Akhirnya Kapoldasu Akui Dugaan Alkes Humbahas dalam Tahap Penyidikan



·
Humbahas,Mimbar
Marak nya pemberitaan yang menyoroti masalah dugaan korupsi Alkes Humbahas Tahun Anggaran 2012 lalu kini mulai menyibak tirai kebenaran. Pasalnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) yang selama ini terkesan menutup-nutupi persoalan tersebut sudah mengakui adanya tindak penyidikan dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RSUD Doloksanggul tahun anggaran 2012 lalu yang sumber dananya dari bantuan APBN Kementerian Kesehatan RI.
Pengakuan tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen. Syarief Gunawan kepada Wartawan minggu,(23/2) pecan lalu, melalui juru bicaranya Kombes. Heru Prakoso. Dirinya mengakui bahwa proses penyidikan kasus Alkes tersebut sudah ditangani oleh pihak Dirjend Kriminal khusus Poldasu. Akan tetapi, sejauh mana perkembangan penanganan kasus dimaksud belum Dia (Heru-red) ketahui. “ saya akan mencek ke Krimsus, tentang perkembangan kasus alkes tersebut” katanya.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang pengurus dari gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Marlan Pasaribu kepada Wartawan kamis,(27/2) mengharapkan kepada aparat hukum dalam hal ini Pihak Poldasu, agar benar-benar menjalankan supremasi hukum yang ada, serta segera menyelesaikan kasus tersebut. ditegaskan, bahwa pihak nya akan terus berupaya mengkawal kasus tersebut, guna mengantisipasi hal-hal merugikan yang mungkin terjadi, “ kita berharap, Poldasu serius menangani persoalan tersebut. jangan karena adanya kesepakatan yang menguntungkan, kedaulatan kepolisian selaku penegak Hukum menjadi cemohan masyarakat.  Kami dari element masyarakat, tidak akan diam sampai tirai kebenaran tentang keterlibatan sejumlah oknum pejabat pada dugaan korupsi Alkes Humbahas betul-betul terbuka lebar di mata public, khususnya masyarakat Humbang Hasundutan” tegasnya. Ditambahkannya, bahwa Identitas oknum petinggi Mabes Polri yang disebut-sebut melakukan interpensi, juga akan dimasukkan dalam daftar laporan ke Polri dan Komisi III DPR RI. (Fir)  


Komentar