Diduga Selewengkan Anggaran 2015, Mantan Kadis Pasar Kebersihan Tobasa Akan Dilaporkan Ke Poldasu
Mimbar,Tobasa
Menindak lanjuti
marak nya pemberitaan dugaan tindak pidana korupsi pada pertanggung jawaban
anggaran tahun 2015 di Dinas Pasar Kebersihan dan pertamanan kabupaten Toba
Samosir (Tobasa), Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) berencana melaporkan
mantan kepala dinas tersebut selaku pengguna anggaran ke Dirkrimsus poldasu. Hal
itu dilakukan demi kepastian hukum dan upaya kroscek terhadap informasi yang
berkembang. LGMI berharap agar berkas laporan dugaan TIPIKOR yang nanti nya
disampaikan benar-benar ditindak lanjuti secara professional dan transparan
oleh pihak penyidik. Demikian disampaikan Saut Sagala, Wakil Sekjend Dewan
Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Utara, Minggu,(19/3).
“ dari pemberitaan yang kita ikuti, bahwa disebut-sebut
terjadi dugaan penyelewengan keuangan Negara yang terjadi di Dinas pasar
kebersihan dan pertamanan tobasa tahun anggaran 2015. Mulai, dugaan merekayasa
SPJ Pengadaan Tong sampah hingga pengalokasian anggaran terhadap
pemeliharan truk sampah dan gerobak
“butut”, yang nota bene tidak dapat beroperasi lagi. Informasi tentang dugaan
adanya tindakan melanggar hukum tersebut ramai tersiar melalui media online dan
Surat kabar dengan didukung data-data yang memenuhi unsure kecurigaan. Perlu
dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut. Tentunya
melalui pengajuan berkas pengaduan ke pihak yang berwajib. Hal ini kita lakukan
guna mendapatkan kepastian hukum serta memastikan kebenaran info tentang
perbuatan yang merugikan Negara,” katanya.
Lanjut Saut menambahkan “ persoalan ini akan kita
sampaikan ke Dirkrimsus Poldasu. Mengingat mantan Kadis Pasar Kebersihan dan
pertamanan dan menjabat Plt. Sekda Tobasa ini kabarnya sedang di Lidik Tipikor Polres
Tobasa dengan kasus yang berbeda. Jadi biar kan saja Polres Tobasa focus dengan
kasus tersebut. Untuk perkara ini kita percayakan Polda yang tangani. Ada pun
kasus yang hendak kita laporkan yakni seputar belanja barang dan jasa yang
tertera dalam nomor DPA SKPD : 2.08| 02 |15 |04 |5 |2” tegasnya.
Wallen Hutahaean, kepala Inspektorat Tobasa yang dimintai
tanggapan nya dua pecan lalu tentang maraknya informasi yang berkembang terkait
dugaan peyelewengan uang Negara di Dinas pasar kebersihan TA 2016, belum
berkenan memberikan tanggapan. Sebab menurut nya, dirinya harus melakukan
pengecekan lebih dulu ke unit terkait. Apakah ada temuan ketika dilakukan nya
pemeriksaan pada realisasi anggaran tersebut. “ saat ini saya belum bisa
memberikan tanggapan apa-apa. Saya akan cek dulu, apakah info yang berkembang
singkron dengan hasil pemerikasaan pihak Inspektorat” kilahnya.
Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) Humusor Ivan Tampubolon,
ketika dimintai keterangannya beberapa waktu lalu terkait dugaan pelanggaran
pada realisasi anggaran yang dikelolanya justru menolak memberikan keterangan. “
saya hanya pegawai biasa. Saya tidak tahu apa-apa. Bendahara yang membuat
pertanggung jawabannya. Kita tunggu saja dulu bendahara, karena kebetulan yang
bersangkutan sedang membawa orangtuanya berobat ke penang,” kilahnya.(fir)
foto : Mantan Kadis Pasar kebersihan dan pertamanan.
Komentar
Posting Komentar