Dugaan Pungli Kepengurusan Pangkat Golongan III Di BKD Humbahas Lepas dari Pantauan Tim Saber



Doloksanggul,Mimbar
       Agak sedikit aneh, apa yang mengakibatkan “ Macan Humbang Hasundutan “ belum menunjukan taring sebagai pertanda eksitensinya selaku pengawal kebijakan birokrasi pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan di Bumi Humbang Hasundutan (Humbahas). Serta menjunjung komitment untuk pencapaian terciptanya revolusi mental yang nyata di seluruh lapisan masyarakat. Berbeda dengan Macan-Macan yang ada di kabupaten tetangga. Tak jarang, sesekali para Macan di kabupaten tetangga dimaksud meneriakan auman nya masing-masing sebagai tanda keberhasilan dalam menangkap mangsa.
          Wujud cerita Macan ini merupakan gambaran terhadap konsistensi Tim Saber Pungli Humbang Hasundutan yang dilantik pada Jumat (3/2) dua bulan lalu seolah-olah kurang “Vit “ . Padahal para tim saber di kabupaten tetangga telah menyuarakan sangkakalanya atas keberhasilan dan komitmen menindak pelaku –pelaku Pungli. Seperti yang terjadi di Tapanuli Utara (tertangkapnya Oknum Kepala Dinas), Labuhan Batu (tertangkapnya Plt. Kadis Kesehatan), kabupaten Karo (tertangkapnya oknum Polisi), Kabupaten Sergei (tertangkapnya oknum Dishub) dan banyak lagi.
           Ketidakmaksimalan tersebut seakan-akan terlihat melalui lemahnya daya serap informasi yang diterima oleh tim Saber Pungli. Dimana pada kondisi dua pecan terakhir berkembang info yang menyebutkan adanya pungutan terhadap sejumlah ASN golongan III di Pemda Humbahas ketika melakukan kepengurusan kenaikan pangkat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tidak tanggung-tanggung, pungutan atas jasa kepengurusan pangkat tadi di bandrol dengan nilai 3 juta per orang. Menurut sumber, sudah mencapai 38 orang ASN yang memberikan uang terima kasih (UTK) yang dipatok oleh oknum PNS di BKD tersebut.
            Kepada awak media Sumber yang nama nya tidak ingin dituliskan mengaku bahwa ada salah satu rekan nya mengeluhkan tentang adanya kutipan balas jasa untuk pengurusan naik pangkat structural dan jumlahnya fantastis,tidak seperti biasanya. Rekan sumber ini bercerita bahwa biaya tersebut nantinya akan di sampaikan ke Oknum yang ada di BKN provinsi.
            Plt.Kepala BKD Humbahas, Janter Sinaga yang dikonfirmasi Mimbar Kamis(30/3) dengan tegas mengklarifikasi issu miring tersebut. “ itu tidak benar pak Tobing. Semua yang kami kerjakan saat ini jelas dan tanpa pungutan apa pun. Bahkan ke anggota telah saya tegaskan untuk tidak meminta balas jasa apapun. Kepada rekan-rekan yang lain, bahkan secara khusus ke pak tobing, kami persilahkan memantau sampai kapan pun di kantor ini. Agar lebih diketahui apa-apa saja yang kita kerjakan dalam mengurusi seluruh ASN di pemerintahan ini,” jelasnya.
            Lanjut Janter, Namun informasi ini akan saya telusuri lebih dalam. Sebab, jujur saya tidak pernah mengetahui jika seandainya ada oknum anggota saya yang ingin mencoba-coba bermain dibelakang saya. Jika suatu saat saya dapatkan pelakunya, maka akan saya rekomendasi dengan sanksi pemecatan” tegasnya.
            Sementara sebelumnya Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor usai pelantikan Unit Saber Pungli beberapa pekan lalu menyampaikan, bahwa pungutan liar dapat diartikan sebagai kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain. Perbuatan seperti ini merupakan sebuah praktek kejahatan atau perbuatan pidana. Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla telah menetapkan nawacita sebagai agenda prioritas pembangunan, guna mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian. Dimulai dengan pembangunan fondasi dan dilanjutkan dengan upaya percepatan di berbagai bidang, terkamasuk bidang Hukum.
            Dosmar juga menjelaskan, perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan efesien. Pembentukan unit pemberantasan pungli merupakan wujud nyata dari pergerakan Pemkab Humbang Hasundutan dalam memberantas pungli dan bertujuan memulihkan kepercayaan publik. Sehingga terbentuk pemerintahan yang mengayomi seluruh kepentingan masyarakat. Maka peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi terkait adanya praktik pungli. Agar dapat ditindaklanjuti oleh semua anggota unit pemberantasan pungli.(Fir)


Komentar