Ditanya Soal RDKK Pupuk Bersubsidi, Kasi Penyuluhan Dinas Pertanian : “Untuk Info itu,Harus Pake Surat”


Doloksanggul,Mimbar
        Dinas Pertanian Humbang Hasundutan (Humbahas) terkesan menghambat tugas dan fungsi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputan dan mendapatkan informasi. Perlakukan tersebut ditunjukkan Kadis Pertanian melalui Ali Manalu Kepala Seksi Penyuluhan, Jumat (7/04/2018) ketika diminta informasi  alokasi Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi tahun 2017 dan Ta 2018. 
         “Harus ada surat permohonan resmi minta informasi tersebut, supaya tau keperluannya untuk apa. Kalaupun ada perintah lisan dari atasan untuk menyerahkan data tersebut, saya belum ada perintah untuk menyerahkan data yang anda minta,” katanya dengan nada tidak bersahabat kepada wartawan.  
          Sebelumnya, Bukka Lumbantoruan Anggota DPRD Humbahas kepada Wartawan mengatakan, Kebutuhan Informasi kejadian yang berimbang merupakan bentuk pencerdasan  publik, sehingga tugas dan fungsi Pers dan Media massa dapat berjalan degan baik.
Dia mengatakan, bahwa Pers dengan Fungsi kontrol dan fungsi Pendidikan, pelayanan untuk kebutuhan informasi  dari pemerintah agar media sebagai penyeimbang dalam berbagai hal, yakni peran sosial dan politik masyarakat,
”keberadaan Pers sangat urgen,mereka tidak perlu dihindari ketika menjanlankan tugas dan fungsinya, karena hasilnya akan dinikmati oleh masyarakat karena mengarahkan akan lebih cerdas,” sebutnya.
Saat ini, masyarakat membutuhkan penyajian informasi yang faktual dengan sumber yang kredibel. Dengan harapan, masyarakat tidak mengkomsumsi berita bohong atau fitnah yang disebut dengan hoax,” pelayanan informasi yang baik, dasar untuk memperoleh masyarakat berita yang bermutu,” ujarnya.
Terkait beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Humbahas terkesan enggan memberikan informasi kepada wartawan, Alumni Universitas Sumatera Utara (USU) itu menyesalkan  sikap oknum ASN atau pimpinan OPD mencoba menghalanghalangi tufoksi Pers,”sikap seperti itu, akan membangun opini yang berbeda beda di masyarakat, padahal hak masyarakat mendapatkan informasi,maka Media penting sebagai sumber informasi,perlu dilakukan evaluasi oleh Bupati,” imbuhnya.
Dia membenarkan, masyarakat saat ini membutuhkan informasi yang cepat,kejadian saat itu harus disampaikan saat itu juga,” artinya bahwa masyarakat sekarang menginginkan berita yang dibaca dengan cepat dan tepat.Bukan sekedar berita cepat tetapi tepat dan bermutu,” jelasnya.
Senada dikatakan, Erikson Simbolon Ketua YLKI Persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi itu, seharusnya tidak terjadi sikap menghalang halangi tugas Jurnalistik dalam melakukan peliputan, “kita menyesalkan kalau benar oknum ASN itu, berpilaku demikian. Apalagi kehadiaran wartawan untuk meminta data informasi yang menyangkut kebutuhan public yakni alokasi RDKK pupuk bersubsidi,”ujarnya.
Karena kelangkaan Pupuk bersubsidi sifatnya urgen, diminta kepada Bupati agar mengevaluasi kinerja ASN tersebut. Agar dijalankan sesuai dengan aturan baru tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dalam rangka mendukung ketahanan pangan,pemerintah perlu menyediakan data yang jelas kepada masyarakat sebagaimana implemantasi dari Menperindag RI melalui Surat Keputusan Menperindag No. 70/MPP/Kep/2/2003 tanggal 11 Pebruari 2003, katanya mengahiri. (Fir/Karmawan)
Foto : Ilustrasi

Komentar