Kejari Doloksanggul Lidik LPSE Humbahas
Doloksanggul,Mimbar
Kerusakan Server yang menyebabkan Pembatalan tender 19
paket pekerjaan Hotmix APBD Humbang Hasundutan TA-2016 senilai puluhan Milyar
melalui apilkasi LPSE website Humbahas menuai teka-teki. Keingintahuan apa yang
sebenarnya menyebabkan rusaknya server, dimana berujung pada pembatalan tender
menjadi bahan lidik pihak Kejaksaan Negeri Doloksanggul.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Dinas
Perhubungan dan Pariwisata Kabupaten Humbang Hasundutan Dedy Situmorang yang
ditemui Mimbar Senin,(11/4) mengakui menerima kunjungan Tim dari pihak
Kejaksaan Negeri Doloksanggul dalam hal klarifikasi.
“ Tim gabungan dari Kejari Doloksanggul telah mendatangi
kita. Namun kunjungan mereka sifatnya sebatas konfirmasi terkait pembatalan
tender tersebut” katanya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidus) Togap Silalahi,
SH,MH yang ditemui Awak media dikantor nya mengakui kunjungan nya ke Dinas yang
menangani fasilitas. Namun, Dirinya menegaskan bahwa pihaknya belum dapat
memberikan keterangan resmi tentang hal tersebut.
“ kita emang mendatangi kantor Dinas Perhubungan dan
Pariwisata Humbahas. akan tetapi, sejauh mana maksud kunjungan kita, belum bisa
kita sampaikan ke Media. Sebab ini masih ranahnya Intel. Kami ingin bekerja
secara professional, dengan mensampingkan unsure-unsur kepentingan. Yang jelas
kami tidak dapat menggembar-gemborkan sesuatu yang belum jelas arahnya. Karena itu
bisa menciderai oknum-oknum tertentu. Sebab hal yang dikawatirkan, bisa jadi
tidak demikian” terangnya.
Terkait pembukaan kembali proses tender, Asisten II,
Setdakab Tahi Gultom selaku Ketua ULP yang dikonfirmasi Mimbar mengaku bahwa
pihaknya telah menyurati para SKPD agar melaporkan kegiatan-kegiatan yang
hendak dilelangkan ke meja ULP untuk diteruskan ke Kelompok Kerja (Pokja) pada
hari Senin,(11/4). Namun sepertinya belum ada yang melapor. Jika dalam 2 atau 3
hari kedepan para SKPD belum juga menyampaikan ke Pokja, maka akan disurati
kembali “katanya. (Fir)
Komentar
Posting Komentar