Menpan-RB berikan nilai “C” untuk Humbang Hasundutan, Seluruh Pejabat Tandatangani Perjanjian Kerja
Doloksanggul,Mimbar
Disaksikan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE, para pejabat Pemkab Humbahas
yaitu pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, camat, kepala UPT dan
pengawas menandatangani perjanjian kerja di lingkungan Pemkab Humbang
Hasundutan, Rabu (4/4/2018) bertempat di Aula Huta Mas Doloksanggul. Secara
simbolis, penandatanganan itu dilakukan Plt Kepala Bappeda Hotmaida Dinauli
Butarbutar MT, Inspektur Drs BP Siahaan, Kadis Pendidikan Drs Jamilin Purba,
Kadis Pertanian Ir Junter Marbun, Kadis Perkim Ir Rockefeller Simamora dan
Camat Doloksanggul Pardomuan Simanullang MPd serta perwakilan pejabat administrator
dan pengawas.
Bupati Humbahas mengatakan hasil evaluasi atas
laporan akuntabilitas kinerja instansi Pemkab Humbang Hasundutan tahun 2016
yang diberikan Menpan-RB pada tahun 2018 masih memperoleh predikat ’’C’’.
Sehingga Menpan-RB membuat rekomendasi agar memperbaiki dokumen perencanaan dan
perjanjian kinerja mulai dari tingkat OPD sampai ke level eselon III (pejabat
administrator) dan IV (pengawas) secara berjenjang sebagai penjabaran dari
dokumen perencanaan. Dalam efisiensi penggunaan anggaran agar membuat
perencanaan program/kegiatan yang matang. Perencanaan itu dituangkan dalam
rencana kerja dan anggaran (RKA) yang ditetapkan dengan dokumen pelaksanaan
anggaran sebagai dasar penyusunan perjanjian kinerja.
Penetapan perjanjian kinerja tahun 2018 ini
sebagai langkah komitmen bersama terhadap pencapaian sasaran kinerja atas
program-program maupun kegiatan yang dianggarkan. Pencapaian sasaran kinerja,
sasaran program dan sasaran kegiatan sebagaimana yang sudah dianggarkan agar
dilaksanakan seefektif mungkin. Sehingga tujuan reformasi birokrasi dapat
tercapai yakni menghemat jumlah anggaran, penggunaan anggaran pada
program/prioritas dan penggunaan anggaran yang menghasilkan manfaat besar untuk
masyarakat. Bupati Humbahas mengharapkan kepada semua pejabat pimpinan OPD,
eselon III dan IV yang sudah menandatangani perjanjian kinerja agar dapat
dipenuhi untuk kepentingan masyarakat Humbang Hasundutan.
Dikatakan lagi, bahwa pelayanan publik masih jauh
seperti yang diharapkan masyarakat. Para ASN diminta agar jangan asal datang ke
kantor dan duduk-duduk tapi harus bekerja dengan hasil. Setiap sasaran anggaran harus
punya hasil. Sebagai ASN harus memberikan tanggungjawab penuh dalam bekerja.
Pekerjaan harus tuntas, jangan ada sifat menunggu dan harus bekerja dengan
super tim. Membuat perencanaan harus terukur sehingga pekerjaan dan anggaran
tepat sasaran. Intinya tinggalkan semua kebiasaan buruk untuk mencapai Humbahas hebat. Jika tidak demikian maka, Humbahas hebat hanya ada dalam mimpi," Ujar Dosmar mengakhiri, dengan disambut tepuk tangan yang meriah dari para insan pers yang ikut menghadiri acara tersebut.
Kabag Organisasi Drs Kamaruddin Gultom mengatakan
tujuan dan maksud kegiatan untuk menyatakan komitmen antara penerima dan
pemberi amanah dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan
kinerja ASN. Menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja ASN
pejabat tinggi pratama, administrator, camat, kepala UPT dan pengawas. Kemudian
sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran
organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi. Sebagai dasar
bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas
perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah. Sebagai dasar dalam penetapan sasaran
kinerja pegawai. (Fir/Protokoler)
Foto : Bupati Humbang Hasundutan Dosmar
Banjarnahor,SE saat member arahan kepada seluruh SKPD.
Komentar
Posting Komentar