Dinilai Bersalah, Dinas Pendidikan Tobasa Akhirnya Memutuskan akan Mencopot Kasek SDN 173577 Panidii



Mimbar,Tobasa
             Menindak lanjuti surat pernyataan keberatan masyarakat atau para orang tua siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 173577  Desa Panindii Kecamatan Silaen, yang disampaikan ke Bupati atas ketidakpuasan terhadap pelayanan pendidikan yang disajikan oleh Helmi boru Panjaitan 10 tahun lebih menjabat guru kepala. Dinas Pendidikan Tobasa akhirnya merekomendasi sebuah kesimpulan. Bahwa berdasarkan pernyataan tersebut dan didukung dengan bukti-bukti yang ada maka pihaknya mereferensi sanksi pencopotan terhadap jabatan Ibu Helmi Panjaitan sebagai kepala sekolah di  SDN 173577 desa Panindii Kecamatan Silaen, Kabupten Tobasa. Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Tenaga pendidik Dinas Pendidikan Tobasa, Parlindungan Simbolon dirungannya Kamis,(16/3).
            “ kita sudah melakukan investigasi lapangan dan bertemu dengan para orang tua murid dan ketua komite. Keterangan-keterangan yang kita peroleh cukup didukung dengan bukti-bukti yang ada di lokasi. Dan cukup kita akui, bahwa yang bersangkutan bersalah. Oleh karena itu, kami selaku bidang pembinaan sudah merekomendasi kesimpulan untuk diputuskan oleh pimpinan yaitu, Plt. Kepala Dinas. Beliau lah yang memberikan keputusan atas pemberian sanksi agar yang bersangkutan di copot dari jabatan nya. Kebetulan pimpinan kita sedang menjalankan tugas luar “ tukasnya.
            Ketua komite sekolah, Hulman Hutahaean yang kemudian dikonfirmasi Mimbar membenarkan bahwa pihak dinas pendidikan Kabupaten sudah turun memantau langsung dan mengimvestigasi para orang tua siswa. “ iya pak, orang dinas sudah turun meninjau langsung. Merekan juga meminta keterangan para orang tua murid. Semoga saja pihak dinas pendidikan objektif melihat persoalan ini. Sebab pernyataan masyarakat ini menyangkut Hak Asasi dan masa depan bangsa ini, terlebih-lebih para masyarakat yang benar-benar mendambakan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan bermutu untuk putra – putri nya. Agar terhindar dari pembodohan. Setidak nya tidak seperti kami ini lah,” ujarnya sambil tersenyum.
            Salah satu orang tua murid, B. Panjaitan kepada Wartawan mengaku senang dan apresiasi atas respon Bupati Tobasa, Ir. Darwin Siagian yang berkenan mendengar penjelasan para orang tua siswa atas keluhan pelayanan pendidikan di sekolah tersebut. Menurutnya, hal itu mereka lakukan murni dari hati mereka yang ingin memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak nya. Dan tidak didorong oleh factor-faktor lain. Orang tua siswa kelas V ini mengaku bahwa sikap dan perbuatan kepala sekolah tersebut sudah melampaui batas toleransi.  
            “ kami senang, Bupati mau membaca surat peryataan keberatan yang diajukan pada Selasa,(14/3) kemarin. Surat pernyataan itu sebagai bentuk ungkapan kekecewaan kami selaku orang tua siswa atas pelayanan pendidikan di sekolah itu. Sikap dan perbuatan sesuka hatinya sudah berlangsung berlarut-larut. Bahkan oknum kepala sekolah ini sudah ketiga kalinya sekarang dilaporkan. Pelaporan pertama di Pimpin oleh Bapak Monang Sitorus, dan pelaporan kedua di Pimpin oleh Pak Kasmin Simanjuntak dan sekarang oleh Bupati Darwin Siagian. Kita berharap pada pak Bupati kiranya adil dalam memberi keputusan. Kami hanya berfikir bahwa oknum guru kepala ini tidak punya keinginan memajukan pendidikan di desa ini. Oleh karena nya dimohon Bapati mempertimbangkan hal itu. Demi menciptakan SDM yang maju,” pinta nya.(Firman)

Komentar