Perkara Kades Sibuntuon Masih “ Akan Segera “ Dilimpahkan ke Mapolres Humbahas


Doloksanggul,Mimbar
          Penyidikan perkara yang dilakukan pihak Polsek Onan Ganjang dengan nomor LP/02/III/2018/HBS OGAN tanggal 6 maret 2018 kemarin, terhadap oknum kepala desa  di Desa Sibuntuon kecamatan Sijama Polang berinisial  JS masih terus berlangsung. Seperti yang diberitakan media mimbaronlinenews.blogspot.com sebelumnya bahwa oknum kepala desa ini dilaporkan oleh seluruh perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dimotori Ketua BPB, W. Sihite atas tuduhan pemalsuan tanda tangan dan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2017 lalu.
            Kapolsek Onan Ganjang AKP. Sofyan Sinaga dalam siaran Persnya beberapa waktu lalu (14/3/2018) melalui Kasi Humas Polres Humbahas, Ipda. Marojahan Simanjuntak mengemukakan bahwa perkembangan pemerikasaan, pihak Polsek Ogan telah menyita dua alat bukti berupa fotocopy APBDes TA- 2017 dan fotocopy KK dan KTP saksi korban dalam hal ini pelapor (Ketua BPD beserta anggota lainnya-red) untuk dijadikan perbandingan atas penyidikan dugaan pemalsuan tanda tangan.
            Sofyan juga mengatakan bahwa penyidiknya telah memeriksa 6 saksi, yaitu Esrika Simamora selaku Sekdes, Alexander Simamora sebagi Bendahara Desa, Ketua BPD W. Sihite, Mariduk Simamora (Wakil ketua), Jerlin Simamora (Sekretaris BPD) dan Nataldu Simamora (Anggota BPD).
            Kapolres Humbahas, melalui Kasi Humas ,Ipda. Marojahan Simanjuntak yang kembali dikonfirmasi pada Jumat,(27/4/2018) kepada awak media mengaku bahwa sesuai hasil kordinasi dengan Pihak Polsek Onan Ganjang (Ogan)p perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Polres untuk penanganan lebih lanjut. “ sesuai kordinasi kita, kasus itu masih akan  dilimpahkan ke Mapolres. Namun belum dapat dipastika kapan pihak polsek melimpahkan perkara tersebut. Baiknya kita tunggu saja laeku,” ujarnya.
            Ketua BPD Desa Sibuntuon, W. Sihite ketika dimintai tanggapannya terkait perkembangan kasus yang dilaporkannya berharap agar pihak kepolisian dapat benar-benar bekerja professional dan tegas. “ kita berharap polisi tegas dan tidak membuat kasus ini mengambang. Sampai saat ini kami yakin bahwa polisi masih bekerja atas kasus yang kami laporkan. Dimana jelas yang dirugikan itu adala kita selaku BPD. Akan tetapi, jika nanti nya kasus ini terus mengambang tanpa kejelasan, maka kami juga siap memperjuangkan kejelasan LP ini hingga ke Poldasu”tukasnya.
            Foto : Situasi Kantor Kepala desa Sibuntuon, kecamatan Sijamapolang pasca terjadi polemic internal. 

Komentar