Bupati Dosmar Tepis Pernyataan Ahok Terkait Dugaan Keterlibatan Lasro Marbun pada Kasus UPS



Doloksanggul,Mimbar
Dilantiknya Lasro Marbun, mantan kepala Inspektorat Pemprov DKI yang dicopot oleh mantan Gubernur DKI Basuki Cahya Purnama alias Ahok menjadi Kepala Bappeda Pemda Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menuai kritikan. “ Gunjang-ganjing “ pembahasan public tentang eksistensi serta legalitas status kepegawaian Lasro Marbun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menjadi trending utama, tidak hanya ruang lingkup sektoral, bahkan telah menjadi topic nasional. Sehingga memicu tanda tanya serius mengapa hal dimaksud bisa terjadi.

Apa lagi, menurut ceritanya Lasro Marbun disebut-sebut kerap dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk diminta kesaksiannya di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sekaitan sidang perkara Korupsi pengadaan UPS atas nama terdakwa Muhammad Firmansyah selaku ketua Komisi E DPRD Pemprov DKI dan Fahmi Zulfikar Hasibuan. Pemanggilan Kejari Jakarta Pusat terhadap yang bersangkutan, mengingat Lasro Marbun sebagai kepala Inspektorat pada saat itu bertanggung jawab penuh atas pengawasan realisasi anggaran pengadaan UPS dan Scaner di Dinas Pendidikan DKI.

Mantan Gubernur DKI Basuki Cahyapurnama alias Ahok pada sebuah kesempatan kepada sejumlah awak media di kantor Balaikota Jakarta, Jumat,(27/11/2015) lalu mengeluarkan pernyataan bahwa alasan dirinya mencopot Lasro Marbun dari jabatan kepala Inspektorat dikarenakan Gubernur yang dicintai rakyat Indonesia ini menduga anak buahnya itu terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan UPS pada APBD perubahan DKI Jakarta di sekolah-sekolah tahun anggaran 2014.

“ pasti saudara bertanya kenapa saya mengganti Lasro dan Andi Baso dari jabatan nya? Karena kedua itu adalah orang yang saya tidak tahu apakah terlibat atau secara langsung. Tetapi mereka justru adalah orang yang langsung berhubungan dengan pengadaan UPS, Scane dan APBD siluman,” ujar Ahok.
Namun sepertinya pernyataan pak Ahok tersebut seolah ditepis oleh Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor. Disatu kesempatan, Kamis,(26/1) pecan lalu diruang kerjanya, Bupati muda ini kepada rekan Mimbar mengatakan bahwa dirinya memastikan Lasro Marbun yang telah dilantiknya menjadi kepala Bappeda tidak akan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan UPS yang menyeret beberapa anggota DPRD Pemprov DKI.

“ dalam kasus tersebut, Lasro Marbun tidak terlibat dan tidak akan terlibat. Sehingga saya meyakini dirinya dan memberi amanah kepadanya untuk memimpin perencanaan pembangunan di daerah ini” ujarnya.
Menanggapi statement yang disampaikan Bupati Humbahas dalam surat kabar, salah seorang anggota persatuan advokasi Indonesia (Peradi) Maripa Tua Purba,SH saat dimintai tanggapannya Rabu,(1/2) mengatakan bahwa apa yang dikatakan pak Bupati Dosmar adalah sesuatu yang kurang elok. “ sepertinya apa yang disampaikan pak Bupati kita ini kurang pas. Kepastian hukum itu hanya ada dalam konteks persidangan. Terlibat atau tidak nya yang bersangkutan tentunya merupahkan ketetapan para penyidik, yang kemudian diputuskan dalam persidangan. Pernyataan  yang dikemukakan pak Bupati Humbahas Hebat ini seolah-olah menempatkan dirinya bagian dari para penyidik, atau bahkan melebihi ‘porsi’ penyidik” katanya.

Yang saya tahu, kasus UPS ini masih berjalan, jadi ada baiknya kita lebih menyerahkan kepada penegak hukum. Karena kepastian hukum tanggung jawab mereka” ujarnya mengakhiri. (Fir)
Foto : Ahok memberikan pernyataan kepada sejumlah awak media ketika masih menjabat Gubernur. (oz)

Komentar