Minggu Keempat April Dipastikan Humbang Hasundutan sudah Punya Sekda Baru


Humbahas,Mimbar
          Tahapan seleksi pengisian  Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan sedang  berlangsung.  Kegiatan seleksi JPT Pratama sekda ini di umumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) melalui surat Nomor : 01/PANSEL-JPT/HH/2018, Selasa(6/3/2018) bulan kemarin.
            Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Domu Lumbangaol,Spd yang ditemui awak media Jumat,(6/4/2018) dikantornya menguraikan bahwa sebelum dibukanya kegiatan seleksi pengisian jabatan, pemerintah daerah kabupaten Humbang Hasundutan terlebih dahulu meminta persetujuan dari komisi ASN. Oleh Komisi ASN merekomendasi Pemda Humbahas untuk membentuk Tim Panitia seleksi  yang di SK kan oleh Bupati. Berdasarkan surat keputusan dimaksud Tim Pansel yang telah dibentuk mengumunkan dibukanya lelang Jabatan Pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah.
            Lanjut Domu menjelaskan, Tim pansel ini diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Ir. Ibnu Sri Hutomo,M.M mengingat jabatan yang dilelangkan adalah sekda. Selanjutnya, Pansel yang diketuai Sekda Prov ini dibantu oleh kepala badan peningkatan sumber daya manusia, Ir. Bonar Sirait sebagai sekretaris, DR.RE. Nainggolan, Kepala BKN Medan Prastyono C Yulianto serta akademisi dari Universitas Tapanuli Ibu Artha.
            Disampaikan juga, bahwa mekanisme seleksi pengisian ,jabatan Sekda ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil. Sesuai jadwal, para peserta seleksi dihadapkan pada beberapa tahapan yakni, Verifikasi berkas administrasi , seleksi kompetensi/psikotest, penyusunan makalah dan wawancara. Hasil tahapan seleksi seluruhnya disampaikan ke Komisi ASN dengan melampirkan 3 (tiga) nama peserta seleksi yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat oleh Tim Pansel. Oleh Komisi ASN selanjutnya menyampaikan kepada Bupati Humbang Hasundutan untuk memilik seorang dari 3 (tiga) nama yang direkomendasikan.
            Nama peserta seleksi yang terpilih selanjutnya akan dikordianasikan ke Gubernur untuk kemudian dilantik dan diambil sumpah. Menurut Domu, berdasarkan pertimbangan tim pansel, dari 12 peserta yang mendaftar mengikuti seleksi, sebanyak 6(enam) orang dinyatakan lulus verifikasi berkas dan memenuhi syarat. Sedangkan 6 (enam) orang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Mereka yang lulus dan memenuhi syarat yaitu, Ir. Tumbur Hutagaol, Kepala BPBD Humbahas, Drs. Tonny Sihombing, M.IP, asisten bidang pemerintahan Setdakab Humbahas, Charli Sinambela Staff ahli walikota bidang hukum dan Politik Pemko Sibolga, Drs. Janter Sinaga, Asisten 3,  Drs. Bilson. P. Siahaan kepala Inspektorat Humbahas, dan Rudolf Manalu, Kepala Dinas penanaman modan dan Perizinan terpadu Humbahas.
            Sementara peserta yang tidak memenuhi syarat ialah, Drs. Lautdin Sitinjak, Kadis Perpustakaan dan kearsipan Humbahas, Drs. Elson Sihotang, Kadis pengendalian Penduduk dan KB, Drs. Jhony Gultom Kadis Naker Humbahas, Remon Pakpahan,Spd Staff ahli di Setdakab Humbahas, Thomson Hutasoit Kepala Badan Kesbangpol Humbahas, dan Jaulim Simanulang Kadis Perhubungan Humbahas.
            Ke enam peserta yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yakni kompetensi/psikotest pada Senin,9 April 2018. Kemudian pada Rabu hingga Kamis atau 11 s/d 12 April 2018 akan dilaksanakan seleksi penyusunan makalah dan wawancara di kantor BKN Medan. Skajol pada Senin lusa (16/4/2018), hasil seleksi sudah harus disampaikan pada Bupati untuk kemudian dikonsultasikan ke Komisi ASN dan Gubernur pada selasa,(17/4/2018), agar kemudian pelantikan Sekda dapat dilakukan pada Minggu keempat bulan april 2018 ini. (Firman Tobing)
Foto : Gedung Kantor Bupati Humbahas

           

Komentar