Penggunaan Dana P-APBD 2015 Jauh Meningkat Dibanding Tahun-tahun Sebelumnya


Plh. Bupati Humbahas sampaikan nota pengantar P-APBD 2015
Doloksanggul,Mimbar
Plh Bupati Humbang Hasundutan Saul Situmorang, SE. MSi sampaikan nota pengantar P-APBD 2015 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (15/10) kemarin di gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit, A.md dan dihadiri Kapolres Humbahas AKBP Rustam Mansur SIK serta pimpinan SKPD.
Saul menjelaskan, P-APBD (Perubahan Anggaran Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2015 dilaksanakan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA (Kebijakan Umum Anggaran), keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Kemudian yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan. Selanjutnya keadaan darurat dan keadaan diluar asumsi program kegiatan. Program yang dituangkan dalam P-APBD diarahkan dalam berbagai kegiatan yang ditujukan bagi kepentingan rakyat banyak berdasarkan prioritas kebutuhan baik menyangkut belanja tidak langsung maupun belanja langsung. 
Anggaran 2015 yang sedang dilaksanakan saat ini sebesar Rp 754.043.513.597 menjadi Rp 933.137.419.303 atau naik 23,75%. Kenaikan tersebut dikarenakan proyeksi dana perimbangan yang diperkirakan naik dari Rp 605.916.454.425 menjadi Rp 619.039.506.425 sehingga bertambah Rp 13.123.052.000 atau meningkat 2,17%. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang diperkirakan naik Rp 111.456.742.039 menjadi Rp 162.418.178.649 bertambah Rp 50.961.436.610 atau meningkat 45,72%. Selanjutnya silpa tahun 2014 Rp 123.726.853.911. Sementara silpa yang dianggarkan pada APBD murni tahun anggaran 2015 Rp 11.667.819.728. Sehingga besarnya kenaikan silpa atau bagian dari silpa yang dapat dianggarkan dalam P-APBD 2014 sebesar Rp 114.059.034.183. 
Secara umum rancangan P-APBD 2015 ini banyak memuat hal-hal yang mengacu terhadap issu global yang berkembang dan upaya penyelamatan ekonomi daerah, pemanfaatan silpa tahun 2014, serta adanya peningkatan pada pos-pos penerimaan pendapatan daerah, pergeseran alokasi dana atau pergeseran anggaran yang diarahkan untuk memperlancar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui stabilitas ekonomi dengan berbagai prasarana yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat. Sehingga secara bertahap dan berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 
Plh. Bupati Humbahas juga merinci susunan rancangan anggaran P-APBD 2015 meliputi pendapatan daerah yang dianggarkan APBD 2015 sebesar Rp 745.12.723.342 menjadi Rp 810.160.594.865 atau naik 8,73%. Belanja daerah Rp 754.043.513.597 menjadi Rp 933.137.419.303 atau naik 23,75%. Pembiayaan netto Rp 8.917.790.255 menjadi Rp 122.976.824438 atau naik 1.279,01%. Kenaikan pembiayaan netto ini disebabkan masih besarnya sisa lebih perhitungan 2014 yang harus dimanfaatkan untuk membiayai berbagai kegiatan yang dibutuhkan masyarakat. 
Jumlah P-APBD 2014 Rp 817.665.960.004 , sedangkan tahun ini dianggarkan Rp 933.137.419.303 atau mengalami peningkatan Rp 115.471.459.299 atau naik 14,12%. Peningkatan itu dibidang pendapatan, dalam P-APBD 2014 menganggarkan Rp 717.017.666.857 dan di P-APBD 2015 ini Rp 810.160.594.865 atau mengalami peningkatan Rp 93.142.928.008 yang berarti mengalami peningkatan 13%. Sejalan dengan perkembangan, maka kemampuan belanja mengalami peningkatan dimana pada P-APBD 2014 belanja Rp 817.665.960.004, maka di P-APBD 2015 sebesar Rp 933.137.419.303 atau meningkat Rp 115.471.459.299, berarti meningkat 14,12% dari tahun sebelumnya. Peningkatan kemampuan ini terutama danya hasil positif melalui sumber-sumber pendapatan, efisiensi dalam pelaksanaan anggaran serta dana alokasi khusus tambahan bidang pertanian dan tambahan dana desa yang bersumber dari APBN. 
Belanja yang dianggarkan tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan yang dialokasikan pada anggaran 2015 sebesar Rp 446.463.507.649 menjadi Rp 506.750.951.593. Belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan Rp 307.580.005.948 menjadi Rp 426.386.467.710.  
Belanja daerah pada bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan pertanian masih tetap mendapat alokasi dana yang lebih besar dibanding dengan bidang lainnya. Namun tetap dilandasi prinsip bahwa bidang yang mendapat belanja yang lebih besar tetap mengacu pada prioritas pembangunan sesuai dengan konsep pembangunan daerah Kabupaten Humbang Hasundutan. (Fir)
Foto : Plh. Bupati Humbahas, Saul Situmorang,Msi saat menyampaikan Nota pengantar P-APBD 2015 dan diterima Ketua DPRD Humbahas,Manaek Hutasoit,Amd. 


Komentar