Petinggi
Polres Humbahas dan Dinas Kehutanan Humbahas Diduga Terima Upeti
Illegal Logging Makin Marak
Doloksanggul,Mimbar
Warga
kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan harapkan pihak terkait dalam
hal ini Dinas Kehutanan dan Polres Humbahas memiliki komitmen untuk melindungi
kepentingan masyarakat dari ulah rakus oknum-oknum yang mencari keuntungan
pribadi dengan merusak kelestarian hutan. Saat ini dibeberapa tempat di
Kecamatan tersebut marak dengan aksi penebangan kayu olahan illegal tanpa ada
tindakan, bahkan terkesan mereka ada “main mata” dengan oknum-oknum yang
seharusnya berperan aktip melestarikan dan menjaga agar kelestarian hutan tetap
terjaga.
Selama ini
rusaknya hutan telah membawa dampak buruk bagi masyarakat bahkan membawa
bencana kematian akibat tertimbun maupun longsor tanah serta bebatuan yang
diakibatkan tidak adanya ohon-pohon penahan air dikala musim hujan. Masih jelas
dalam ingatan masyarakat bagaimana masyarakat Pakkat, Parlilitan dan
Tarabintang (Papatar) tertimpa bencana layaknya tsuname yang bahkan menelan
korban jiwa. Bukan itu saja, puluhan hektar persawahan masyarakat yang rusak
akibat tertimbun longsor tidak mendapat perhatian sama sekali dari Pemerintah
Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas). Seperti Dusun Napasingkam Desa
Simbara Kecamatan Tarabintang, bukan hanya persawahan yang tertimbun longsor
tidak mendapat perhatian Pemkab Humbahas, bahkan jembatan didesa tersebut
sampai dengan saat ini tidak mendapat perhatian sama sekali.
“Kami
terpaksa bergotong-royong untuk membuat jembatan darurat agar desa kami ini
tidak semakin terisolir dan terbelakang akibat bencana tsuname tahun 2009 lalu,
karena Pemkab Humbahas tidak mau memperbaikinya” ujar Bancin warga sekitar
kepada wartawan baru-baru ini.
Sementara
itu salah seorang Oknum Polsek Parlilitan yang enggan namanya dikorankan
menyebutkan bahwa pihak Polsek Parlilitan walaupun mengetahui aksi penebangan
pohon dihutan-hutan baik itu hutan rakyat maupun hutan register tidak akan mau
bertindak, karena kegiatan illegal tersebut mendapat dukungan dari petinggi
Polres Humbahas.
“ Kalaupun
lae informasikan maupun beritakan adanya aksi Illegal Loging ini bahkan kepada
Kapolres, tidak akan ada tindakan karena kegiatan itu mendapat dukungan dari
oknum tertentu di Polres Humbahas” ujarnya dengan kembali mewanti-wanti agar
namanya jangan dituliskan dengan alasan enggan.
Sementara
itu salah seorang warga Desa Simataniari mengaku marga Simbolon menyampaikan
rasa pesimisnya atas pemberantasan kegiatan penebangan pohon didesanya, hal
senada dengan oknum Polsek Parlilitan tersebut, dimana disebutkannya pula bahwa
kegiatan penebangan pohon didesanya telah berlangsung bahkan tahunan lamanya,
Dimana bupati dan kapolres telah mengetahuinya.
“ Beginilah
nasib kami sebagai warga desa Lae, tidak tertutup kemungkinan akan terisolir
akibat maraknya penebangan pohon ini, apalagi saat Pilkada baru-baru didesa ini
MM Centre kalah. Setahu kami kayu olahan yang diambil dari sini sebahagian
besar dibawa bahkan keluar Sumatera Utara melalui penampung yang ada di Tanjung
Morawa maupun Pakam,” ujar Simbolon menyampaikan keluhannya.
Sementara
itu
AKBP Heri Sulismono
Kapolres Humbahas, ketika dimintai Wartawan keterangannya beberapa waktu
lalu terkait keluhan Masyarakat dirinya mengaku sedang rapat dikantor
Bupati Humbahas terkait
kasus PT TPL kepada wartawan mengatakan bahwa kayu olahan yang dibawa
dari Desa
Simataniari semuanya untuk pembangunan rumah masyarakat lokal setempat,
hal itu
sesuai dengan informasi yang diperolehnya dari Kapolsek Parlilitan.
