Pemda Humbahas Buka Rekrutment 32 Tenaga Kontrak Pemadam Kebakaran
Doloksanggul,Mimbar
Foto : Kasi P2K Frengki
MR Simanjuntak (tengah, kacamata) bersama petugas Pemadam kebakaran saat diabadikan.
Setelah mendapat
persetujuan, Kantor Kesbang dan Tibum Kabupaten Humbang Hasundutan membuka
penerimaan tenaga kontrak untuk ditempatkan sebagai petugas Penanggulangan dan
Pencegahan Kebakaran (P2K). Rekrutmen
ini dilakukan sebagai langkah alternative menanggulangi minim nya personil
pemadam kebakaran di Kantor tersebut. Demikian disampaikan Kepala Seksi P2K Frengki
MR Simanjutak kepada Awak media diruang kerjanya Selasa,(19/4) kemarin.
Frengki menjelaskan bahwa kegiatan rekrutment ini
merupakan pengajuan mereka pada pembahasan R-APBD 2016 tahun lalu yang
disetujui oleh Pj. Bupati Bukit Tambunan. Secara teknis, para pelamar
diwajibkan melengkapi berkas lamaran sesuai yang ditentukan dengan batas usia
maksimal 35 tahun. Pengajuan berkas lamaran dimulai tanggal 16 hingga 19 Mei
2016. rekrutment tersebut dilaksanakan dengan seleksi melalui test Psikotes
dasar dan Test kesehatan. Pelamar yang dinyatakan lulus, selanjutnya diserahkan
ke Koramil Doloksanggul untuk di gembleng dengan mengikuti latihan baris
berbaris dan latihan fisik serta mental.
Sesuai ketersediaan anggaran, 32 orang tenaga kontrak ini
diberi honor sebesar Rp. 1.380.000/bulan
dengan terikat kontrak selama 5 bulan, yang dimulai dari Agustus sampai dengan
Desember 2016. Ditahun berikutnya, standarisasi perjanjian kontrak akan dilakukan
selama setahun, mengingat hal itu telah ditetapkan oleh Bappeda.
“ kondisi personil pemadam kita sangat minim, yakni
berjumlah 17 orang. Keadaan tersebut sangat mempengaruhi ruang gerak pelayanan
ke masyarakat yang membutuhkan. Apalagi, kurangnya personil mengakibatkan 17
orang petugas yang dimiliki saat ini harus bekerja ekstra. Bahkan sisa waktu
yang dimiliki tak sempat diluangkan untuk keluarga. Oleh karena demikian, kita
merekrut tenaga kontrak sebanyak 32 orang dengan formasi 23 tenaga operator
Nozzel, 8 supir dan 1 orang mekanik” ujarnya.
Dijelaskannya lagi, “ idealnya untuk satu unit mobil pemadam ber awak 6
orang. Sedangkan mobil pemadam yang kita miliki ada 4 unit, maka total personil
selayaknya 24 orang. Setelah Formasi terpenuhi, kita rencanakan jam kerja para
petugas ini akan dibagi menjadi 3 sip atau 8 jam kerja per satu hari penuh. Hal itu dimaksudkan agar pergantian daftar
jaga bisa terkendalikan. Sehingga dapat meminimasilir kendala-kendala yang
terjadi selama ini dalam memberikan pelayanan. Kedepan kita telah merencanakan
penambahan personil untuk ditempatkan disetiap kecamatan” tandasnya mengakhiri.(Fir)
Damkarnya khusus ditempatkan di kabupaten kah ?
BalasHapusKalau di setiap kecamatan apakah sudah ada damkarya pak ?