Diduga “Rawan Ranjau” Mantan Anak Buah Ahok Ajukan Pernyataan Tinggalkan Jabatan Kepala Bappeda Humbahas
Humbahas,Mimbar
Mantan kepala Inspektorat Pemprov DKI Lasro Marbun yang
di perkejakan di Pemerintah Daerah Humbang Hasundutan sebagai kepala Bappeda
akhirnya menyampaikan surat pernyataan untuk kembali bertugas di Jakarta. Apa
yang menjadi alasan dari bersangkutan mengambil keputusan yang mengejutkan
dengan meletakan jabatan strategis tersebut belum diketahui. Namun kebenaran
informasi ini disahkan oleh Gubernur DKI melalui Kepala Badan Kepengawaian
(BKD), Agus Suradika kepada wartawan Selasa,(21/3) dua pecan lalu.
“ benar, pak Lasro sudah mengajukan surat pernyataan
kembali bertugas di Pemprov DKI. Dan surat tersebut sedang kami proses,”
katanya.
Mantan asisten Deputi Kemasyarakatan HAM ini mengemukakan
bahwa alasan Lasro Marbun kembali ke DKI dikarenakan banyaknya pihak di daerah
Humbang yang kerap mempertanyakan legalitas status kepegawaian yang
bersangkutan.
Lebih lanjut,
Suradika menjelaskan “ terlepas dari apa penyebabnya, pada intinya pemprov DKI
telah memproses surat permohonan Lasro. Dengan demikian, secara otomatis
jabatan Lasro sebelumnya sebagai kepala Bappeda di Humbahas berhenti.
Menyikapi informasi pengunduran diri Lasro Marbun dari
jabatan kepala Bappeda salah seorang anggota Peradi Maripa Tua Purba,SH ketika
diminta tanggapannya Senin,(27/3) mengatakan bahwa ada beberapa indicator yang mungkin
menurut mantan Wartawan Metro TV menjadi alasan Lasro Marbun mengajukan
pernyataan pengunduran diri dari Jabatan kepala Bappeda.
“ bicara apa kira-kira yang menjadi alasan Mantan anak
buah Ahok gubernur DKI ini akhirnya mengundurkan diri dari jabatan strategis di
Pemda Humbang tentu punya penilaian atau komentar dari masing-masing orang. Akan
tetapi, alasan yang sebenarnya adalah milik yang bersangkutan dalam hal ini pak
Lasro. Sebab hanya dia dengan tuhan lah yang mengetahui yang sebenarnya,” tukas
Maripa Purba.
Namun jika diperkenankan menanggapi dan menerawang factor
penyebab Pak Lasro mengambil keputusan untuk meninggalkan jabatan dan memilih
kembali bertugas di Lingkungan Pemprov DKI, dimana sebelumnya mengaku mendapat
amanah dengan di perkerjakan di Pemda Humbahas, kemungkinan menurut asumsi saya
ada beberapa factor pendukung. Diantaranya yakni pertimbangan bijak terkait
desakan dari sejumlah pihak yang kerap memperdebatkan legalitas status kepegawaian
pak Lasro Marbun antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi DKI yang nota
bene Ibu kota Negara. Selain itu,
ketidakjelasan status Pak Lasro sebagai ASN yang diperkerjakan di Humbahas akan
mempengaruhi Tata administrasi umum pemerintahan.
Indicator lain ialah, situasi iklim kebijakan politik di
Pemda Humbang yang cenderung labil dan suatu saat tanpa sadar akan balik
menyerang si pembuat kebijakan. Disebabkan pilar konsistensi atas Visi/Misi
harus tampak tegak berdiri, walau pondasi bawah sudah mulai keropos. Artinya teori
pencitraan berbanding terbalik dengan informasi yang berkembang secara luas di
tengah-tengah public. Alasan lain bisa jadi, dikarenakan ada hal yang sifatnya khusus
yang beliau ingin fokuskan,” ujarnya.
Anehnya, sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Humbang
Hasundutan (Humbahas) Saul Situmorang ketika ditemui awak media diruangannya
Jumat,(24/3) kemarin guna mempertanyakan adanya surat pernyataan Lasro Marbun
untuk kembali ke Pemprov DKI justru mengaku belum menerima surat tersebut. “
belum ada di disposisi ke kita “ katanya singgkat seraya buru-buru masuk
keruang rapat. (Fir)
Foto : Lasro Marbun
saat di Wawancarai para awak media/kompas (alsadad rudi)
Komentar
Posting Komentar