Ditanya Soal RDKK Pupuk Bersubsidi, Kasi Penyuluhan Dinas Pertanian : “Untuk Info itu,Harus Pake Surat”
Doloksanggul,Mimbar
Dinas
Pertanian Humbang Hasundutan (Humbahas) terkesan menghambat tugas dan fungsi
wartawan dalam melaksanakan tugas peliputan dan mendapatkan informasi.
Perlakukan tersebut ditunjukkan Kadis Pertanian melalui Ali Manalu Kepala Seksi
Penyuluhan, Jumat (7/04/2018) ketika diminta informasi alokasi Rencana
Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi tahun 2017 dan Ta 2018. “Harus ada surat permohonan resmi minta informasi tersebut, supaya tau keperluannya untuk apa. Kalaupun ada perintah lisan dari atasan untuk menyerahkan data tersebut, saya belum ada perintah untuk menyerahkan data yang anda minta,” katanya dengan nada tidak bersahabat kepada wartawan.
Sebelumnya, Bukka Lumbantoruan Anggota DPRD Humbahas kepada Wartawan mengatakan, Kebutuhan Informasi kejadian yang berimbang merupakan bentuk pencerdasan publik, sehingga tugas dan fungsi Pers dan Media massa dapat berjalan degan baik.
Dia
mengatakan, bahwa Pers dengan Fungsi kontrol dan fungsi Pendidikan, pelayanan
untuk kebutuhan informasi dari pemerintah agar media sebagai penyeimbang
dalam berbagai hal, yakni peran sosial dan politik masyarakat,
”keberadaan
Pers sangat urgen,mereka tidak perlu dihindari ketika menjanlankan tugas dan
fungsinya, karena hasilnya akan dinikmati oleh masyarakat karena mengarahkan
akan lebih cerdas,” sebutnya.
Saat
ini, masyarakat membutuhkan penyajian informasi yang faktual dengan sumber yang
kredibel. Dengan harapan, masyarakat tidak mengkomsumsi berita bohong atau
fitnah yang disebut dengan hoax,” pelayanan informasi yang baik, dasar untuk
memperoleh masyarakat berita yang bermutu,” ujarnya.
Terkait
beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Humbahas
terkesan enggan memberikan informasi kepada wartawan, Alumni Universitas
Sumatera Utara (USU) itu menyesalkan sikap oknum ASN atau pimpinan OPD
mencoba menghalanghalangi tufoksi Pers,”sikap seperti itu, akan membangun opini
yang berbeda beda di masyarakat, padahal hak masyarakat mendapatkan
informasi,maka Media penting sebagai sumber informasi,perlu dilakukan evaluasi
oleh Bupati,” imbuhnya.
Dia
membenarkan, masyarakat saat ini membutuhkan informasi yang cepat,kejadian saat
itu harus disampaikan saat itu juga,” artinya bahwa masyarakat sekarang
menginginkan berita yang dibaca dengan cepat dan tepat.Bukan sekedar berita
cepat tetapi tepat dan bermutu,” jelasnya.
Senada
dikatakan, Erikson Simbolon Ketua YLKI Persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi
itu, seharusnya tidak terjadi sikap menghalang halangi tugas Jurnalistik dalam
melakukan peliputan, “kita menyesalkan kalau benar oknum ASN itu, berpilaku
demikian. Apalagi kehadiaran wartawan untuk meminta data informasi yang menyangkut
kebutuhan public yakni alokasi RDKK pupuk bersubsidi,”ujarnya.
Karena
kelangkaan Pupuk bersubsidi sifatnya urgen, diminta kepada Bupati agar
mengevaluasi kinerja ASN tersebut. Agar dijalankan sesuai dengan aturan baru
tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dalam
rangka mendukung ketahanan pangan,pemerintah perlu menyediakan data yang jelas
kepada masyarakat sebagaimana implemantasi dari Menperindag RI melalui Surat
Keputusan Menperindag No. 70/MPP/Kep/2/2003 tanggal 11 Pebruari 2003, katanya
mengahiri. (Fir/Karmawan)
Foto
: Ilustrasi
Komentar
Posting Komentar