Tangkap dan Penjarakan RLG


Humbahas,Mimbar
menanggapi pemberitaan sejumlah Media tentang aksi perambahan hutan yang diduga dilakukan oleh Oknum anggota dewan di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) berinisial RLG.  Salah seorang Tokoh Pemuda sekaligus ketua DPC Ikatan Pemudan Indonesia (IPI) Christopel Simamora,SE kepada Wartawan senin (4/2) menilai bahwa tidak alas an pihak kepolisian untuk tidak menangkap oknum anggota Dewan tersebut (RLG-red).
Christopel menjelaskan” terkait hutan, tumbuh sebatang kayu yang unik dan berbeda klasnya dengan kayu lainnya, namun kayu tersebut tetap benda mati. Kemudian bila kembali pada sejarah kayu tersebut, dibibitkan, ditanam dan berkembang besar. Tentu fungsi kayu dimaksud amat sangat bermamfaat, Semisal resapan air kawasan danau toba. Akan tetapi masih sangat segar, jika sepekan lalu salah seorang anggota DPRD Humbahas yang sejatinya berfungsi sebagai control social, justru memplesetkannya menjadi control lapangan alias Korlap. Bagaimana tidak, RLG telah mengkonversikan UU no. 41, Permenhut no. 30 terhadap masyarakat yang tidak punya kegiatan” tandasnya.
Lanjut dikemukakannya, sangat ironis jika warga desa Parsingguran II tergantung pada satu orang dengan pekerjaan menebang dan mengangkut kayu, lantas dijual dan selanjutnya tidak tahu apa-apa. Kalau kondisi seperti ini baik RLG dan masyarakat adalah keliru, bila kita memahami pengakuan RLG  dan Toke Mabbal kepada awak media yang sepakat demi keuntungan melakukan pembabatan hutan, padahal merujuk pada keterangan Kadis Kehutan Humbahas mengaku tidak pernah mengetahui terbitnya permohonan izin dilokasi tersebut. Sudah barang tentu, hal itu merupahkan bukti yang cukup bagi pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap oknum tersebut, walaupun oknum tersebut merupahkan seorang anggota Dewan saat ini ” ujar mantan anggota Panwaslu itu.
Apalagi jika kita mengingat program Megawati Soekarno Putri dan Puan Maharani dengan Indonesia hebat! Bukan lah menurut saya bagian dari sehebat menggundul hutan. Dan bila saja ditanya pada Panda Nababan, Pramono hanum, Guntur Soekarno putra, Maurar Sirait hingga Harry Sihombing pasti sepakat dengan ucapan saya” tukasnya.
Kapolres Humbahas, AKBP.Heri Sulesmono,SIK,SH melalui Kasat Reskrim AKP.Henry Tambunan menegaskan pihaknya tengah mendalami persoalan tersebut. apabila pihaknya memperoleh bukti yang  jelas terkait adanya perambahan hutan sebagaimana yang diinformasikan, maka pihak kepolisian Resost Humbahas tidak akan segan-segan melakukan penangkapan terhadap oknum tersebut. sekaitan dengan itu, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar mau bekerjasama dalam menuntaskan persoalan perambahan hutan yang saat ini marak terjadi di Wilayah Humbang Hasundutan. (Fir)

Komentar