Kader Partai PDI-P Disebut-sebut Lakukan Perambahan Hutan
Humbahas,Mimbar
sekaitan dengan pemberitaan yang menyebutkan dugaan terlibatnya salah seorang anggota Dewan yang
merupahkan pengurus Parpol PDI-P dalam aksi perambahan hutan yang terjadi di
Huta Sitio-tio Desa Parsingguran II kecamatan Pollung beberapa waktu lalu
menuai berbagai kecaman dari sejumlah element masyarakat. Salah satu nya datang
dari Politisi sekaligus pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kabupaten
Humbang Hasundutan (Humbahas), Wesley Pangaribuan Minggu,(2/2) di Doloksanggul.
Menurut Wesley, banyak nya pembalakan liar di Kabupaten Humbahas sudah sangat
meresahkan dan mengkhawatirkan, melihat izin penebangan yang diberikan kepada
oknum tersebut bisa jadi di salah gunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi
status social yang saat ini disandang oleh oknum anggota Dewa ini dapat
dijadikan rekomendasi rujukan sebagai alas pertimbangan hukum guna memperlancar
prosedur administrasi kepengurusan izin ke Dinas kehutanan.
Ironis nya lagi, izin lokasi penebangan yang
diberikan oleh pihak Kehutanan dimungkinkan berbeda dengan areal penebangan
atau pengambilan kayu. Apalagi bila diingat, suatu ketika oknum Dewan ini
pernah mengajukan permohonan izin, namun lokasi penebangan yang diajukan dulu hingga
saat ini tampak dibiarkan tanpa dilakukannya reboisasi kembali oleh oknum yang
bersangkutan. Tindakan tersebut membuat masyarakat sekitar lokasi geram dengan
ulah oknum dewan yang di usung Parpol berlogo banteng itu.
Wesley Menegaskan bahwa dalam hal ini, anggota
Dewan tersebut sudah sangat kelewatan karena tidak memahami tugas dan fungsinya
sebagai Wakil rakyat, malah merusak citra para anggota legislative yang ada di
Indonesia khususnya Kabupaten Humbang Hasundutan. Sementara, Permenhut No. 30
tahun 2012 psl. 19 ayat 4 sudah jelas dituangkan bahwa barang siapa yang
melakukan pengambilan hasil penebangan yang bukan dari lokasi yang ditunjuk, akan dikenakan
saknsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, seharusnya pihak
aparat hukum segera bertindak dan memeriksa
asal muasal peredaran kayu yang ada di Humbang Hasundutan” tandasnya.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkunan Hidup
Kabupaten Humbahas, Ir. Happy Silitonga saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan,
pasca diperoleh informasi tersebut, dirinya telah memberikan instruksi ke anggotanya
untuk menindak lanjuti laporan yang disampaikan masyarakat. “ saya telah
mengintruksikan kepada angota untuk mengecek dokumen pemberian izin dilokasi
yang dilaporkan. Setelah itu, kita akan meninjau lokasi yang diduga areal
perambahan” katanya.
Kasat Reskrim Polres Humbahas, AKP. Henry
Tambunan,SH yang dimintai keterangan nya seputar perkembangan informasi yang
juga diterima pihak Kepolisian tentang dugaan perambahan hutan yang dilakukan
oleh Oknum Anggota Dewan tersebut mengatakan, “ kita belum kelapangan, namun
direncanakan kita akan kelapangan hari ini juga (minggu,(2/2)-red) “ ujarnya.
Sementara Oknum anggota DPRD yang dikonfirmasi
wartawan kamis (30/1) pecan lalu berkilah bahwa penebangan yang dilakukan
semata-mata untuk pemberdayakan masyarakat setempat demi peningkatan ekonomi kerakyatan
di Desa tersebut “ biar ada kerjaan masyarakat ini, mengingat situasi saat ini
yang begitu sulit. Sehingga kita coba memamfaat kannya.”tukasnya (Fir)
foto : Tampak foto Oknum anggota Dewa yang
kembali mencalonkan menempel dan menghiasi badan sebuat alat kendaran berat
pengangkut kayu atau yang biasa disebut Jontder. Mimbar/Firman Tobing
Komentar
Posting Komentar