Ada yang Bilang Dugaan Alkes Humbahas Di “Tangan Polda”
Humbahas,Mimbar
Kurangnya respon aparat hukum, seperti pihak Kepolisian dan
Kejaksaan dalam menyikapi aksi pemberitaan media yang saat ini marak menyoroti dugaan
tindak korupsi pada pengadaan Alkes di RSUD Doloksanggul tahun anggaran 2012
lalu, cukup disayangkan oleh sejumlah masyarakat. Masyarakat beranggapan bahwa
aparat hukum dalam hal ini mungkin sudah buta dan tuli, karena beban moral dan
tanggung jawabnya sudah luntur akibat tuntutan duniawi.
Pandangan serupa juga diutarakan Wesley Pangaribuan, seorang
politisi Parpol PKB. Dirinya mengakui
bahwa pengadaan Alkes 2012 lalu jelas-jelas bermasalah dan diduga melibatkan
kroni-kroni Wakil Bupati Humbahas. Bahkan
situasi tersebut telah menjadi buah pemberitaan yang heboh pada masa itu, namun
sejauhmana upaya aparat hukum menanggapi hal tersebut hingga kini tidak pernah
diketahui perkembangannya. Sempat terdengar rumor bahwa persoalan itu tengah di sidik oleh
Polres Humbahas “katanya.
Lebih jauh pria gondrong ini mengatakan “ kenapa pihak
kejaksaan dan kepolisian terkesan
seperti tutup mata dalam hal ini. Padahal di kabupaten lain yang jelas-jelas
bermasalah mengenai pengadaan alkes tahun
2012 telah diproses melalui jalur hukum. Apakah aparat hukum seperti Kepolisian
tanda kutip dalam hal ini mandul, atau telah dibungkam agar kasus tersebut
diendapkan”ujarnya dengan wajah heran.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang petinggi Polres
Humbahas jumat,(7/2) pecan lalu yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan”
awalnya polres humbahas mau mencoba melakukan penyelidikan terhadap kegiatan
pengadaan Alkes Humbahas tahun 2012 lalu. Dimana terdapat kejanggalan pada
penandatanganan SK Bupati Humbahas untuk penetapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Humbahas, Drs. Marganti Manullang. Namun upaya
penyelidikan tersebut terhambat, karena ada seorang oknum pejabat pusat yang melakukan
interpensi terhadap hal itu.
Oleh karena nya, kami pihak polres melimpahkan penyelidikan
itu ke Mapolda Sumut, karena menurutnya, persoalan ataupun kasus yang sudah
ditangani pihak Polda tidak bisa diintervensi “ pungkasnya.
Humas Poldasu, Kombes. Heru prakoso yang dikonfirmasi
Wartawan jumat pecan lalu menanyakan apakah kegiatan pengadaan Alkes Humbahas
tahun anggaran 2012 lalu masuk dalam daftar penyelidikan tindak korupsi yang
ditangani polda saat ini, Heru belum juga menjawab pertanyaan Media hingga
berita ini diturunkan ke meja redaksi. (fir)
Komentar
Posting Komentar