Salah Satu Pasangan Cabub dan Cawabub Humbahas Akan Dipanggil Poldasu
Poldasu Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Dukungan DPD II Golkar
Humbahas,Mimbar
Menindak lanjuti laporan yang diajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Humbahas, Harry Marbun dan Momento Nixon Sihombing (Harmoni) melalui kuasa nya Mangatas Lumban Tobing pada tanggal 21 september 2015 lalu, terkait dugaan pemalsuan surat dukungan Parpol Golkar tinggkat II terhadap salah satu Paslon lain. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melalui Kasubbid Humas Poldasu, Kombes H. Assegaf menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap LP yang bernomor STTLP/1134/IX/2015/SPKT/II/2015.
Assegaf menjelaskan, berdasarkan data informasi yang diperolehnya dari penyidik menyebutkan bahwa unit teknis Poldasu sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Mereka-mereka yang dipangil yakni diantaranya, Ketua DPD II Carles Siregar, Esra Sinaga selaku Sekjend dan Ketua KPU Humbahas Leonard Pasaribu. Tidak tertutup kemungkinan Pasangan Calon yang berkaitan dengan persoalan ini juga akan dipangil untuk dimintai keterangan.
" Laporan tersebut sudah kita dalami. Keseriusan Polri dibuktikan dengan pemanggilan beberapa saksi. keterangan-keterangan yang diperoleh akan diolah untuk pengembangan ke tahap selanjutnya. Jadi kita tunggu aja perkembangan selanjutnya"tukasnya.
Ketua KPU Humbahas, Leonard Pasaribu yang dikonfirmasi Wartawan mengakui adanya pemanggilan tersebut. Namun Ia mengatakan pemanggilan Poldasu terhadap dirinya hanya sebagai saksi. Terkait keabsahan surat dukungan DPD II partai Golkar, Mantan Wartawan ini menegaskan bahwa KPU tidak tahu menahu sekaitan hal itu. Sebab kewenangan KPU dibatasi oleh Undang-undang. " pada prinsipnya KPU hanya berwewenang memverifikasi berkas pendaftaran pasangan calon dan syarat calon. legal atau tidak legalnya berkas tersebut, bukan kapasitas KPU mengeksaminasinya " tandasnya seraya menambahkan Ia diperiksa selama 9 jam.
Sementara itu, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi menyangkut hal tersebut, terkesan mengelak. Pada pesan singkatnya, Assegaf mengaku rapat.”saya lagi rapat,” singkatnya mengatakan.
Terpisah, pelapor yang mengadukan kasus dugaan pemalsuan surat partai politik yang berkonflik itu, Mangatas Lbn. Tobing kepada Awak media membenarkan pengajuan laporan tersebut. Lebih jauh Ia (mangatas) mengatakan bahwa pihaknya mensinyalir adanya upaya dugaan pemalsuan tandatangan pada surat dukungan DPD II berlambang pohon beringin tersebut. Dimana, dalam surat tersebut, DPD II Partai Golkar versi ARB Kabupaten Humbahas, selaku ketua dan sekretarisnya. Sama sekali tidak ada mengeluarkan dukungan kepada paslon lain.
Laporan yang dilakukan pihak dari tim pemenangan paslon Harmoni, didukung oleh surat pernyataan ketua DPD II Partai Golkar dan sekretarisnya. Yang isinya, sama sekali tidak ada memberikan dukungan kepada paslon lain selain pasangan Harry Marbun dan Momento N. Sihombing“ Itu yang kita sampaikan dan kita laporkan ke polda,” Ujar mantan pegawai BUMD ini.
Maka dari itu, kita berharap, agar penyidik kepolisian benar-benar serius dalam menangani laporannya. Namun demikian Mangatas juga mengucapkan banyak terimakasih kepada penyidik yang terus marathon melakukan penyidikan pada laporannya.
Hal senada juga dikemukakan Harry Marbun selaku pihak korban yang merasa dizolimin dalam hak politik dan demokrasi pada pencalonan nya sebagai peserta pilkada Humbahas. Ia (Harry) mengharapkan untuk pihak penyidik kepolisian agar melakukan penyidikan dengan jeli. “ Saya kira yang paling penting ialah demokrasi menuju kebenaran sejati,” katanya senin kemarin via Selular.
Harry juga mengaku, sudah dipanggil pihak penyidik dan sebagai saksi dalam keterangannya. Pada pemeriksaan itu, penyidik mengajukan pertanyaan sebanyak 15 sampai 20 pertanyaan selama jam diruang penyidik. (Fir)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar