153 Desa di Humbahas Belum Sampaikan LPJ Dana Desa Tahun 2016, Sejumlah Oknum Kades Justru Mendadak Mobil Baru


Humbahas,Mimbar
           Menurut perkiraan pemamfaatan dana desa sudah memasuki tahun ketiga sejak diluncurkanya program pemerintah pusat tersebut. Hal itu dimaksudkan untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan social. Realisasi program tersebut diakui belum begitu menunjukan dampak yang signifikan, dikarenakan baru menginjak tahap permulaan. Diperlukan orang-orang yang berkepribadian, berkarakter serta inovatif dalam memimpin dan mengelola Dana Desa agar percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat yang dimulai dari bawah tercipta. Bukan malah dipimpin oleh oknum-oknum yang cenderung mengadopsi mainseit mengedepankan kepentingan privasi atau kelompok. Sehingga mengesampingkan bahkan memperlambat terwujudnya sasaran utama dari program Dana Desa itu sendiri.
           Pemerintah baiknya memberikan pemahaman  kongkret yang berkesinambungan kepada Para Kepala desa tentang tata kelola pengunaan Dana Desa, bahkan konsekuensi buruk terhadap realisasi dana desa ketika menyimpang dari target utama program atau lari dari jalur prioritas pembangunan yang diatur dalam pedoman pelaksanaan dana tersebut. Hal ini ditegaskan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49/7/2016 tentang tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa. Selain itu, diperjelas lagi di Permendes No. 21/2015 Jo. No. 8/2016 tentang prioritas penggunaan dana desa TA – 2016, serta beberapa ketentuan lain-lain nya. Pemahaman atas ketentuan-ketentuan tersebut diharapkan mampu memberikan pengertian logis kepada para kepala desa agar konsisten terhadap amanah yang diembannya.
            Lemah nya kesadaran ini seakan terlihat pada kondisi Laporan Pertanggung Jawaban  (LPJ) Dana Desa Tahun Anggaran 2016 yang belum sampai ke Kabupaten, dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset (PKPA) Humbang Hasundutan. Berdasarkan hasil investigasi Mimbar diketahui 153 Desa di kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sampai memasuki pertengahan bulan Maret belum juga menyampaikan LPJ dana desa. Keterlambatan ini diakui oleh beberapa unit satuan kerja yang membidangi, yakni Dinas Pemdes dan Badan PKPA. Salah seorang ASN dilingkungan Dinas Pemdes berdalih bahwa keterlambatan penyampaikan LPJ Dana desa tersebut dikarenakan transisi pada birokrasi. “ ya gimana lah pak, mungkin karena factor peralihan jabatan ini. Saya sendiri saja baru ditempatkan di dinas ini. Dan belum memahami secara detail tentang dana desa,” ujar ASN yang nama nya tak ingin dituliskan.
          Hal serupa juga dikemukakan oleh Bendahara dana desa, Merry Sihite. Dirinya mengaku bahwa sampai saat ini LPJ dana desa dari 153 desa belum juga sampai ke mejanya. Apa yang menyebabkan kondisi tersebut belum Ia ketahui. “ iya to, belum ada sampai ke kita LPJ para kepala desa tahun anggaran 2016 lalu. dimana persoalan nya saya tidak tahu “ katanya.
          Satu dari 153 Kepala desa yang kemudian dikonfirmasi awak media, Parasian Sihombing Kades Parpea Kecamatan Lintong Ni Huta Minggu, (12/3) mengaku bahwa LPJ dana desa yang dikelolanya baru Ia sampaikan pada Jumat,(10/3) kemarin. Parasian menjelaskan bahwa penyusunan administrasi pertanggung jawaban keuangan menjadi factor keterlambatan tersebut. “ biasa lah pak, terkadang ada-ada saja yang salah tulis bahkan lupa memasukan dalam daftar pertanggung jawaban,” katanya.
          Aneh nya salah seorang masyarakat T. Siregar kepada wartawan Kamis,(9/3) mengaku bingung dengan penggunaan dana desa di tempat nya. Warga salah satu desa di Kecamatan Polung ini merasa bahwa sejauh amatan nya pemamfaatan dana desa yang dilakukan oleh sejumlah kepala desa justru kerap berbanding terbalik dari skala prioritas pembangunan. Dimana para oknum-oknum kepala desa tersebut condong dengan kegiatan yang bersifat fisik dan mengabaikan prinsip kerja anggaran. Sehingga hasil dari realisasi dana desa tersebut kurang begitu mengena pada kebutuhan masyarakat.
           “ saya terkadang heran dengan para kepala desa kita ini, khususnya ditempat saya. Kepala desa di tempat saya justru lebih focus ke proyek dari pada kegiatan-kegiatan yang tepat guna ke masyarakat desa. Seperti pembangunan rabat beton, irigasi tanpa dialiri air dan lain-lain. Sementara menurut sepengetahuan saya, yang menjadi prioritas penggunaan dana desa TA-2016 meliputi tiga aspek, yaitu Kesehatan, Pendidikan dan Pangan. Namun kenyataan nya banyak dilapangan tidak demikian, mungkin oknum kepala desa ini lebih mengharapkan peningkatan terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) atas pemamfaatan anggaran, bukan kepada peningkatan pembangunan. Sehingg tak jarang ditemukan oknum – oknum kepala desa seperti ini mendadak mobil baru” ujarnya tersipu-sipu. (Fir)
Foto : Ilustrasi

Komentar