Dugaan Pungli Kepengurusan Pangkat Golongan III Di BKD Humbahas Lepas dari Pantauan Tim Saber
Doloksanggul,Mimbar
Agak sedikit
aneh, apa yang mengakibatkan “ Macan Humbang Hasundutan “ belum menunjukan
taring sebagai pertanda eksitensinya selaku pengawal kebijakan birokrasi
pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan di Bumi Humbang Hasundutan
(Humbahas). Serta menjunjung komitment untuk pencapaian terciptanya revolusi
mental yang nyata di seluruh lapisan masyarakat. Berbeda dengan Macan-Macan yang
ada di kabupaten tetangga. Tak jarang, sesekali para Macan di kabupaten
tetangga dimaksud meneriakan auman nya masing-masing sebagai tanda keberhasilan
dalam menangkap mangsa.
Wujud cerita Macan ini merupakan gambaran terhadap
konsistensi Tim Saber Pungli Humbang Hasundutan yang dilantik pada Jumat (3/2)
dua bulan lalu seolah-olah kurang “Vit “ . Padahal para tim saber di kabupaten
tetangga telah menyuarakan sangkakalanya atas keberhasilan dan komitmen
menindak pelaku –pelaku Pungli. Seperti yang terjadi di Tapanuli Utara (tertangkapnya
Oknum Kepala Dinas), Labuhan Batu (tertangkapnya Plt. Kadis Kesehatan),
kabupaten Karo (tertangkapnya oknum Polisi), Kabupaten Sergei (tertangkapnya
oknum Dishub) dan banyak lagi.
Ketidakmaksimalan tersebut seakan-akan terlihat melalui
lemahnya daya serap informasi yang diterima oleh tim Saber Pungli. Dimana pada
kondisi dua pecan terakhir berkembang info yang menyebutkan adanya pungutan
terhadap sejumlah ASN golongan III di Pemda Humbahas ketika melakukan
kepengurusan kenaikan pangkat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tidak tanggung-tanggung,
pungutan atas jasa kepengurusan pangkat tadi di bandrol dengan nilai 3 juta per
orang. Menurut sumber, sudah mencapai 38 orang ASN yang memberikan uang terima
kasih (UTK) yang dipatok oleh oknum PNS di BKD tersebut.
Kepada awak media Sumber yang nama nya tidak ingin
dituliskan mengaku bahwa ada salah satu rekan nya mengeluhkan tentang adanya
kutipan balas jasa untuk pengurusan naik pangkat structural dan jumlahnya
fantastis,tidak seperti biasanya. Rekan sumber ini bercerita bahwa biaya
tersebut nantinya akan di sampaikan ke Oknum yang ada di BKN provinsi.
Plt.Kepala BKD Humbahas, Janter Sinaga yang dikonfirmasi
Mimbar Kamis(30/3) dengan tegas mengklarifikasi issu miring tersebut. “ itu tidak
benar pak Tobing. Semua yang kami kerjakan saat ini jelas dan tanpa pungutan
apa pun. Bahkan ke anggota telah saya tegaskan untuk tidak meminta balas jasa
apapun. Kepada rekan-rekan yang lain, bahkan secara khusus ke pak tobing, kami
persilahkan memantau sampai kapan pun di kantor ini. Agar lebih diketahui
apa-apa saja yang kita kerjakan dalam mengurusi seluruh ASN di pemerintahan
ini,” jelasnya.
Lanjut Janter, Namun informasi ini akan saya telusuri
lebih dalam. Sebab, jujur saya tidak pernah mengetahui jika seandainya ada
oknum anggota saya yang ingin mencoba-coba bermain dibelakang saya. Jika suatu
saat saya dapatkan pelakunya, maka akan saya rekomendasi dengan sanksi
pemecatan” tegasnya.
Sementara sebelumnya Bupati
Humbahas Dosmar Banjarnahor usai pelantikan Unit Saber Pungli beberapa pekan
lalu menyampaikan, bahwa pungutan liar dapat diartikan sebagai kegiatan
memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain.
Perbuatan seperti ini merupakan sebuah praktek kejahatan atau perbuatan pidana.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla telah menetapkan nawacita sebagai
agenda prioritas pembangunan, guna mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri
dan berkepribadian. Dimulai dengan pembangunan fondasi dan dilanjutkan dengan upaya
percepatan di berbagai bidang, terkamasuk bidang Hukum.
Dosmar juga menjelaskan, perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu,
efektif dan efesien. Pembentukan unit pemberantasan pungli merupakan wujud
nyata dari pergerakan Pemkab Humbang Hasundutan dalam memberantas pungli dan
bertujuan memulihkan kepercayaan publik. Sehingga terbentuk pemerintahan yang
mengayomi seluruh kepentingan masyarakat. Maka peran serta masyarakat juga sangat
dibutuhkan dalam memberikan informasi terkait adanya praktik pungli. Agar dapat
ditindaklanjuti oleh semua anggota unit pemberantasan pungli.(Fir)
Komentar
Posting Komentar