Kerusakan Server LPSE Humbahas Mendahului Pemberitahuan LKPP Pusat
Doloksanggul,Mimbar
Sekretaris Gabungan
Pengusaha Konstruksi (Gapeksi) Humbang Hasundutan Retno Sinaga menilai bahwa
ada teka-teki dibalik pembatalan lelang 19 paket pekerjaan Hotmix TA-APBD 2016
pada Jumat, tiga pecan lalu. Pasalnya, alasan
kerusakan Server pada ULP Pemda Humbahas yang mengakibatkan hilangnya aplikasi
LPSE sepertinya terbentur pada keterangan dan surat edaran yang dikeluarkan
LKPP Pusat ke seluruh pengguna Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) di
Indonesia.
“ Terdapat ketimpangan dibalik pembatalan tender 19 paket
Hotmix kemarin. Sesuai laporan, kerusakan Server terjadi pada Senin,(21/3/2016).
Menurut keterangan pihak Bidang Kominfo Humbahas kepada Media yang kita baca,
Senin berikutnya (28/3/2016) Server sudah kembali normal. Sementara LKPP pusat
melalui surat edaran nya Nomor : 5314/D.II.3/03/2016 mengeluarkan pemberitahuan
perihal permasalahan server LPSE secara Nasional yang ditandatangani langsung
oleh Gatot Pambudhi Poetranto, selaku Direktur Pengembangan SPSE tegas Retno
kepada Mimbar Minggu,(17/4) di
Kediamannya.
“ kondisi tersebut seakan meningkatkan volume keraguan
terhadap penjelasan real yang menjadi factor penyebab kerusakan Server oleh
pihak ULP. Sebab disatu sisi, kita berasumsi bahwa lelang proyek secara
elektronik ini di manage oleh LKPP Pusat melalui aplikasi LPSE yang miliki sehingga
transparan secara meluas seluruh Indonesia. Kebingungan lain, apakah jaringan
LPSE Humbang berbeda dengan system jaringan LPSE yang dimiliki LKPP Pusat atau
Kabupaten lain” ujarny heran.
Parahnya lagi, langkah aktif yang dilakukan oleh Pihak
Kejaksaan Negeri Doloksanggul yang ingin mencoba mendalami keingintahuan
penyebab utama kerusakan dan alasan
konkret pembatalan tender 19 paket Hotmix yang bernilai puluhan Milyar
tersebut semakin memperkuat keanehan yang terjadi. Mana lagi, 19 paket
perkerjaan hotmix yang gagal lelang tadi hingga kini belum dapat dipastikan
kapan diumumkan kembali. Sementara Bupati Dosmar Banjarnahor dalam acara Temu
pers yang digelar beberapa waktu lalu di hadapan seluruh awak media mengatakan,
bahwa pengumuman lelang akan dilakukan kembali pada 10 April 2016 kemarin,
namun kenyataan hingga kini belum dilaksanakan” tukasnya.
Ketua Pokja lelang Proyek Gibson Panjaitan yang
dikonfirmasi awak media Kamis pecan lalu mengaku bahwa tender 19 paket hotmix
belum dapat dilelangkan. Namun dirinya enggan memberi keterangan mengapa 19
paket pekerjaan hotmix tersebut belum diumumkan.
“ proses lelang LPSE sudah berjalan. Akan tetapi masih
kegiatan –kegiatan yang ada di SKPD lain. Sementara untuk 19 paket Hotmix itu,
belum bisa. Tetapi sedang diupayakan dalam waktu dekat” ujar Kepala Seksi Bina
marga Dinas Prasana Wilayah itu.
Dengan jiwa besar, Gipson juga mengakui bahwa masyarakat
cukup dirugikan akibat pembatalan tender tersebut. Sebab, seyoginya nya
masyarakat telah terlayani jika kegiatan pembangunan ini berjalan cepat.
Disisi lain, Ketua Umum LSM Peduli Pembagunan Indonesia
(Pendoa) Ungkap Marpaung, kepada Mimbar menyayangkan sikap Pemerintah Daerah
dalam hal ini Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang sampai saat ini belum dapat
memberikan klarifikasi atas surat yang dilayangkan sejak sepekan lalu .
“ kita akan melakukan langkah advokasi ke Mapoldasu dan
Kejakasaan Tinggi Sumatera Utara. Agar kepastian hukum bagi perusahaan dan
Masyarakat yang dirugikan akibat pembatalan lelang 19 proyek pekerjaan Hotmix,
yang kemudian mengarah pada penundaan pelaksanaan pembangunan yang semestinya
telah berjalan dan dinikmati masyarakat luas. Selain terhambatnya layanan
pembangunan oleh karena kelalaian birokrasi, bisa jadi puluhan Milyar Uang
Negara yang terplot untuk realiasasi pembangunan mengendap, dan memberi keuntungan
besar bagi pihak Bank “ ketusnya.
Lebih lanjut dirinya mengapresiasi sikap respek pihak
Kejaksaan Negeri Doloksanggul yang berkenan membuka tabir kebenaran dibalik
pembatalan tender tersebut. Ungkap menegaskan bahwa pihaknya akan
mendukung sepenuhnya, serta membantu pihak Kejari Doloksanggul dalam melakukan
pengembangan Penyelidikan guna mendapatkan kepastian hukum. “ kita akan
mengkhawal setiap proses hingga ke teknisnya” tukas Ungkap yang juga pernah
melaporkan Bupati Tobasa, Kasmin Simanjuntak.
Ketua ULP Kabupaten Humbahas Tahi Gultom, yang
dikonfirmasi awak media Minggu,(17/4) tentang alasan belum diberikannya jawaban
atas surat Klarifikasi LSM Pendoa mengatakan “ sepertinya saya sudah
disposisikan ke Bagian Pembangunan. Tetapi mohon diberi waktu untuk saya coba
cek kembali. Setelah itu, nanti akan kita sampaikan penjelasan seputar itu.” tukasnya. (Fir)
Foto : Surat Edaran
LKPP Pusat
Komentar
Posting Komentar