153 Desa di Humbahas Belum Sampaikan LPJ Dana Desa Tahun 2016, Sejumlah Oknum Kades Justru Mendadak Mobil Baru
Humbahas,Mimbar
Menurut perkiraan pemamfaatan dana desa sudah memasuki tahun
ketiga sejak diluncurkanya program pemerintah pusat tersebut. Hal itu
dimaksudkan untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan social.
Realisasi program tersebut diakui belum begitu menunjukan dampak yang
signifikan, dikarenakan baru menginjak tahap permulaan. Diperlukan orang-orang
yang berkepribadian, berkarakter serta inovatif dalam memimpin dan mengelola
Dana Desa agar percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat yang
dimulai dari bawah tercipta. Bukan malah dipimpin oleh oknum-oknum yang cenderung
mengadopsi mainseit mengedepankan kepentingan privasi atau kelompok. Sehingga
mengesampingkan bahkan memperlambat terwujudnya sasaran utama dari program Dana
Desa itu sendiri.
Pemerintah baiknya memberikan pemahaman kongkret yang berkesinambungan kepada Para
Kepala desa tentang tata kelola pengunaan Dana Desa, bahkan konsekuensi buruk
terhadap realisasi dana desa ketika menyimpang dari target utama program atau
lari dari jalur prioritas pembangunan yang diatur dalam pedoman pelaksanaan
dana tersebut. Hal ini ditegaskan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49/7/2016
tentang tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan
evaluasi dana desa. Selain itu, diperjelas lagi di Permendes No. 21/2015 Jo.
No. 8/2016 tentang prioritas penggunaan dana desa TA – 2016, serta beberapa
ketentuan lain-lain nya. Pemahaman atas ketentuan-ketentuan tersebut diharapkan
mampu memberikan pengertian logis kepada para kepala desa agar konsisten
terhadap amanah yang diembannya.
Lemah nya kesadaran ini seakan terlihat pada kondisi
Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa
Tahun Anggaran 2016 yang belum sampai ke Kabupaten, dalam hal ini Badan
Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset (PKPA) Humbang Hasundutan.
Berdasarkan hasil investigasi Mimbar diketahui 153 Desa di
kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sampai memasuki pertengahan bulan Maret
belum juga menyampaikan LPJ dana desa. Keterlambatan ini diakui oleh beberapa
unit satuan kerja yang membidangi, yakni Dinas Pemdes dan Badan PKPA. Salah
seorang ASN dilingkungan Dinas Pemdes berdalih bahwa keterlambatan penyampaikan
LPJ Dana desa tersebut dikarenakan transisi pada birokrasi. “ ya gimana lah
pak, mungkin karena factor peralihan jabatan ini. Saya sendiri saja baru
ditempatkan di dinas ini. Dan belum memahami secara detail tentang dana desa,”
ujar ASN yang nama nya tak ingin dituliskan.
Hal serupa juga dikemukakan oleh Bendahara dana desa,
Merry Sihite. Dirinya mengaku bahwa sampai saat ini LPJ dana desa dari 153 desa
belum juga sampai ke mejanya. Apa yang menyebabkan kondisi tersebut belum Ia
ketahui. “ iya to, belum ada sampai ke kita LPJ para kepala desa tahun anggaran
2016 lalu. dimana persoalan nya saya tidak tahu “ katanya.
Satu dari 153 Kepala desa yang kemudian dikonfirmasi awak
media, Parasian Sihombing Kades Parpea Kecamatan Lintong Ni Huta Minggu, (12/3)
mengaku bahwa LPJ dana desa yang dikelolanya baru Ia sampaikan pada
Jumat,(10/3) kemarin. Parasian menjelaskan bahwa penyusunan administrasi
pertanggung jawaban keuangan menjadi factor keterlambatan tersebut. “ biasa lah
pak, terkadang ada-ada saja yang salah tulis bahkan lupa memasukan dalam daftar
pertanggung jawaban,” katanya.
Aneh nya salah seorang masyarakat T. Siregar kepada
wartawan Kamis,(9/3) mengaku bingung dengan penggunaan dana desa di tempat nya.
Warga salah satu desa di Kecamatan Polung ini merasa bahwa sejauh amatan nya
pemamfaatan dana desa yang dilakukan oleh sejumlah kepala desa justru kerap
berbanding terbalik dari skala prioritas pembangunan. Dimana para oknum-oknum
kepala desa tersebut condong dengan kegiatan yang bersifat fisik dan
mengabaikan prinsip kerja anggaran. Sehingga hasil dari realisasi dana desa
tersebut kurang begitu mengena pada kebutuhan masyarakat.
“ saya terkadang heran dengan para kepala desa kita ini,
khususnya ditempat saya. Kepala desa di tempat saya justru lebih focus ke
proyek dari pada kegiatan-kegiatan yang tepat guna ke masyarakat desa. Seperti pembangunan
rabat beton, irigasi tanpa dialiri air dan lain-lain. Sementara menurut
sepengetahuan saya, yang menjadi prioritas penggunaan dana desa TA-2016 meliputi
tiga aspek, yaitu Kesehatan, Pendidikan dan Pangan. Namun kenyataan nya banyak
dilapangan tidak demikian, mungkin oknum kepala desa ini lebih mengharapkan
peningkatan terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) atas pemamfaatan anggaran, bukan
kepada peningkatan pembangunan. Sehingg tak jarang ditemukan oknum – oknum kepala
desa seperti ini mendadak mobil baru” ujarnya tersipu-sipu. (Fir)
Foto : Ilustrasi
Komentar
Posting Komentar