Tak Hanya “Dipangkas”, Dana Rehabilitasi “ Jabu Napogos “ Diduga ada yang Difiktifkan. Polisi Lakukan Lidik
Humbahas,Mimbar
Pengungkapan dugaan kecurangan pada pertanggung
jawaban dana rehabilitasi hunian bagi mayarakat tidak mampu terus berlanjut
diupayakan. Hal tersebut dilakukan demi terciptanya kesejahteraan yang real bagi
masyarakat bawah, tanpa adanya pemamfaatan dari pihak-pihak tertentu untuk
memperoleh kepentingan pibadi atau kelompok.
Seperti yang diberitakan sejumlah media sebelum
nya, pihak Dinas Perkim Humbang Hasundutan melalui Sekretarisnya Jamarlin
Siregar dan didampingi Candro Purba, Kasi pembangunan dan pemeliharaan
menjelaskan bahwa terdapat 366 unit rumah tak layak huni (RTLH) mendapatkan
dana rehabilitasi untuk tahun 2017, dan tersebar di 3(tiga) kecamatan, yakni
Doloksanggul, Lintong Ni huta dan Parlilitan. Sedangkan pada tahun 2018
terdapat 308 unit untuk kecamatan yang
belum mendapat.
Ironisnya, masyarakat penerima bantuan pusat
dan daerah ini justru “ enggan mengucapkan terima kasih”, dikarenakan bantuan
tersebut diduga kuat tidak sampai seutuhnya kepada mereka. Dan sarat
dipolitisasi oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi. Cuitan-cuitan
atas ketimpangan dimaksud disampaikan oleh sejumlah warga penerima bantuan.
Beberapa contoh keluhan yang mencuat yakni,
penjelasan salah seorang warga di kecamatan Parlilitan yang tak mau nama nya
disebutkan di media menuding dinas terkait tidak transparan terhadap harga
material. “ kami berpikir akan menerima bahan yang dikirim oleh panglong sesuai
badget senilai Rp. 15 juta untuk setiap penerima. Tetapi kenyataan nya, mungkin
bahan yang kami terima ini justru hanya setengah dari yang ditargetkan. Asumsinya,
pesanan pada panglong sudah kami perhitungkan sebesar Rp. 15 juta, namun ketika
berhitung dengan panglong justru kami nombok”kesalnya.
Yang lebih mencengangkan dan membua semakin
curiga, dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dicantumkan semen 50kg, tetapi yang
diterima malah 40kg. Sementara apada perhitungan dengan panglong, harga dihitung
justru harga 50kg, bukan harga 40kg. itu hanya salah satu contoh, belum lagi
bahan yang lain-lain,”ketusnya. Dikatakan,
dirinya bersama 8(delapan) warga lain yang turut menerima bantuan tersebut
sudah mempertanyakan hal itu kepada pihak panglong.
Anehnya,
penginvestigasian dan publikasi yang dilakukan rekan media justru membuat oknum
yang merasa terusik mendadak mengirimkan tambahan semen sebanyak 200 sak dalam
kemasan 40kg. menurut supir truk pengangkut bermarga tumanggor, semen ini
berasal Tebing Tinggi.
Keluhan
yang sama namun berbeda metode juga disampaikan oleh salah seorang warga
penerima di kecamatan Doloksanggul kepada awak media belum lama ini di
kediamannya. Kepada wartawan warga ini justru mengaku dipungut Rp.1 juta atas
terpilihnya rumah warga tersebut dalam daftar penerima bantuan dana RTLH. Hebatnya pungutan tersebut dilakoni oleh
seorang oknum kepala desa selaku pengaju proposal 60 unit RTLH di kecamatan
doloksanggul. “ kalo kami dimintai Rp.1 juta per KK oleh kepala desa. Karena dia
yang mengajukan proposal untuk 60 unit, dan itu terpenuhi semua,”katanya.
Terpisah
Kepolisian Resor (Polres) Humbang Hasundutan melalui Ipda. Marojahan
Simanjuntak kepada media mengatakan bahwa informasi seputar dugaan penyimpangan
dana rehabilitasi RTLH telah di save atau disimpan. “ informasi yang diperoleh,
katanya bahwa ada personil kepolisian tengah menindak lanjuti info tersebut. Dan
dari pantauan dilapangan, selain dipangkas, personil kita juga menduga adanya
kegiatan fiktif pada pertanggungjawaban dana RTLH itu.
Jadi,
kita tunggu saja pengembangan investigasi yang dilakukan oleh personil kita. Hasil
investigasi ini nantinya akan disampaikan ke unit Tipikor untuk ditindak
lanjuti jika benar ditemukan penyelewengan,” katanya. (Fir)
Komentar
Posting Komentar