Akhirnya Kapoldasu Akui Dugaan Alkes Humbahas dalam Tahap Penyidikan
·
Humbahas,Mimbar
Marak nya pemberitaan yang menyoroti masalah dugaan korupsi
Alkes Humbahas Tahun Anggaran 2012 lalu kini mulai menyibak tirai kebenaran. Pasalnya
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) yang selama ini terkesan
menutup-nutupi persoalan tersebut sudah mengakui adanya tindak penyidikan dugaan
korupsi pada kegiatan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RSUD Doloksanggul tahun
anggaran 2012 lalu yang sumber dananya dari bantuan APBN Kementerian Kesehatan
RI.
Pengakuan tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah
Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen. Syarief Gunawan kepada Wartawan minggu,(23/2)
pecan lalu, melalui juru bicaranya Kombes. Heru Prakoso. Dirinya mengakui bahwa
proses penyidikan kasus Alkes tersebut sudah ditangani oleh pihak Dirjend
Kriminal khusus Poldasu. Akan tetapi, sejauh mana perkembangan penanganan kasus
dimaksud belum Dia (Heru-red) ketahui. “ saya akan mencek ke Krimsus, tentang
perkembangan kasus alkes tersebut” katanya.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang pengurus dari gabungan
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Marlan Pasaribu kepada Wartawan kamis,(27/2) mengharapkan
kepada aparat hukum dalam hal ini Pihak Poldasu, agar benar-benar menjalankan
supremasi hukum yang ada, serta segera menyelesaikan kasus tersebut. ditegaskan,
bahwa pihak nya akan terus berupaya mengkawal kasus tersebut, guna
mengantisipasi hal-hal merugikan yang mungkin terjadi, “ kita berharap, Poldasu
serius menangani persoalan tersebut. jangan karena adanya kesepakatan yang
menguntungkan, kedaulatan kepolisian selaku penegak Hukum menjadi cemohan
masyarakat. Kami dari element
masyarakat, tidak akan diam sampai tirai kebenaran tentang keterlibatan
sejumlah oknum pejabat pada dugaan korupsi Alkes Humbahas betul-betul terbuka
lebar di mata public, khususnya masyarakat Humbang Hasundutan” tegasnya. Ditambahkannya,
bahwa Identitas oknum petinggi Mabes Polri yang disebut-sebut melakukan
interpensi, juga akan dimasukkan dalam daftar laporan ke Polri dan Komisi III
DPR RI. (Fir)
Komentar
Posting Komentar