Diduga “Rawan Ranjau” Mantan Anak Buah Ahok Ajukan Pernyataan Tinggalkan Jabatan Kepala Bappeda Humbahas



Humbahas,Mimbar
            Mantan kepala Inspektorat Pemprov DKI Lasro Marbun yang di perkejakan di Pemerintah Daerah Humbang Hasundutan sebagai kepala Bappeda akhirnya menyampaikan surat pernyataan untuk kembali bertugas di Jakarta. Apa yang menjadi alasan dari bersangkutan mengambil keputusan yang mengejutkan dengan meletakan jabatan strategis tersebut belum diketahui. Namun kebenaran informasi ini disahkan oleh Gubernur DKI melalui Kepala Badan Kepengawaian (BKD), Agus Suradika kepada wartawan Selasa,(21/3) dua pecan lalu.
            “ benar, pak Lasro sudah mengajukan surat pernyataan kembali bertugas di Pemprov DKI. Dan surat tersebut sedang kami proses,” katanya.
            Mantan asisten Deputi Kemasyarakatan HAM ini mengemukakan bahwa alasan Lasro Marbun kembali ke DKI dikarenakan banyaknya pihak di daerah Humbang yang kerap mempertanyakan legalitas status kepegawaian yang bersangkutan.
             Lebih lanjut, Suradika menjelaskan “ terlepas dari apa penyebabnya, pada intinya pemprov DKI telah memproses surat permohonan Lasro. Dengan demikian, secara otomatis jabatan Lasro sebelumnya sebagai kepala Bappeda di Humbahas berhenti.
          Menyikapi informasi pengunduran diri Lasro Marbun dari jabatan kepala Bappeda salah seorang anggota Peradi Maripa Tua Purba,SH ketika diminta tanggapannya Senin,(27/3) mengatakan bahwa ada beberapa indicator yang mungkin menurut mantan Wartawan Metro TV menjadi alasan Lasro Marbun mengajukan pernyataan pengunduran diri dari Jabatan kepala Bappeda.
           “ bicara apa kira-kira yang menjadi alasan Mantan anak buah Ahok gubernur DKI ini akhirnya mengundurkan diri dari jabatan strategis di Pemda Humbang tentu punya penilaian atau komentar dari masing-masing orang. Akan tetapi, alasan yang sebenarnya adalah milik yang bersangkutan dalam hal ini pak Lasro. Sebab hanya dia dengan tuhan lah yang mengetahui yang sebenarnya,” tukas Maripa Purba.
         Namun jika diperkenankan menanggapi dan menerawang factor penyebab Pak Lasro mengambil keputusan untuk meninggalkan jabatan dan memilih kembali bertugas di Lingkungan Pemprov DKI, dimana sebelumnya mengaku mendapat amanah dengan di perkerjakan di Pemda Humbahas, kemungkinan menurut asumsi saya ada beberapa factor pendukung. Diantaranya yakni pertimbangan bijak terkait desakan dari sejumlah pihak yang kerap memperdebatkan legalitas status kepegawaian pak Lasro Marbun antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi DKI yang nota bene   Ibu kota Negara. Selain itu, ketidakjelasan status Pak Lasro sebagai ASN yang diperkerjakan di Humbahas akan mempengaruhi Tata administrasi umum pemerintahan.
            Indicator lain ialah, situasi iklim kebijakan politik di Pemda Humbang yang cenderung labil dan suatu saat tanpa sadar akan balik menyerang si pembuat kebijakan. Disebabkan pilar konsistensi atas Visi/Misi harus tampak tegak berdiri, walau pondasi bawah sudah mulai keropos. Artinya teori pencitraan berbanding terbalik dengan informasi yang berkembang secara luas di tengah-tengah public. Alasan lain bisa jadi, dikarenakan ada hal yang sifatnya khusus yang beliau ingin fokuskan,” ujarnya.
          Anehnya, sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Saul Situmorang ketika ditemui awak media diruangannya Jumat,(24/3) kemarin guna mempertanyakan adanya surat pernyataan Lasro Marbun untuk kembali ke Pemprov DKI justru mengaku belum menerima surat tersebut. “ belum ada di disposisi ke kita “ katanya singgkat seraya buru-buru masuk keruang rapat. (Fir)

Foto : Lasro Marbun saat di Wawancarai para awak media/kompas (alsadad rudi)

Komentar