Pemda Diminta Alokasikan Dana Untuk RTLH
Dolok Sanggul,Mimbar
Bantuan rumah tidak layak huni (RLTH) di kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diminta tepat sasaran dan merata di 10 kecamatan Kabupaten Humbahas. Demikian saran Fraksi Gerindra dalam pandangan umum fraksi pada paripurna DPRD dalam pembahasan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) TA 2015 di gedung DPRD, komplek Tano Tubu, Dolok Sanggul, Senin (19/10) kemarin.
Mora Tua Gajah, selaku juru bicara fraksi Gerindra menegaskan bahwa sejauh ini, masih banyak warga Humbahas yang tinggal di rumah tidak layak huni. Oleh karena itu, pihaknya meminta dan menyarankan bupati mengalokasikan anggaran untuk pembangunan RLTH di Humbahas. Disamping itu bantuan untuk pembangunan RLTH dimaksud supaya diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Selain menyoroti RLTH, Fraksi berlambang kepala burung Garuda itu mengharapkan agar penempatan CPNS disesuaikan dengan kebutuhan awal. Sebab, pantauan dilapangan, ada beberapa CPNS yang seyogiyanya ditempatkan di satu instansi pada saat dia melamar dan sampai saat ini CPNS yang bersangkutan masih di instansi tersebut.
Menanggapi hal itu, Pj bupati Humbahas, Bukit Tambunan melalui nota jawaban atas pandangan fraksi menjelaskan bahwa kegiatan RLTH di Humbahas tahun 2015 bersumber dari APBD Provinsi, sementara pemkab Humbahas hanya memfasilitasi.
Bukit Menguraikan, bahwa alokasi RLTH dari Pemprov ke Humbahas sebanyak 170 unit. Sementara penerima mamfaat yakni kecamatan Dolok Sanggul dan kecamatan Lintongnihuta. Lanjutnya lagi, terkait pembangunan RLTH, sebelumnya, pihaknya telah mengusulkan dan mempersiapkan data base RLTH tahun 2014 sebanyak 1716 tersebar di seluruh kecamatan Kabupaten Humbahas.
“Kita sangat berharap, pemprovsu dan kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat dapat secara bersama-sama melanjutkan program ini untuk tahun-tahun berikutnya di Kabupaten Humbahas. Sehingga pembangunan RLTH di Humbahas dapat dituntaskan secara merata,” tukasnya.
Terkait penempatan pegawai, Kadis Nakertrans Pemprvsu itu berdalih bahwa usul formasi yang diampaikan ke MenPAN-RB adalah kondisi real tahun 2013, yang selanjutnya disetujui menjadi formasi CPNS pelamar umum tahun 2014 oleh MenPAN-RB RI nomor 508 tahun 2014 dan diumumkan kembali pada pada pengumuman bupati Humbahas nomor 800/3922/BKD/2014 tentang peneriman CPNS di lingkungan Pemkab Humbahas tahun 2014.
“Pada dasarnya, penempatan CPNS pelamar umum formasi tahun 2014 di satuan kerja berdasarkan kompetensi dan kebutuhan dan pemerataan masing-masing unit kerja. Kedepan pemenuhan kebutuhan SDM pada unit-unit organisasi di Lingkungan Pemkab Humbahas akan menjadi fokus perhatian kami,” jelas pria berkumis tebal itu. (Fir)
Komentar
Posting Komentar