Perkara Kades Sibuntuon Masih “ Akan Segera “ Dilimpahkan ke Mapolres Humbahas
Doloksanggul,Mimbar
Penyidikan
perkara yang dilakukan pihak Polsek Onan Ganjang dengan nomor
LP/02/III/2018/HBS OGAN tanggal 6 maret 2018 kemarin, terhadap oknum kepala
desa di Desa Sibuntuon kecamatan Sijama
Polang berinisial JS masih terus
berlangsung. Seperti yang diberitakan media mimbaronlinenews.blogspot.com
sebelumnya bahwa oknum kepala desa ini dilaporkan oleh seluruh perangkat Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) yang dimotori Ketua BPB, W. Sihite atas tuduhan
pemalsuan tanda tangan dan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2017 lalu.
Kapolsek
Onan Ganjang AKP. Sofyan Sinaga dalam siaran Persnya beberapa waktu lalu
(14/3/2018) melalui Kasi Humas Polres Humbahas, Ipda. Marojahan Simanjuntak
mengemukakan bahwa perkembangan pemerikasaan, pihak Polsek Ogan telah menyita
dua alat bukti berupa fotocopy APBDes TA- 2017 dan fotocopy KK dan KTP saksi
korban dalam hal ini pelapor (Ketua BPD beserta anggota lainnya-red) untuk
dijadikan perbandingan atas penyidikan dugaan pemalsuan tanda tangan.
Sofyan juga
mengatakan bahwa penyidiknya telah memeriksa 6 saksi, yaitu Esrika Simamora
selaku Sekdes, Alexander Simamora sebagi Bendahara Desa, Ketua BPD W. Sihite,
Mariduk Simamora (Wakil ketua), Jerlin Simamora (Sekretaris BPD) dan Nataldu
Simamora (Anggota BPD).
Kapolres
Humbahas, melalui Kasi Humas ,Ipda. Marojahan Simanjuntak yang kembali
dikonfirmasi pada Jumat,(27/4/2018) kepada awak media mengaku bahwa sesuai
hasil kordinasi dengan Pihak Polsek Onan Ganjang (Ogan)p perkara tersebut akan
segera dilimpahkan ke Polres untuk penanganan lebih lanjut. “ sesuai kordinasi
kita, kasus itu masih akan dilimpahkan
ke Mapolres. Namun belum dapat dipastika kapan pihak polsek melimpahkan perkara
tersebut. Baiknya kita tunggu saja laeku,” ujarnya.
Ketua BPD
Desa Sibuntuon, W. Sihite ketika dimintai tanggapannya terkait perkembangan
kasus yang dilaporkannya berharap agar pihak kepolisian dapat benar-benar
bekerja professional dan tegas. “ kita berharap polisi tegas dan tidak membuat
kasus ini mengambang. Sampai saat ini kami yakin bahwa polisi masih bekerja
atas kasus yang kami laporkan. Dimana jelas yang dirugikan itu adala kita
selaku BPD. Akan tetapi, jika nanti nya kasus ini terus mengambang tanpa
kejelasan, maka kami juga siap memperjuangkan kejelasan LP ini hingga ke
Poldasu”tukasnya.
Foto : Situasi Kantor Kepala desa
Sibuntuon, kecamatan Sijamapolang pasca terjadi polemic internal.
Komentar
Posting Komentar