Komisi A, Bukka Lumban Toruan : “ Jangan Karena Kalah Test Jasmani, SDM yang dimiliki Menjadi Asset Daerah Lain”
Humbahas,Mimbar
            Kegiatan penyeleksian dalam sebuah konteks Pendidikan semestinya mengedepankan pertimbangan matang dan kebijakan. Hal ini dimaksudkan guna mendapatkan hasil rekrutment yang diprioritaskan memenuhi syarat serta layak menjadi bagian komunitas yang terpilih. Sebab kelebihan dan kekurangan merupakan tolak ukur, sekaligus dasar pertimbangan untuk mengambil keputusan yang bijak bagi seseorang yang masuk menjadi peserta seleksi.
             Namun sikap tegas dalam menjalankan disiplin aturan kerap menjadi kendala selector dalam melakukan pertimbangan. Alhasil, sikap dimaksud bisa-bisa menjadi sebuah pengaruh terbesar atas kepercayaan dan kecintaan terhadap kampung halaman. Dikarenakan putra/putri Daerah yang tadinya memiliki segudang potensi Sumber Daya Manusia (SDM) harus beranjak meninggalkan kampung halaman ke daerah lain demi mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas, disebabkan tahluk dalam seleksi Test Jasmani. Deskripsi inilah yang terjadi pada proses seleksi penerimaan siswa baru SMAN 2 Unggulan Lintong Ni Huta, Humbang Hasundutan belum lama ini. Demikian dikemukakan Bukka Lumban Toruan, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan kepada Mimbar disela-sela perayaan HUT Humbang ke 13 di Lapangan Merdeka Doloksanggul, Kamis,(28/7/2016) pecan lalu.
             “ saya cukup menyayangkan proses seleksi yang dilakukan tim seleksi Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan dalam merekrut peserta anak didik baru di Sekolah  Unggulan SMAN 2 Lintong Ni Huta. Sepatunya para tim seleksi mempedomani azas pertimbangan dalam menentukan syarat kelulusan siswa yang menjadi peserta seleksi. Tidak serta monoton pada aturan seleksi yang ada. Jangan karena hanya kalah di test             Jasmani, seorang pelajar atau peserta seleksi digugurkan. Padahal siswa yang bersangkutan diketahui memiliki potensi sumber daya manusia yang cukup dibanggakan, dan dipastikan mampu bersaing” ketusnya.
            Para siswa yang menerima nasib seperti ini, tentunya akan mengalami kekecewaan yang mendalam. Dengan demikian hal ini mempengaruhi jiwa kecintaan terhadap kampung halamannya. Sebab Para siswa tadi terpaksa meninggalkan daerah kelahirannya untuk mencari tempat pelayanan pendidikan yang berkualitas ke daerah lain. Otomatis, sumber daya manusia yang dimiliki kabupaten ini menjadi asset kabupaten atau daerah lain. Tidak tertutup kemungkinan, berjalan seiringnya waktu Sumber Daya Manusia tadi lebih cenderung memberikan perhatian ke daerah yang memberinya pendidikan yang berkualitas. Sebab, ruang lingkup daerah itu telah merubah pola fikirnya selama mengecap pendidikan” tegas Mantan Wartawan itu.
             Kepala Seksi Pendidikan Menengah (Kasi Dikmen) Kristison Marbun yang dikonfirmasi Awak media Minggu,(31/7) menjelaskan “ kesehatan factor utama dalam mengikuti pendidikan di SMA Negeri 2 Unggulan Lintong Ni Huta. Sebab, metode pendidikan di sekolah ini cukup keras dan berbaur militer. Kita tidak ingin siswa – siswa yang dinyatakan memiliki kekurangan dalam jasmaninya menjadi semakin tidak sehat. Karena terlampau memaksakan diri mengikuti pendidikan di Sekolah ini “ katanya.
            Selain itu, dari antara para siswa yang menjadi peserta seleksi banyak yang dinyatakan memenuhi syarat. Jadi hal yang tidak mungkin bagi panitia tim seleksi memberikan pertimbangan bagi siswa yang dimaksud, sebab peserta lain nya mampu melewati test seleksi yang tetapkan oleh panitia seleksi yang kita undang dari Universitas Negeri Medan “ pungkasnya. (Fir)
Foto : Bukka Lumban Toruan, Anggota Komisi A DPRD Humbahas saat memberikan tanggapan kepada Wartawan.
 

Komentar