Diduga Selewengkan Anggaran 2015, Mantan Kadis Pasar Kebersihan Tobasa Akan Dilaporkan Ke Poldasu



Mimbar,Tobasa
            Menindak lanjuti marak nya pemberitaan dugaan tindak pidana korupsi pada pertanggung jawaban anggaran tahun 2015 di Dinas Pasar Kebersihan dan pertamanan kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) berencana melaporkan mantan kepala dinas tersebut selaku pengguna anggaran ke Dirkrimsus poldasu. Hal itu dilakukan demi kepastian hukum dan upaya kroscek terhadap informasi yang berkembang. LGMI berharap agar berkas laporan dugaan TIPIKOR yang nanti nya disampaikan benar-benar ditindak lanjuti secara professional dan transparan oleh pihak penyidik. Demikian disampaikan Saut Sagala, Wakil Sekjend Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Utara, Minggu,(19/3).
            “ dari pemberitaan yang kita ikuti, bahwa disebut-sebut terjadi dugaan penyelewengan keuangan Negara yang terjadi di Dinas pasar kebersihan dan pertamanan tobasa tahun anggaran 2015. Mulai, dugaan merekayasa SPJ Pengadaan Tong sampah hingga pengalokasian anggaran terhadap pemeliharan  truk sampah dan gerobak “butut”, yang nota bene tidak dapat beroperasi lagi. Informasi tentang dugaan adanya tindakan melanggar hukum tersebut ramai tersiar melalui media online dan Surat kabar dengan didukung data-data yang memenuhi unsure kecurigaan. Perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut. Tentunya melalui pengajuan berkas pengaduan ke pihak yang berwajib. Hal ini kita lakukan guna mendapatkan kepastian hukum serta memastikan kebenaran info tentang perbuatan yang merugikan Negara,” katanya.
            Lanjut Saut menambahkan “ persoalan ini akan kita sampaikan ke Dirkrimsus Poldasu. Mengingat mantan Kadis Pasar Kebersihan dan pertamanan dan menjabat Plt. Sekda Tobasa ini kabarnya sedang di Lidik Tipikor Polres Tobasa dengan kasus yang berbeda. Jadi biar kan saja Polres Tobasa focus dengan kasus tersebut. Untuk perkara ini kita percayakan Polda yang tangani. Ada pun kasus yang hendak kita laporkan yakni seputar belanja barang dan jasa yang tertera dalam nomor DPA SKPD : 2.08| 02 |15 |04 |5 |2” tegasnya.
            Wallen Hutahaean, kepala Inspektorat Tobasa yang dimintai tanggapan nya dua pecan lalu tentang maraknya informasi yang berkembang terkait dugaan peyelewengan uang Negara di Dinas pasar kebersihan TA 2016, belum berkenan memberikan tanggapan. Sebab menurut nya, dirinya harus melakukan pengecekan lebih dulu ke unit terkait. Apakah ada temuan ketika dilakukan nya pemeriksaan pada realisasi anggaran tersebut. “ saat ini saya belum bisa memberikan tanggapan apa-apa. Saya akan cek dulu, apakah info yang berkembang singkron dengan hasil pemerikasaan pihak Inspektorat” kilahnya.
            Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) Humusor Ivan Tampubolon, ketika dimintai keterangannya beberapa waktu lalu terkait dugaan pelanggaran pada realisasi anggaran yang dikelolanya justru menolak memberikan keterangan. “ saya hanya pegawai biasa. Saya tidak tahu apa-apa. Bendahara yang membuat pertanggung jawabannya. Kita tunggu saja dulu bendahara, karena kebetulan yang bersangkutan sedang membawa orangtuanya berobat ke penang,” kilahnya.(fir) 
foto : Mantan Kadis Pasar kebersihan dan pertamanan.
 

Komentar