Disampaikannya
pula, sebaik mendapat informasi dari wartawan langsung memerintahkan Kapolsek
untuk meninjau dan disampaikannya pula bahwa untuk informasi selanjutnya untuk
menghubungi Kasat Reskrimnya AKP Viktor Sibarani.
Anehnya,
ketika coba ditemui AKP Viktor Sibarani Kasat Reskrim sempat hendak mengelak
dan saat bertemu hanya berkata pendek bahwa dia tidak ada disuruh Kapolres.
“Dia tidak
ada menyuruh aku untuk memberi keterangan sama kalian,” ujarnya sembari pergi
meninggalkan para wartawan.
Kadis
Kehutanan Humbahas Ir. Heppy Silitonga ketika dikonrfirmasi dan
diinformasikan terkait banyaknya kayu olahan di Desa Simataniari, Rabu belum lama .ini
terkesan enggan menanggapi dengan alasan sibuk dan hanya berjanji akan mengutus
anggotanya untuk meninjau.
Esoknya,
ketika para wartawan yang berada dikantor Dinas Kehutanan menghubungi, oleh
sang Kadis menyebutkan bahwasanya kayu-kayu tersebut dipakai untuk pembangunan
Mesjid Raya Doloksanggul.
Najir Mesjid
Raya Doloksanggul H AN Sihite ketika dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa
sepengetahuannya, mesjid tidak ada memesan kayu untuk pembangunan. Dimana hal
itu juga berbeda dengan pernyataan Kapolres Humbahas yang menyebutkan bahwa
kayu olah dipakai oleh masyarakat lokal setempat. Padahal biaya untuk Polisi
Kehutanan melakukan patroli hutan setiap tahunnya tidak sedikit yang
dianggarkan, sehingga dipertanyakan bagaimana pemakaian anggaran tersebut
apakah betul-betul dilaksanakan atau hanya laporan saja tanpa pelaksanaan.
Kalangan
masyarakat Papatar kepada para wartawan menyampaikan harapan agar Kapoldasu mau
memberikan instruksi kepada Kapolres Humbahas agar memiliki komitmen
memberantas praktek Illegal Logging yang nyata-nyata hanya akan menyengsarakan
masyarakat banyak.
Kapoldasu
Diharapkan Turun Membersihkan Parktek Illegal Logging di Humbahas
Poltak
Limbong,SH Ketua Aliansi Jurnalistik Hgumbang Hasundutan (AJH2) kepada para
wartawan menyampaikan pengharapan agar Kapoldasu mengambil sikap atas dugaan
praktek Illegal Logging yang berjalan mulus di Humbahas, sehingga dapat dicegah
bencana yang lebih besar yang akan melanda. Dimana akibat praktek Illegal
Logging hanya akan menghancurkan ekosistem dan menyebabkan erosi, sehingga
dikawatirkan apabila terus dibiarkan berlangsung tidak tertutup kemungkinan
Humbahas akan terisolir dari daerah lainnya.
Hal itu
disampaikannya dengan berkata” Kalau melihat enggannya Kapolres maupun Kepala Dinas Kehutanan menindaklanjuti
informasi praktek Illegal Logging bahkan terkesan membela diduga turut menerima
upeti, sehingga Kapoldasu diharapkan untuk turun langsung guna memberantasnya. Apakah
tunggu terjadi banjir bandang yang lebih hebat baru ada itikad untuk
membarantasnya?
“Kami
mengharapkan agar Kapoldasu memiliki komitmen untuk memberantas segala aksi
Illegal Logging dan bukan memeliharanya melalui jajarannya yang ada di
Kabupaten maupun Kecamatan. Kami menduga enggannya Kapolres merespon informasi
wartawan dengan baik dan benar karena telah mendapat setoran yang tidak sedikit
dari para pelaku. Apa masih kurang penderitaan yang harus dirasakan masyarakat
akibat aksi Illegal Logging itu ,” ujar warga mengaku penduduk Pusuk Thomson
Marbun yang mengaku keluarganya banyak tinggal di Desa Simataniari.(Fir)
Teks Foto:
1. Kayu Olahan: Tumpukan Kayu olahan
yang siap untuk dibawa keluar daerah
bahkan
sampai keluar Sumatera Utara.
2.
Terbalik:
Jembatan yang hancur akibat dilewati truck membawa muatan
melebihi tonase terutama kayu olahan.
Komentar
Posting Komentar