga dengan PT TPL tersebut. “Polisi menjalankan tugasnya, kami sudah menempuh berbagai cara, karena itu kami berharap para pelaku tersebut jangan jadi pengecut berani berbuat harus berani bertanggung jawab,”ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Bangun Silaban,SE yang dicoba
dikonfirmasi rabu (10/10) seputar sikap DPRD sendiri terhadap tuntutan
rakyatnya, malah tidak berada di kantor. Salah seorang anggota Dewan
mengatakan, “Beliau sedang tugas luar”jawabnya. Bukan hanya itu, bahkan didapati sejumlah Anggota Dewan tengah
menghadiri Pesta, ketimbang membahas permasalahan yang terjadi di Masyarakatnya.
Terkait itu juga, Bupati Humbang Hasundutan
(Humbahas) Drs. Maddin Sihombing,Msi melalui Kabag Humas mengatakan bahwa saat
ini Pemerintah tengah membentuk Tim yang diturunkan kelapangan guna melakukan
Kordinasi kepada masyarakat dengan tujuan menenangkan masyarakat agar tidak
minimbulkan masalah baru lagi” jelasnya. Lanjut Osborn, setelah itu, pemerintah
nantinya akan membahas hasil kordinasi tersebut agar menghasikan solusi yang
terbaik bagi penyelesaian masalah yang terjadi”pungkasnya.(Fir)
Komentar
Posting Komentar