Lurah Porsea : “ Tong Sampah yang kita Terima dari Pihak Swasta, Bukan dari Dinas Kebersihan“


Mimbar, Tobasa
          Menindak lanjuti mencuat nya aroma dugaan tindak penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pengguna anggaran Dinas pasar kebersihan dan pertamanan kabupaten Tobasa tahun anggaran 2015 dan 2016. Seperti pada realisasi dana pengadaan 300 unit tong sampah senilai Rp. 150 juta, diperoleh keterangan- keterangan yang menguatkan dugaan adanya perbuatan melawan hukum dengan merekayasa pertanggung jawaban kegiatan tersebut. dimana sebelumnya, target pendistribusian tong sampah ini di tempatkan di kecamatan Porsea namun berdasarkan investigasi lapangan diketahui 300 tong sampah dimaksud justru di salurkan ke tempat yang berbeda dengan kontrak yang ditetapkan.
           Berdasarkan hasil penelusuran awak media, Lurah Porsea Edward Sidabutar yang kemudian dimintai keterangannya selasa,(14/2) terkait kordinasi penyaluran 300 unit tong sampah dari pihak dinas Pasar kebersihan ke daerah teritorial nya mengaku sama sekali tidak ada menerima atau mengetahui pendistribusian tong-tong sampah dimaksud. Justru Lurah yang dibanggakan masyarakat setempat ini menegaskan bahwa adapun tong sampah di pusat kota Porsea ialah berkat kemurahan hati salah satu perusahaan melalui pengajuan proposal bantuan yang disampaikan pihaknya pada Oktober 2015 lalu.
          Sementara sesuai data yang dihimpun, sebagaimana dalam Surat Perintah Kerja (SPK) tertera Nomor SPK : 02/SPK/PKPP/APBD/DPKP/2015, bahwa mulai dilaksanakan nya pengadaan tong sampah tersebut pada 01 April 2015 oleh CV. KJ. Akan tetapi, tong sampah yang seharus nya tersalurkan lebih dahulu sebelum turun nya bantuan perusahaan tak kunjung di sampaikan ke masyarakat di sekitaran kota Porsea.
           “ realisasi tong sampah di kelurahan Porsea untuk tahun 2015 kita peroleh dari pihak swasta, dalam hal ini perusahaan melalui pengajuan proposal bantuan. Dan bukan dari pihak Dinas Pasar kebersihan. Kita mendapatkan bantuan tong sampah ini pada oktober 2015 lalu, kalau tidak salah sekitar 200 unit. pengajuan proposan itu, saya lakukan selang beberapa bulan saya dilantik. Terkait ditampungnya pengadaan tong sampah di APBD 2015 kemarin, saya tidak tahu” katanya.
          Mungkin, karena melihat tong sampah di kelurahan Porsea telah teralisasi, lantas pihak dinas pasar kebersihan dan pertamanan mengalokasinya ke tempat lain. Dan kala itu kepala dinas yang bersangkutan pernah meninjau langsung ke tempat kita” tambahnya.
         Sayangnya penanggung jawab teknis kegiatan pengadaan 300 unit tong sampah tersebut, Humusor Ivan Tampubolon yang ingin dikonfirmasi Rakyat Selasa,(14/2) kemarin di Kantor nya tidak berhasil. Berhubung yang bersangkutan mengaku sedang mengikuti rapat di kantor Bupati. “ saya kebetulan sedang rapat pak, nanti saya kabari jika waktu senggang” katanya. (Firman)
Foto : satu dari 300 unit tong sampah yang tersebar di Kec. Laguboti sudah dalam keadaan sekarat.  

Komentar