Tangkap dan Penjarakan RLG
Humbahas,Mimbar
menanggapi pemberitaan sejumlah Media tentang aksi perambahan
hutan yang diduga dilakukan oleh Oknum anggota dewan di Kabupaten Humbang
Hasundutan (Humbahas) berinisial RLG. Salah
seorang Tokoh Pemuda sekaligus ketua DPC Ikatan Pemudan Indonesia (IPI) Christopel
Simamora,SE kepada Wartawan senin (4/2) menilai bahwa tidak alas an pihak
kepolisian untuk tidak menangkap oknum anggota Dewan tersebut (RLG-red).
Christopel menjelaskan” terkait hutan, tumbuh sebatang kayu
yang unik dan berbeda klasnya dengan kayu lainnya, namun kayu tersebut tetap
benda mati. Kemudian bila kembali pada sejarah kayu tersebut, dibibitkan,
ditanam dan berkembang besar. Tentu fungsi kayu dimaksud amat sangat
bermamfaat, Semisal resapan air kawasan danau toba. Akan tetapi masih sangat
segar, jika sepekan lalu salah seorang anggota DPRD Humbahas yang sejatinya
berfungsi sebagai control social, justru memplesetkannya menjadi control lapangan
alias Korlap. Bagaimana tidak, RLG telah mengkonversikan UU no. 41, Permenhut
no. 30 terhadap masyarakat yang tidak punya kegiatan” tandasnya.
Lanjut dikemukakannya, sangat ironis jika warga desa
Parsingguran II tergantung pada satu orang dengan pekerjaan menebang dan
mengangkut kayu, lantas dijual dan selanjutnya tidak tahu apa-apa. Kalau kondisi
seperti ini baik RLG dan masyarakat adalah keliru, bila kita memahami pengakuan
RLG dan Toke Mabbal kepada awak media yang
sepakat demi keuntungan melakukan pembabatan hutan, padahal merujuk pada
keterangan Kadis Kehutan Humbahas mengaku tidak pernah mengetahui terbitnya
permohonan izin dilokasi tersebut. Sudah barang tentu, hal itu merupahkan bukti
yang cukup bagi pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap oknum
tersebut, walaupun oknum tersebut merupahkan seorang anggota Dewan saat ini ”
ujar mantan anggota Panwaslu itu.
Apalagi jika kita mengingat program Megawati Soekarno Putri dan
Puan Maharani dengan Indonesia hebat! Bukan lah menurut saya bagian dari
sehebat menggundul hutan. Dan bila saja ditanya pada Panda Nababan, Pramono
hanum, Guntur Soekarno putra, Maurar Sirait hingga Harry Sihombing pasti
sepakat dengan ucapan saya” tukasnya.
Kapolres Humbahas, AKBP.Heri Sulesmono,SIK,SH melalui Kasat
Reskrim AKP.Henry Tambunan menegaskan pihaknya tengah mendalami persoalan
tersebut. apabila pihaknya memperoleh bukti yang jelas terkait adanya perambahan hutan
sebagaimana yang diinformasikan, maka pihak kepolisian Resost Humbahas tidak
akan segan-segan melakukan penangkapan terhadap oknum tersebut. sekaitan dengan
itu, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar mau bekerjasama dalam menuntaskan
persoalan perambahan hutan yang saat ini marak terjadi di Wilayah Humbang
Hasundutan. (Fir)
Komentar
Posting Komentar