Bupati Dosmar Tepis Pernyataan Ahok Terkait Dugaan Keterlibatan Lasro Marbun pada Kasus UPS
Doloksanggul,Mimbar
Dilantiknya
Lasro Marbun, mantan kepala Inspektorat Pemprov DKI yang dicopot oleh mantan Gubernur
DKI Basuki Cahya Purnama alias Ahok menjadi Kepala Bappeda Pemda Kabupaten
Humbang Hasundutan (Humbahas) menuai kritikan. “ Gunjang-ganjing “ pembahasan public
tentang eksistensi serta legalitas status kepegawaian Lasro Marbun di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menjadi trending utama,
tidak hanya ruang lingkup sektoral, bahkan telah menjadi topic nasional. Sehingga
memicu tanda tanya serius mengapa hal dimaksud bisa terjadi.
Apa lagi, menurut
ceritanya Lasro Marbun disebut-sebut kerap dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Jakarta
Pusat untuk diminta kesaksiannya di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sekaitan
sidang perkara Korupsi pengadaan UPS atas nama terdakwa Muhammad Firmansyah
selaku ketua Komisi E DPRD Pemprov DKI dan Fahmi Zulfikar Hasibuan. Pemanggilan
Kejari Jakarta Pusat terhadap yang bersangkutan, mengingat Lasro Marbun sebagai
kepala Inspektorat pada saat itu bertanggung jawab penuh atas pengawasan realisasi
anggaran pengadaan UPS dan Scaner di Dinas Pendidikan DKI.
Mantan Gubernur DKI Basuki
Cahyapurnama alias Ahok pada sebuah kesempatan kepada sejumlah awak media di
kantor Balaikota Jakarta, Jumat,(27/11/2015) lalu mengeluarkan pernyataan bahwa
alasan dirinya mencopot Lasro
Marbun dari jabatan kepala Inspektorat dikarenakan Gubernur yang dicintai
rakyat Indonesia ini menduga anak buahnya itu terlibat kasus dugaan korupsi
pengadaan UPS pada APBD perubahan DKI Jakarta di sekolah-sekolah tahun anggaran
2014.
“ pasti saudara
bertanya kenapa saya mengganti Lasro dan Andi Baso dari jabatan nya? Karena kedua
itu adalah orang yang saya tidak tahu apakah terlibat atau secara langsung. Tetapi
mereka justru adalah orang yang langsung berhubungan dengan pengadaan UPS,
Scane dan APBD siluman,” ujar Ahok.
Namun sepertinya
pernyataan pak Ahok tersebut seolah ditepis oleh Bupati Humbang Hasundutan
(Humbahas), Dosmar Banjarnahor. Disatu kesempatan, Kamis,(26/1) pecan lalu
diruang kerjanya, Bupati muda ini kepada rekan Mimbar mengatakan bahwa
dirinya memastikan Lasro Marbun yang telah dilantiknya menjadi kepala Bappeda tidak
akan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan UPS yang menyeret beberapa anggota
DPRD Pemprov DKI.
“ dalam kasus tersebut,
Lasro Marbun tidak terlibat dan tidak akan terlibat. Sehingga saya meyakini
dirinya dan memberi amanah kepadanya untuk memimpin perencanaan pembangunan di
daerah ini” ujarnya.
Menanggapi statement
yang disampaikan Bupati Humbahas dalam surat kabar, salah seorang anggota
persatuan advokasi Indonesia (Peradi) Maripa Tua Purba,SH saat dimintai
tanggapannya Rabu,(1/2) mengatakan bahwa apa yang dikatakan pak Bupati Dosmar
adalah sesuatu yang kurang elok. “ sepertinya apa yang disampaikan pak Bupati
kita ini kurang pas. Kepastian hukum itu hanya ada dalam konteks persidangan. Terlibat
atau tidak nya yang bersangkutan tentunya merupahkan ketetapan para penyidik,
yang kemudian diputuskan dalam persidangan. Pernyataan yang dikemukakan pak Bupati Humbahas Hebat ini
seolah-olah menempatkan dirinya bagian dari para penyidik, atau bahkan melebihi
‘porsi’ penyidik” katanya.
Yang saya tahu, kasus
UPS ini masih berjalan, jadi ada baiknya kita lebih menyerahkan kepada penegak
hukum. Karena kepastian hukum tanggung jawab mereka” ujarnya mengakhiri. (Fir)
Foto : Ahok memberikan
pernyataan kepada sejumlah awak media ketika masih menjabat Gubernur. (oz)
Komentar
Posting Komentar