Kerusakan Server LPSE Humbahas Mendahului Pemberitahuan LKPP Pusat



Doloksanggul,Mimbar
             Sekretaris Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapeksi) Humbang Hasundutan Retno Sinaga menilai bahwa ada teka-teki dibalik pembatalan lelang 19 paket pekerjaan Hotmix TA-APBD 2016 pada Jumat, tiga pecan lalu. Pasalnya,  alasan kerusakan Server pada ULP Pemda Humbahas yang mengakibatkan hilangnya aplikasi LPSE sepertinya terbentur pada keterangan dan surat edaran yang dikeluarkan LKPP Pusat ke seluruh pengguna Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) di Indonesia.
            “ Terdapat ketimpangan dibalik pembatalan tender 19 paket Hotmix kemarin. Sesuai laporan, kerusakan Server terjadi pada Senin,(21/3/2016). Menurut keterangan pihak Bidang Kominfo Humbahas kepada Media yang kita baca, Senin berikutnya (28/3/2016) Server sudah kembali normal. Sementara LKPP pusat melalui surat edaran nya Nomor : 5314/D.II.3/03/2016 mengeluarkan pemberitahuan perihal permasalahan server LPSE secara Nasional yang ditandatangani langsung oleh Gatot Pambudhi Poetranto, selaku Direktur Pengembangan SPSE tegas Retno kepada Mimbar  Minggu,(17/4) di Kediamannya.
            “ kondisi tersebut seakan meningkatkan volume keraguan terhadap penjelasan real yang menjadi factor penyebab kerusakan Server oleh pihak ULP. Sebab disatu sisi, kita berasumsi bahwa lelang proyek secara elektronik ini di manage oleh LKPP Pusat melalui aplikasi LPSE yang miliki sehingga transparan secara meluas seluruh Indonesia. Kebingungan lain, apakah jaringan LPSE Humbang berbeda dengan system jaringan LPSE yang dimiliki LKPP Pusat atau Kabupaten lain” ujarny heran.
            Parahnya lagi, langkah aktif yang dilakukan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Doloksanggul yang ingin mencoba mendalami keingintahuan penyebab utama kerusakan dan alasan  konkret pembatalan tender 19 paket Hotmix yang bernilai puluhan Milyar tersebut semakin memperkuat keanehan yang terjadi. Mana lagi, 19 paket perkerjaan hotmix yang gagal lelang tadi hingga kini belum dapat dipastikan kapan diumumkan kembali. Sementara Bupati Dosmar Banjarnahor dalam acara Temu pers yang digelar beberapa waktu lalu di hadapan seluruh awak media mengatakan, bahwa pengumuman lelang akan dilakukan kembali pada 10 April 2016 kemarin, namun kenyataan hingga kini belum dilaksanakan” tukasnya.
            Ketua Pokja lelang Proyek Gibson Panjaitan yang dikonfirmasi awak media Kamis pecan lalu mengaku bahwa tender 19 paket hotmix belum dapat dilelangkan. Namun dirinya enggan memberi keterangan mengapa 19 paket pekerjaan hotmix tersebut belum diumumkan.
            “ proses lelang LPSE sudah berjalan. Akan tetapi masih kegiatan –kegiatan yang ada di SKPD lain. Sementara untuk 19 paket Hotmix itu, belum bisa. Tetapi sedang diupayakan dalam waktu dekat” ujar Kepala Seksi Bina marga Dinas Prasana Wilayah itu.
            Dengan jiwa besar, Gipson juga mengakui bahwa masyarakat cukup dirugikan akibat pembatalan tender tersebut. Sebab, seyoginya nya masyarakat telah terlayani jika kegiatan pembangunan ini berjalan cepat.
            Disisi lain, Ketua Umum LSM Peduli Pembagunan Indonesia (Pendoa) Ungkap Marpaung, kepada Mimbar menyayangkan sikap Pemerintah Daerah dalam hal ini Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang sampai saat ini belum dapat memberikan klarifikasi atas surat yang dilayangkan sejak sepekan lalu .
            “ kita akan melakukan langkah advokasi ke Mapoldasu dan Kejakasaan Tinggi Sumatera Utara. Agar kepastian hukum bagi perusahaan dan Masyarakat yang dirugikan akibat pembatalan lelang 19 proyek pekerjaan Hotmix, yang kemudian mengarah pada penundaan pelaksanaan pembangunan yang semestinya telah berjalan dan dinikmati masyarakat luas. Selain terhambatnya layanan pembangunan oleh karena kelalaian birokrasi, bisa jadi puluhan Milyar Uang Negara yang terplot untuk realiasasi pembangunan mengendap, dan memberi keuntungan besar bagi pihak Bank “ ketusnya.
            Lebih lanjut dirinya mengapresiasi sikap respek pihak Kejaksaan Negeri Doloksanggul yang berkenan membuka tabir kebenaran dibalik pembatalan tender tersebut. Ungkap menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung sepenuhnya, serta membantu pihak Kejari Doloksanggul dalam melakukan pengembangan Penyelidikan guna mendapatkan kepastian hukum. “ kita akan mengkhawal setiap proses hingga ke teknisnya” tukas Ungkap yang juga pernah melaporkan Bupati Tobasa, Kasmin Simanjuntak.
            Ketua ULP Kabupaten Humbahas Tahi Gultom, yang dikonfirmasi awak media Minggu,(17/4) tentang alasan belum diberikannya jawaban atas surat Klarifikasi LSM Pendoa mengatakan “ sepertinya saya sudah disposisikan ke Bagian Pembangunan. Tetapi mohon diberi waktu untuk saya coba cek kembali. Setelah itu, nanti akan kita sampaikan penjelasan seputar itu.” tukasnya. (Fir)

Foto : Surat Edaran LKPP Pusat

Komentar