Pemda Humbahas Buka Rekrutment 32 Tenaga Kontrak Pemadam Kebakaran

Doloksanggul,Mimbar
            Setelah mendapat persetujuan, Kantor Kesbang dan Tibum Kabupaten Humbang Hasundutan membuka penerimaan tenaga kontrak untuk ditempatkan sebagai petugas Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran (P2K).  Rekrutmen ini dilakukan sebagai langkah alternative menanggulangi minim nya personil pemadam kebakaran di Kantor tersebut. Demikian disampaikan Kepala Seksi P2K Frengki MR Simanjutak kepada Awak media diruang kerjanya Selasa,(19/4) kemarin.
            Frengki menjelaskan bahwa kegiatan rekrutment ini merupakan pengajuan mereka pada pembahasan R-APBD 2016 tahun lalu yang disetujui oleh Pj. Bupati Bukit Tambunan. Secara teknis, para pelamar diwajibkan melengkapi berkas lamaran sesuai yang ditentukan dengan batas usia maksimal 35 tahun. Pengajuan berkas lamaran dimulai tanggal 16 hingga 19 Mei 2016. rekrutment tersebut dilaksanakan dengan seleksi melalui test Psikotes dasar dan Test kesehatan. Pelamar yang dinyatakan lulus, selanjutnya diserahkan ke Koramil Doloksanggul untuk di gembleng dengan mengikuti latihan baris berbaris dan latihan fisik serta mental.
          Sesuai ketersediaan anggaran, 32 orang tenaga kontrak ini  diberi honor sebesar Rp. 1.380.000/bulan dengan terikat kontrak selama 5 bulan, yang dimulai dari Agustus sampai dengan Desember 2016. Ditahun berikutnya, standarisasi perjanjian kontrak akan dilakukan selama setahun, mengingat hal itu telah ditetapkan oleh Bappeda.  
         “ kondisi personil pemadam kita sangat minim, yakni berjumlah 17 orang. Keadaan tersebut sangat mempengaruhi ruang gerak pelayanan ke masyarakat yang membutuhkan. Apalagi, kurangnya personil mengakibatkan 17 orang petugas yang dimiliki saat ini harus bekerja ekstra. Bahkan sisa waktu yang dimiliki tak sempat diluangkan untuk keluarga. Oleh karena demikian, kita merekrut tenaga kontrak sebanyak 32 orang dengan formasi 23 tenaga operator Nozzel, 8 supir dan 1 orang mekanik” ujarnya.
         Dijelaskannya lagi, “ idealnya  untuk satu unit mobil pemadam ber awak 6 orang. Sedangkan mobil pemadam yang kita miliki ada 4 unit, maka total personil selayaknya 24 orang. Setelah Formasi terpenuhi, kita rencanakan jam kerja para petugas ini akan dibagi menjadi 3 sip atau 8 jam kerja per satu hari penuh.  Hal itu dimaksudkan agar pergantian daftar jaga bisa terkendalikan. Sehingga dapat meminimasilir kendala-kendala yang terjadi selama ini dalam memberikan pelayanan. Kedepan kita telah merencanakan penambahan personil untuk ditempatkan disetiap kecamatan” tandasnya mengakhiri.(Fir)

 Foto : Kasi P2K Frengki MR Simanjuntak (tengah, kacamata) bersama petugas Pemadam kebakaran saat diabadikan. 


Komentar

  1. Damkarnya khusus ditempatkan di kabupaten kah ?
    Kalau di setiap kecamatan apakah sudah ada damkarya pak ?

    BalasHapus

Posting Komentar