Lurah Porsea : “ Tong Sampah yang kita Terima dari Pihak Swasta, Bukan dari Dinas Kebersihan“
Mimbar, Tobasa
Menindak lanjuti
mencuat nya aroma dugaan tindak penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh
pengguna anggaran Dinas pasar kebersihan dan pertamanan kabupaten Tobasa tahun
anggaran 2015 dan 2016. Seperti pada realisasi dana pengadaan 300 unit tong
sampah senilai Rp. 150 juta, diperoleh keterangan- keterangan yang menguatkan
dugaan adanya perbuatan melawan hukum dengan merekayasa pertanggung jawaban
kegiatan tersebut. dimana sebelumnya, target pendistribusian tong sampah ini di
tempatkan di kecamatan Porsea namun berdasarkan investigasi lapangan diketahui 300
tong sampah dimaksud justru di salurkan ke tempat yang berbeda dengan kontrak
yang ditetapkan.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media, Lurah Porsea Edward
Sidabutar yang kemudian dimintai keterangannya selasa,(14/2) terkait kordinasi
penyaluran 300 unit tong sampah dari pihak dinas Pasar kebersihan ke daerah teritorial
nya mengaku sama sekali tidak ada menerima atau mengetahui pendistribusian
tong-tong sampah dimaksud. Justru Lurah yang dibanggakan masyarakat setempat
ini menegaskan bahwa adapun tong sampah di pusat kota Porsea ialah berkat
kemurahan hati salah satu perusahaan melalui pengajuan proposal bantuan yang
disampaikan pihaknya pada Oktober 2015 lalu.
Sementara sesuai data yang dihimpun, sebagaimana dalam
Surat Perintah Kerja (SPK) tertera Nomor SPK : 02/SPK/PKPP/APBD/DPKP/2015,
bahwa mulai dilaksanakan nya pengadaan tong sampah tersebut pada 01 April 2015
oleh CV. KJ. Akan tetapi, tong sampah yang seharus nya tersalurkan lebih dahulu
sebelum turun nya bantuan perusahaan tak kunjung di sampaikan ke masyarakat di
sekitaran kota Porsea.
“ realisasi tong sampah di kelurahan Porsea untuk tahun
2015 kita peroleh dari pihak swasta, dalam hal ini perusahaan melalui pengajuan
proposal bantuan. Dan bukan dari pihak Dinas Pasar kebersihan. Kita mendapatkan
bantuan tong sampah ini pada oktober 2015 lalu, kalau tidak salah sekitar 200
unit. pengajuan proposan itu, saya lakukan selang beberapa bulan saya dilantik.
Terkait ditampungnya pengadaan tong sampah di APBD 2015 kemarin, saya tidak
tahu” katanya.
Mungkin, karena melihat tong sampah di kelurahan Porsea
telah teralisasi, lantas pihak dinas pasar kebersihan dan pertamanan
mengalokasinya ke tempat lain. Dan kala itu kepala dinas yang bersangkutan
pernah meninjau langsung ke tempat kita” tambahnya.
Sayangnya penanggung jawab teknis kegiatan pengadaan 300
unit tong sampah tersebut, Humusor Ivan Tampubolon yang ingin dikonfirmasi
Rakyat Selasa,(14/2) kemarin di Kantor nya tidak berhasil. Berhubung yang
bersangkutan mengaku sedang mengikuti rapat di kantor Bupati. “ saya kebetulan
sedang rapat pak, nanti saya kabari jika waktu senggang” katanya. (Firman)
Komentar
Posting Komentar