Selain Tuntut Murid Bayar Rp. 200 Ribu, Kepsek SDN 173577 Diduga “ Tilep” Dana BOS 10 Tahun Menjabat
Tobasa,Mimbar
Persoalan tentang
menuntut nya seorang kepala sekolah terhadap 14 orang tua murid SDN 173577
Panindii, Kecataman Silaen Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) atas ketidaksegajaan
para siswa menggunting foto-foto pahlawan yang tertera dalam isi buku atlas
untuk memenuhi PR yang diberikan guru, memicu mencuatnya gejolak dugaan
permasalahan lain di sekolah tersebut. Berangkat dari permasalah tersebut,
keterangan yang kemudian di himpun oleh Mimbar dari para orang tua murid
menyebutkan bahwa, selama10 tahun lebih kepemimpinan Helmi br. Panjaitan dalam
mengkelola Pendidikan di Sekolah dimaksud kerap membuat kebijakan yang
mengesampingkan perasaan masyarakat selaku orang tua murid.
Dalam sebuah kesempatan, para ibu-ibu ini menyampaikan
betapa mirisnya pelayanan pendidikan yang diberikan oleh kepala sekolah ini
kepada anak-anak nya. Tak jarang anak mereka mengeluh tentang kurang nya
fasilitas pendukung system belajar mengajar di sekolah tersebut, mulai Buku
pelajaran, alat peraga, hingga oknum guru yang mengadopsi sikap jarang masuk
dan malas mengajar. Hebat nya, oknum guru pemalas ini justru dengan lancar
menerima tunjangan sertifikasi dan dana kesejahteraan lainnya.
“ sering anak kami ngeluh pak, bahwa guru nya jarang
masuk. Sehingga kegiatan belajar mengajar tidak efektif. Selain itu, persedian
buku pelajaran pun terbatas, padahal sudah 10 tahun lebih ibu kepala menjabat
di situ. Mau tidak mau satu buku pelajaran harus berbagi dengan beberapa siswa
lainnya. Anak-anak kami tidak bisa belajar malam dirumah karena tidak ada buku.
Untuk bisa belajar, para anak-anak terpaksa harus memotocopy buku-buku yang
disekolah” keluh ibu boru Manurung minggu lalu, di Desanya.
Hal senada juga disampaikan ibu boru Siagian, yang saat
itu hadir menemui awak media. Dirinya mengaku Kepsek ini tidak pernah
musyawarah dengan orang tua murid terkait realisasi dana Bos di sekolah
tersebut. apa-apa saja yang menjadi hak para siswa terhadap dana BOS juga tidak
pernah disampaikan secara transparan.
Ketua Komite sekolah Hulman Hutahaean yang dikonfirmasi
Wartawan juga mengaku bahwa dirinya selaku komite di sekolah tersebut tidak
pernah dilibatkan dalam penggunaan dana bos. Bahkan proses pencairan dana
tersebut pun tak pernah Ia ketahui.
“ saya tidak pernah dilibatkan dalam setiap
proses pencairan dana Bos. Setiap ditanya, kepala sekolah hanya mengatakan
bahwa peran komite sekolah tidak dibutuhkan pada pencairan dana tersebut. oleh
karenanya, saya tidak begitu mempedulikan hal itu. Namun saya akui bahwa kepala
sekolah ini sudah sangat keterlaluan, dan ini tidak boleh dibiarkan. Menurut
keluahan warga dan para orang tua murid. Kepsek ini sudah bertindak
sewenang-wenang, sebab yang bersangkutan bukan lagi memikirkan kemajuan
pendidikan di daerah itu tetapi lebih kepada kepentingan pribadi dan memperkaya
diri,” tukasnya.
Kepala
Dinas Pendidikan L. Panjaitan melalui Kabid Tendik, Parlindungan
Simbolon saat dimintai tanggapan mengaku bahwa pihak nya tengah
melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kasek tersebut. Simbolon berjanji
akan bekerja secara profesional dalam melihat permasalahan yang ada
disekolah yang Ia Pimpin. Mengingat banyak nya laporan tentang minusnya
pelayanan pendidikan disekolah tersebut.
Kepala sekolah SDN 173577 desa Panindii
Kecamatan Silaen, Helmi br. Panjaitan ketika dikonfirmasi berdalih, dan mengaku
bahwa info itu tidak benar. “ tidak benar itu pak, “ Jawabnya. Ketika diminta
kesediaanya memberikan penjelasan rinci terkait pengelolaan dana BOS di sekolah
yang dipimpinnya, Helmi mengaku siap memberikan keterangan. “ Saya bersedia
memberikan keterangan, jika seandainya diperiksa “ jawab nya gugub. (Fir)
foto : Buku atlas yang sudah digunakan secara turun temurun, tanpa ada pergantian.
Komentar
Posting Komentar