Dinilai Bersalah, Dinas Pendidikan Tobasa Akhirnya Memutuskan akan Mencopot Kasek SDN 173577 Panidii
Mimbar,Tobasa
Menindak lanjuti
surat pernyataan keberatan masyarakat atau para orang tua siswa Sekolah Dasar
Negeri (SDN) 173577 Desa Panindii Kecamatan
Silaen, yang disampaikan ke Bupati atas ketidakpuasan terhadap pelayanan
pendidikan yang disajikan oleh Helmi boru Panjaitan 10 tahun lebih menjabat
guru kepala. Dinas Pendidikan Tobasa akhirnya merekomendasi sebuah kesimpulan. Bahwa
berdasarkan pernyataan tersebut dan didukung dengan bukti-bukti yang ada maka
pihaknya mereferensi sanksi pencopotan terhadap jabatan Ibu Helmi Panjaitan
sebagai kepala sekolah di SDN 173577
desa Panindii Kecamatan Silaen, Kabupten Tobasa. Demikian disampaikan Kepala
Bidang (Kabid) Tenaga pendidik Dinas Pendidikan Tobasa, Parlindungan Simbolon
dirungannya Kamis,(16/3).
“ kita sudah melakukan investigasi lapangan dan bertemu
dengan para orang tua murid dan ketua komite. Keterangan-keterangan yang kita
peroleh cukup didukung dengan bukti-bukti yang ada di lokasi. Dan cukup kita
akui, bahwa yang bersangkutan bersalah. Oleh karena itu, kami selaku bidang
pembinaan sudah merekomendasi kesimpulan untuk diputuskan oleh pimpinan yaitu,
Plt. Kepala Dinas. Beliau lah yang memberikan keputusan atas pemberian sanksi
agar yang bersangkutan di copot dari jabatan nya. Kebetulan pimpinan kita
sedang menjalankan tugas luar “ tukasnya.
Ketua komite sekolah, Hulman Hutahaean yang kemudian
dikonfirmasi Mimbar membenarkan bahwa pihak dinas pendidikan Kabupaten sudah
turun memantau langsung dan mengimvestigasi para orang tua siswa. “ iya pak,
orang dinas sudah turun meninjau langsung. Merekan juga meminta keterangan para
orang tua murid. Semoga saja pihak dinas pendidikan objektif melihat persoalan
ini. Sebab pernyataan masyarakat ini menyangkut Hak Asasi dan masa depan bangsa
ini, terlebih-lebih para masyarakat yang benar-benar mendambakan pelayanan
pendidikan yang berkualitas dan bermutu untuk putra – putri nya. Agar terhindar
dari pembodohan. Setidak nya tidak seperti kami ini lah,” ujarnya sambil
tersenyum.
Salah satu orang tua murid, B. Panjaitan kepada Wartawan mengaku
senang dan apresiasi atas respon Bupati Tobasa, Ir. Darwin Siagian yang
berkenan mendengar penjelasan para orang tua siswa atas keluhan pelayanan pendidikan
di sekolah tersebut. Menurutnya, hal itu mereka lakukan murni dari hati mereka
yang ingin memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak nya. Dan tidak didorong oleh
factor-faktor lain. Orang tua siswa kelas V ini mengaku bahwa sikap dan
perbuatan kepala sekolah tersebut sudah melampaui batas toleransi.
“ kami senang, Bupati mau membaca surat peryataan keberatan
yang diajukan pada Selasa,(14/3) kemarin. Surat pernyataan itu sebagai bentuk
ungkapan kekecewaan kami selaku orang tua siswa atas pelayanan pendidikan di
sekolah itu. Sikap dan perbuatan sesuka hatinya sudah berlangsung
berlarut-larut. Bahkan oknum kepala sekolah ini sudah ketiga kalinya sekarang
dilaporkan. Pelaporan pertama di Pimpin oleh Bapak Monang Sitorus, dan
pelaporan kedua di Pimpin oleh Pak Kasmin Simanjuntak dan sekarang oleh Bupati
Darwin Siagian. Kita berharap pada pak Bupati kiranya adil dalam memberi keputusan.
Kami hanya berfikir bahwa oknum guru kepala ini tidak punya keinginan memajukan
pendidikan di desa ini. Oleh karena nya dimohon Bapati mempertimbangkan hal
itu. Demi menciptakan SDM yang maju,” pinta nya.(Firman)
Komentar
Posting Komentar