Intesitas Kemarau Panjang, Berpotensi Kebakaran Hutan


Doloksanggul,Mimbar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) akan
akan melakukan himbauan kepada Masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dekat kawasan hutan. Himbauan tersebut disebabkan kondisi cuaca kemarau berkepanjangan di kawasan
Humbahas.
Pihak Pemkab Humbahas mengatakan bahwa apabila masih dilakukan
pembakaran lahan kususnya untuk perbersihan dan pembuatan lahan
pertanian baru maka dikawatirkan berdampak pada kerusakan lingkungan.
Kususnya untuk kawasan yang berdekatan dengan kawasan hutan yang
rentan terhadap kebakaran. "Ini untuk menjaga kondisi lingkungan kita,
kususnya dari ketebalan asap yang dikawatirkan akan menimbulkan Hot
Spot. Sehingga bidang Lingkungan Hidup Humbahas memberlakukan larangan
pembakaran lahan," terang Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup,
Happy Silitonga kepada Wartawan Kamis (13/2)  pecan lalu di Dolok
Sanggul.
Happy mengatakan bahwa kondisi kemarau yang terjadi di daerah saat ini
lebih disebabkan pengaruh siklus alam. Sehingga harus diantisifasi
dengan penjagaan lingkungan yang berkesinambungan dan konsisten. Happy
menjelaskan bahwa sebelumnya pihak Pemkab juga sudah melakukan
penjagaan terhadap lingkungan kususnya pengantisifasian pembakaran
lahan. "Kalau kita tidak mentolerir adanya pembakaran lahan. Namun
kalaupun harus dilakukan tidak boleh untuk lahan yang luas. Bahkan
harus dibawah setengah hektar. Itupun harus dilakukan dengan
pengawasan. Dan tidak berlaku untuk kawasan hutan dan lahan Negara,"
jelas Happy.
Menurut Happy, larang tersebut merujuk pada Undang-undang nomor 41
tahun 99 dan PP 45 tahun 2003 tentang penjagaan lingkungan.
"Sebenarnya sanksinya ada namun di daerah belum pernah dilakukan
karena umumnya kawasan yang dibakar adalah lahan warga," jelas Happy.
ditempat terpisah warga Humbahas mengaku bahwa pembakaran lahan sering dilakukan untuk
pembersihan lahan yang sudah selesai dipanen. Kususnya untuk kawasan
yang dipakai untuk penanaman holtikultura. Sebab jika harus dilakukan
pembersihan dengan mencangkul akan memakan waktu yang cukup lama.
Selain itu proses pembusukan bekas tanaman juga membutuhkan waktu yang
lama bahkan berbulan-bulan. "Jadi jalan satu-satunya ya harus kita
bakar. Tetapi jalanglah warga yang membakar lahan disoal. Sebaiknya
para perambah hutan yang mendapat ijin dari Negara aja yang disoal,"
terang salah satu warga, Arnol Marbun, 41.
Sementara itu, dampak dari kemarau berkepanjangan sejumlah areal
persawahan di Humbahas mulai mengalami kekeringan. Padahal memasuki
bulan Maret atau tiga bulan setelah proses tanam, areal persawahan
membutuhkan suplie air yang banyak serta mengalir. "Kami sudah mulai
kawatir, sebab jika kemarau terus berkepanjangan maka akan menimbulkan
kerusakan pada padi kami," terang salah satu warga, Tiodor Lumban
Gaol, (56). (Fir)

Komentar