Tak Hanya “Dipangkas”, Dana Rehabilitasi “ Jabu Napogos “ Diduga ada yang Difiktifkan. Polisi Lakukan Lidik


Humbahas,Mimbar
Pengungkapan dugaan kecurangan pada pertanggung jawaban dana rehabilitasi hunian bagi mayarakat tidak mampu terus berlanjut diupayakan. Hal tersebut dilakukan demi terciptanya kesejahteraan yang real bagi masyarakat bawah, tanpa adanya pemamfaatan dari pihak-pihak tertentu untuk memperoleh kepentingan pibadi atau kelompok.
Seperti yang diberitakan sejumlah media sebelum nya, pihak Dinas Perkim Humbang Hasundutan melalui Sekretarisnya Jamarlin Siregar dan didampingi Candro Purba, Kasi pembangunan dan pemeliharaan menjelaskan bahwa terdapat 366 unit rumah tak layak huni (RTLH) mendapatkan dana rehabilitasi untuk tahun 2017, dan tersebar di 3(tiga) kecamatan, yakni Doloksanggul, Lintong Ni huta dan Parlilitan. Sedangkan pada tahun 2018 terdapat  308 unit untuk kecamatan yang belum mendapat.
Ironisnya, masyarakat penerima bantuan pusat dan daerah ini justru “ enggan mengucapkan terima kasih”, dikarenakan bantuan tersebut diduga kuat tidak sampai seutuhnya kepada mereka. Dan sarat dipolitisasi oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi. Cuitan-cuitan atas ketimpangan dimaksud disampaikan oleh sejumlah warga penerima bantuan.
Beberapa contoh keluhan yang mencuat yakni, penjelasan salah seorang warga di kecamatan Parlilitan yang tak mau nama nya disebutkan di media menuding dinas terkait tidak transparan terhadap harga material. “ kami berpikir akan menerima bahan yang dikirim oleh panglong sesuai badget senilai Rp. 15 juta untuk setiap penerima. Tetapi kenyataan nya, mungkin bahan yang kami terima ini justru hanya setengah dari yang ditargetkan. Asumsinya, pesanan pada panglong sudah kami perhitungkan sebesar Rp. 15 juta, namun ketika berhitung dengan panglong justru kami nombok”kesalnya.
Yang lebih mencengangkan dan membua semakin curiga, dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dicantumkan semen 50kg, tetapi yang diterima malah 40kg. Sementara apada perhitungan dengan panglong, harga dihitung justru harga 50kg, bukan harga 40kg. itu hanya salah satu contoh, belum lagi bahan yang lain-lain,”ketusnya. Dikatakan, dirinya bersama 8(delapan) warga lain yang turut menerima bantuan tersebut sudah mempertanyakan hal itu kepada pihak panglong.
Anehnya, penginvestigasian dan publikasi yang dilakukan rekan media justru membuat oknum yang merasa terusik mendadak mengirimkan tambahan semen sebanyak 200 sak dalam kemasan 40kg. menurut supir truk pengangkut bermarga tumanggor, semen ini berasal Tebing Tinggi.
Keluhan yang sama namun berbeda metode juga disampaikan oleh salah seorang warga penerima di kecamatan Doloksanggul kepada awak media belum lama ini di kediamannya. Kepada wartawan warga ini justru mengaku dipungut Rp.1 juta atas terpilihnya rumah warga tersebut dalam daftar penerima bantuan dana RTLH. Hebatnya pungutan tersebut dilakoni oleh seorang oknum kepala desa selaku pengaju proposal 60 unit RTLH di kecamatan doloksanggul. “ kalo kami dimintai Rp.1 juta per KK oleh kepala desa. Karena dia yang mengajukan proposal untuk 60 unit, dan itu terpenuhi semua,”katanya.
Terpisah Kepolisian Resor (Polres) Humbang Hasundutan melalui Ipda. Marojahan Simanjuntak kepada media mengatakan bahwa informasi seputar dugaan penyimpangan dana rehabilitasi RTLH telah di save atau disimpan. “ informasi yang diperoleh, katanya bahwa ada personil kepolisian tengah menindak lanjuti info tersebut. Dan dari pantauan dilapangan, selain dipangkas, personil kita juga menduga adanya kegiatan fiktif pada pertanggungjawaban dana RTLH itu.
Jadi, kita tunggu saja pengembangan investigasi yang dilakukan oleh personil kita. Hasil investigasi ini nantinya akan disampaikan ke unit Tipikor untuk ditindak lanjuti jika benar ditemukan penyelewengan,” katanya. (Fir) 



Komentar