11
Anggota Dewan Siap Layangkan Mosi Tak Percaya Terhadap Ketua DPRD
Dolok Sanggul, Mimbar
Saat ini Internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbang
Hasundutan ‘pecah’, hal itu didasari dari kebijakan yang selama ini dilakukan
seorang oknum dewan sebagai, Ketua DPRD Humbahas Bangun Silaban SE yang
melakukan ‘kesewenagan’ dibalik kursi kepemimpinanya . Dari dasar itu, 25 anggota dewan diantaranya 11 anggota
dewan komit melakukan mosi tidak percaya terhadap pimpinannya, Bangun
Silaban SE yang diusung dari Partai Demokrat ini yang dinilai tidak memiliki keterbukaan kepada seluruh anggota Dewan.
Kesebelas anggota dewan yang ditemui Wartawan (10/10/2012) diantaranya , Chandra
Mahulae didampingi, Hendrik
Sihombing, Togu Purba SE, Martini Purba, Lambas Aritonang mengatakan,
dasar dilakukan mosi
tidak percaya itu adalah banyaknya kebijakan yang dilakukan pimpinan
dewan selama ini dinilai tidak mengharah kepada perbaikan Lembaga yang
lebih baik lagi. bahkan cenderung bertindak "sesuka hati" tanpa
mengkordinasikannya kepada anggota"ujarnya.
“sebagai contohnya, kepergian pimpinan dewannya yang
berangkat ke Tapanuli Tengah tentang tata batas. Sementara kedatangannya itu
hanya sebagai saksi, apa artinya semua itu. Sementara bagian tupoksi yang
mengerti tidak diikutsertakan dan yang dibawa bukan tupoksinya. Jadi kita tidak
mengerti maksud kebijakan, Ketua DPRD,” sambut Chandra yang diamini oleh Hendrik
Sihombing.
Selain itu, tambahnya, pengaturan dalam
pemakaian mobil kendaraan dinas juga
tidak tepat sasaran untuk siapa yang memakai. Banyak kendaraan di DPRD
‘suka-suka’
siapa yang memakai dan itu juga kita pertanyakan pemakaian kendaraan
dinas
terhadap Ketua DPRD.”sebanyak empat kendaraan dimilikinya (Ketua
DPRD-red),
sementara dari keempat itu tidak tahu kemana arah pemakaianya, bahkan,
bagaimana pertanggung jawaban anggaran perawatannya kita tidak tahu.
Masih ada lagi, sambut Hendrik, berupa atas hasil audit BPK selama ini
terhadap keuangan Pemkab Humbahas. Sama sekali itu tidak pernah dibagikan terhadap
anggota-anggota dewan yang ada dilembaga DPRD Humbahas ini.
maka dengan itu, kami dalam dekat ini akan meminta kepada BPK Cabang
Provinsi Sumut untuk mengaudit ulang anggaran yang dialokasikan ke
Sekretariat Dewan Humbang Hasundutan, karena diduga ada penyelewengan
yang melanggar Hukum Tindak Pidana Korupsi"tegasnya
Sambung
Togu Purba yang dari Partai Gerindra membenarkan bahwa kesebelas dewan
ini akan serius meminta Badan Pengaudit
Keuangan (BPK) Provinsi Sumut untuk melakukan pemeriksaan keuangan di
sekretaris dewan sejak TA 2011 lalu. Dasar hal itu, kata Togu, adanya
kecurigaan kesebelas dewan ini seperti anggaran ATK, anggaran bintek,
reses dan
perjalanan dinas serta dana pemeliharaan kendaraan dinas, dan bila perlu
diminta kepada penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap
keuangan Sekretariat Dewan ini"pungkasnya
Menurut Togu, dimana anggaran yang dimaksud sangat besar
diperuntukan, sementara kenyataan realitanya tidak tepat sasaran.”seperti
kendaraan sayalah..tetap saja ada kerusakan sementara barunya kendaraan ini saya
pakai. Jadi kemana dana perawatannya selama ini,” ujar Chandra.
Menyangkut itu, sambung Hendrik, apabila memang pihak
Badan Pengaudit Keuangan tidak turut serta membantu, maka beberapa dewan akan
berangkat ke Medan maupun ke Jakarta untuk secara langsung meminta terhadap BPK
mengaudit tanpa melalui pihak perantara, ujar mereka semua yang satu kata.(Fir)
Komentar
Posting Komentar