Ada yang Bilang Dugaan Alkes Humbahas Di “Tangan Polda”




Humbahas,Mimbar
Kurangnya respon aparat hukum, seperti pihak Kepolisian dan Kejaksaan dalam menyikapi aksi pemberitaan media yang saat ini marak menyoroti dugaan tindak korupsi pada pengadaan Alkes di RSUD Doloksanggul tahun anggaran 2012 lalu, cukup disayangkan oleh sejumlah masyarakat. Masyarakat beranggapan bahwa aparat hukum dalam hal ini mungkin sudah buta dan tuli, karena beban moral dan tanggung jawabnya sudah luntur akibat tuntutan duniawi.
Pandangan serupa juga diutarakan Wesley Pangaribuan, seorang politisi Parpol PKB.  Dirinya mengakui bahwa pengadaan Alkes 2012 lalu jelas-jelas bermasalah dan diduga melibatkan kroni-kroni Wakil Bupati Humbahas.  Bahkan situasi tersebut telah menjadi buah pemberitaan yang heboh pada masa itu, namun sejauhmana upaya aparat hukum menanggapi hal tersebut hingga kini tidak pernah diketahui perkembangannya. Sempat terdengar rumor  bahwa persoalan itu tengah di sidik oleh Polres Humbahas “katanya.
Lebih jauh pria gondrong ini mengatakan “ kenapa pihak kejaksaan dan kepolisian  terkesan seperti tutup mata dalam hal ini. Padahal di kabupaten lain yang jelas-jelas bermasalah mengenai pengadaan alkes  tahun 2012 telah diproses melalui jalur hukum. Apakah aparat hukum seperti Kepolisian tanda kutip dalam hal ini mandul, atau telah dibungkam agar kasus tersebut diendapkan”ujarnya dengan wajah heran.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang petinggi Polres Humbahas jumat,(7/2) pecan lalu yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan” awalnya polres humbahas mau mencoba melakukan penyelidikan terhadap kegiatan pengadaan Alkes Humbahas tahun 2012 lalu. Dimana terdapat kejanggalan pada penandatanganan SK Bupati Humbahas untuk penetapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Humbahas, Drs. Marganti Manullang. Namun upaya penyelidikan tersebut terhambat, karena ada seorang oknum pejabat pusat yang melakukan interpensi terhadap hal itu.
Oleh karena nya, kami pihak polres melimpahkan penyelidikan itu ke Mapolda Sumut, karena menurutnya, persoalan ataupun kasus yang sudah ditangani pihak Polda tidak bisa diintervensi “ pungkasnya.
Humas Poldasu, Kombes. Heru prakoso yang dikonfirmasi Wartawan jumat pecan lalu menanyakan apakah kegiatan pengadaan Alkes Humbahas tahun anggaran 2012 lalu masuk dalam daftar penyelidikan tindak korupsi yang ditangani polda saat ini, Heru belum juga menjawab pertanyaan Media hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi.  (fir)

Komentar