Intel KPK Diminta Lirik Proses Tender di Kabupaten Humbahas
Ungkap Marpaung : “ Tangkap “ Bupati
Humbang
Humbahas,Mimbar
Keunikan proses tender yang terjadi di
lingkaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) semakin menyita perhatian
public, khususnya dikalangan penyedia jasa dan pemerhati pembangunan. Hal ini
tunjukkan melalui adanya peristiwa-peristiwa aneh dan mencurigakan selama
dimulainya proses lelang atau tender kegiatan proyek pembangunan di daerah
tersebut. Ditambah lagi, aksi spontan pihak
Kejaksaan Negeri (Kejari) Doloksanggul yang melakukan Lidik atas peristiwa mendadak
hilangnya pengumuman tender 19 paket Hotmix di layar LPSE Kabupaten Humbahas
beberapa waktu lalu.
Hal itu disusul
juga dengan pembatalan tender Mobil dinas Bupati Humbang Hasundutan senilai Rp.
1,6 Milyar jenis Toyota Land Cruiser . Dan kemudian dirubah dengan kendaraan
dinas jenis lain yakni Toyota Fortuner seharga Rp. 600 juta lebih. Berlanjut
lagi pada proses pekerjaan pembangunan patung kuda di depan pintu masuk Kantor
Bupati yang diduga dilaksanakan tanpa Surat Pemerintah Melaksanakan Kegiatan
(SPMK) dari dinas teknis terkait. Hingga pada pembatalan atau pengulangan
tender proyek disejumlah Instansi teknis, seperti proyek penimbunan dan
pembuatan drainse Terminal Doloksanggul pagu Rp. 5 M, pengadaan Baju dinas
Dewan pagu Rp.290 juta, dan pembangunan irigasi Rp.300 juta di Dinas Kimpraswil.
Atas kejadian-kejadian ini, Ketua Umum DPP LSM Peduli
Pembangunan Indonesia (Pendoa) Ungkap Marpaung kepada Mimbar mengatakan
sebelum nya dirinya telah melayangkan surat klarifikasi No. 1479.1/S-K1a/PENDOA/III/2016
perihal dugaan persekongkolan dibalik pembatalan tender 19 paket Hotmix pada
tanggal 29 Maret 2016 kemarin kepada Ketua ULP kabuapaten Humbahas. Namun
hingga kini pihak nya belum mendapatkan jawaban atas surat tersebut. Langkah selanjutnya, Ungkap juga mengaku bahwa
pihak nya pada Jumat, (4/8) kemarin telah menyampaikan surat klarifikasi
keduanya kepada ketua ULP dengan tembusan Bupati Humbang Hasundutan.
“ kita sudah menyampaikan surat klarifikasi kedua kepada ketua
ULP. Hal dilakukan mengingat balasan surat klarifikasi yang pertama hingga kini
belum kami dapatkan. Jika surat kita yang kedua ini juga tak dibalas, maka akan
kita layangkan kembali surat yang ketiga. Apabila surat yang ketiga juga tidak
mendapatkan jawaban sebagaimana yang mohon kan, tentu hal ini sudah dapat
direferensi kan kepada penyidik, agar dilakukan penyelidikan terhadap proses tender
yang sarat dengan persekongkolan” tegasnya.
Lanjut, Ungkap “ keganjilan-keganjilan yang terjadi
selama proses lelang proyek di Humbang Hasundutan dianggap telah memenuhi criteria
untuk dilakukan nya pemeriksaan terhadap kepanitian tender LPSE. Bukan hanya panitia,
tetapi Bupati selaku orang yang bertanggung jawab penuh atas penggunaan
anggaran APBD Humbang Hasundutan layak dimintai keterangan, bila perlu tanda
kutip “ ditangkap” jika ditemukan adanya keterlibatan dalam memonopoli tender
proyek di daerah yang Ia pimpin. Mengingat keanehan ini muncul setelah 5 paket
Proyek dari 19 paket pekerjaan Hotmix yang sebelum nya batal ditenderkan telah
dalam proses pengerjaan” tukasnya.
Senada juga dikemukakan Ketua MPPK2N Freddy Hutasoit
kepada awak media Rabu,(10/8) . “ sejauh pengamatan saya, bahwa proses lelang
proyek di Humbang Hasundutan rentan dengan persekongkolan. Dan hal ini harus
dicegah, demi reputasi kabupaten humbang hasundutan yang cukup baik di kanca
Nasional. Kita berharap kiranya personil KPK dengan paradigma baru, berkenan
mengarahkan perhatian di Kabupaten ini. Hal ini dimasudkan guna mengantisipasi
peningkatan tindak KKN di Wilayah Sumatera Utara selaku penyandang peringkat
pertama sarang korupsi” pungkasnya.
Kekecewaan lain juga disampaikan oleh salah satu peserta
lelang, Duan Munthe pemilik PT. Manel Star yang dituangkan melalui surat
sanggahan kepada Pokja II ULP Kabupaten Humbahas . Dalam surat sanggahan
tersebut, Duan menyebutkan bahwa dirinya tidak dapat menerima alasan yang tidak
logis dari pihak panitia yang telah melakukan pembatalan tender proyek kegiatan
penimbunan dan pembuatan dranaise Terminal Doloksanggul yang berpagu Rp. 5 M
ini. Padahal segala ketentuan yang mekanisme tender telah dipenuhi nya. Bahkan,
perusahan miliknya mampu memberikan penawaran terendah dari pagu yang
ditetapkan, yaitu Rp. 3.980.617.215. Dengan kata lain, terdapat selisih sekitar
Rp. 1 Milyar lebih yang menguntungkan Negara.
Keanehan
lain, menurut patauan nya tahapan tender Terminal tersebut terus berjalan. Padahal
sudah diumumkan untuk di tender ulang. Sementara keterangan yang Ia (Duan
Munthe) terima dari salah seorang
anggota Pokja di SKPD lain, justru langkah yang dilakukan oleh pihak Dinas
Tarukim selaku fasilitator tender sangat ekstrim. Dan itu menujukan bahwa oknum
pegawai Dinas Tarukim yang terlibat sebagai Pokja seolah-olah kebal hukum, “ kalau
kami tidak berani berbuat demikian, tetapi mungkin mereka kebal hukum “
tandasnya mengulangi perkataan.
Menanggapi tentang surat klarifikasi yang dilayangkan DPP
LSM Pendoa, Sekretaris ULP Ebenezer Simanungkalit yang dikonfirmasi Mimbar menuturkan bahwa dirinya belum dapat memberikan keterangan resmi. Sebab surat
dimaksud belum sampai ke meja kerjanya. “ kalau soal surat itu, belum ada
sampai ke kita. Nantilah, dilihat dulu “ tukas Kepala Bagian Pembangunan
Setdakab itu.
Sekaitan
penilaian sejumlah Penyedia jasa dan Pemerhati pembangunan tentang proses
tender pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah yang sarat
persekongkolan, Eben mengaku dirinya tidak dapat memberikan klarifikasi sebab sedang
mengemudi, “ kebetulan saya sedang bawa mobil untuk menghadap kepada bapak
Bupati. Usai pertemuan kita bicarakan ya dinda” ujarnya. (Fir)
Komentar
Posting Komentar