Menpan-RB berikan nilai “C” untuk Humbang Hasundutan, Seluruh Pejabat Tandatangani Perjanjian Kerja

Doloksanggul,Mimbar
                Disaksikan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE, para pejabat Pemkab Humbahas yaitu pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, camat, kepala UPT dan pengawas  menandatangani perjanjian kerja di lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan, Rabu (4/4/2018) bertempat di Aula Huta Mas Doloksanggul. Secara simbolis, penandatanganan itu dilakukan Plt Kepala Bappeda Hotmaida Dinauli Butarbutar MT, Inspektur Drs BP Siahaan, Kadis Pendidikan Drs Jamilin Purba, Kadis Pertanian Ir Junter Marbun, Kadis Perkim Ir Rockefeller Simamora dan Camat Doloksanggul Pardomuan Simanullang MPd serta perwakilan pejabat administrator dan pengawas.
Bupati Humbahas mengatakan hasil evaluasi atas laporan akuntabilitas kinerja instansi Pemkab Humbang Hasundutan tahun 2016 yang diberikan Menpan-RB pada tahun 2018  masih memperoleh predikat ’’C’’. Sehingga Menpan-RB membuat rekomendasi agar memperbaiki dokumen perencanaan dan perjanjian kinerja mulai dari tingkat OPD sampai ke level eselon III (pejabat administrator) dan IV (pengawas) secara berjenjang sebagai penjabaran dari dokumen perencanaan. Dalam efisiensi penggunaan anggaran agar membuat perencanaan program/kegiatan yang matang. Perencanaan itu dituangkan dalam rencana kerja dan anggaran (RKA) yang ditetapkan dengan dokumen pelaksanaan anggaran sebagai dasar penyusunan perjanjian kinerja.
 Penetapan perjanjian kinerja tahun 2018 ini sebagai langkah komitmen bersama terhadap pencapaian sasaran kinerja atas program-program maupun kegiatan yang dianggarkan. Pencapaian sasaran kinerja, sasaran program dan sasaran kegiatan sebagaimana yang sudah dianggarkan agar dilaksanakan seefektif mungkin. Sehingga tujuan reformasi birokrasi dapat tercapai yakni menghemat jumlah anggaran, penggunaan anggaran pada program/prioritas dan penggunaan anggaran yang menghasilkan manfaat besar untuk masyarakat. Bupati Humbahas mengharapkan kepada semua pejabat pimpinan OPD, eselon III dan IV yang sudah menandatangani perjanjian kinerja agar dapat dipenuhi untuk kepentingan masyarakat Humbang Hasundutan.
Dikatakan lagi, bahwa pelayanan publik masih jauh seperti yang diharapkan masyarakat. Para ASN diminta agar jangan asal datang ke kantor dan duduk-duduk tapi harus bekerja dengan hasil. Setiap sasaran anggaran harus punya hasil. Sebagai ASN harus memberikan tanggungjawab penuh dalam bekerja. Pekerjaan harus tuntas, jangan ada sifat menunggu dan harus bekerja dengan super tim. Membuat perencanaan harus terukur sehingga pekerjaan dan anggaran tepat sasaran. Intinya tinggalkan semua kebiasaan buruk untuk mencapai Humbahas hebat. Jika tidak demikian maka, Humbahas hebat hanya ada dalam mimpi," Ujar Dosmar mengakhiri, dengan disambut tepuk tangan yang meriah dari para insan pers yang ikut menghadiri acara tersebut.
Kabag Organisasi Drs Kamaruddin Gultom mengatakan tujuan dan maksud kegiatan untuk menyatakan komitmen antara penerima dan pemberi amanah dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja ASN. Menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja ASN pejabat tinggi pratama, administrator, camat, kepala UPT dan pengawas. Kemudian sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi. Sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah. Sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai. (Fir/Protokoler)
Foto : Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor,SE saat member arahan kepada seluruh SKPD.


Komentar