Petinggi Polres Humbahas dan Dinas Kehutanan Humbahas Diduga Terima Upeti
Illegal Logging Makin Marak
 
 Doloksanggul,Mimbar
Warga kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan harapkan pihak terkait dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Polres Humbahas memiliki komitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dari ulah rakus oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan merusak kelestarian hutan. Saat ini dibeberapa tempat di Kecamatan tersebut marak dengan aksi penebangan kayu olahan illegal tanpa ada tindakan, bahkan terkesan mereka ada “main mata” dengan oknum-oknum yang seharusnya berperan aktip melestarikan dan menjaga agar kelestarian hutan tetap terjaga.
Selama ini rusaknya hutan telah membawa dampak buruk bagi masyarakat bahkan membawa bencana kematian akibat tertimbun maupun longsor tanah serta bebatuan yang diakibatkan tidak adanya ohon-pohon penahan air dikala musim hujan. Masih jelas dalam ingatan masyarakat bagaimana masyarakat Pakkat, Parlilitan dan Tarabintang (Papatar) tertimpa bencana layaknya tsuname yang bahkan menelan korban jiwa. Bukan itu saja, puluhan hektar persawahan masyarakat yang rusak akibat tertimbun longsor tidak mendapat perhatian sama sekali dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas). Seperti Dusun Napasingkam Desa Simbara Kecamatan Tarabintang, bukan hanya persawahan yang tertimbun longsor tidak mendapat perhatian Pemkab Humbahas, bahkan jembatan didesa tersebut sampai dengan saat ini tidak mendapat perhatian sama sekali.
“Kami terpaksa bergotong-royong untuk membuat jembatan darurat agar desa kami ini tidak semakin terisolir dan terbelakang akibat bencana tsuname tahun 2009 lalu, karena Pemkab Humbahas tidak mau memperbaikinya” ujar Bancin warga sekitar kepada wartawan baru-baru ini.
Sementara itu salah seorang Oknum Polsek Parlilitan yang enggan namanya dikorankan menyebutkan bahwa pihak Polsek Parlilitan walaupun mengetahui aksi penebangan pohon dihutan-hutan baik itu hutan rakyat maupun hutan register tidak akan mau bertindak, karena kegiatan illegal tersebut mendapat dukungan dari petinggi Polres Humbahas.
“ Kalaupun lae informasikan maupun beritakan adanya aksi Illegal Loging ini bahkan kepada Kapolres, tidak akan ada tindakan karena kegiatan itu mendapat dukungan dari oknum tertentu di Polres Humbahas” ujarnya dengan kembali mewanti-wanti agar namanya jangan dituliskan dengan alasan enggan.
Sementara itu salah seorang warga Desa Simataniari mengaku marga Simbolon menyampaikan rasa pesimisnya atas pemberantasan kegiatan penebangan pohon didesanya, hal senada dengan oknum Polsek Parlilitan tersebut, dimana disebutkannya pula bahwa kegiatan penebangan pohon didesanya telah berlangsung bahkan tahunan lamanya, Dimana bupati dan kapolres telah mengetahuinya.
“ Beginilah nasib kami sebagai warga desa Lae, tidak tertutup kemungkinan akan terisolir akibat maraknya penebangan pohon ini, apalagi saat Pilkada baru-baru didesa ini MM Centre kalah. Setahu kami kayu olahan yang diambil dari sini sebahagian besar dibawa bahkan keluar Sumatera Utara melalui penampung yang ada di Tanjung Morawa maupun Pakam,” ujar Simbolon menyampaikan keluhannya.
Sementara itu  AKBP Heri Sulismono Kapolres Humbahas, ketika dimintai Wartawan keterangannya beberapa waktu lalu terkait keluhan Masyarakat dirinya mengaku sedang rapat dikantor Bupati Humbahas terkait kasus PT TPL kepada wartawan mengatakan bahwa kayu olahan yang dibawa dari Desa Simataniari semuanya untuk pembangunan rumah masyarakat lokal setempat, hal itu sesuai dengan informasi yang diperolehnya dari Kapolsek Parlilitan.
Disampaikannya pula, sebaik mendapat informasi dari wartawan langsung memerintahkan Kapolsek untuk meninjau dan disampaikannya pula bahwa untuk informasi selanjutnya untuk menghubungi Kasat Reskrimnya AKP Viktor Sibarani.
Anehnya, ketika coba ditemui AKP Viktor Sibarani Kasat Reskrim sempat hendak mengelak dan saat bertemu hanya berkata pendek bahwa dia tidak ada disuruh Kapolres.
“Dia tidak ada menyuruh aku untuk memberi keterangan sama kalian,” ujarnya sembari pergi meninggalkan para wartawan.
Kadis Kehutanan Humbahas Ir. Heppy Silitonga ketika dikonrfirmasi  dan diinformasikan terkait banyaknya kayu olahan di Desa Simataniari, Rabu belum lama .ini  terkesan enggan menanggapi dengan alasan sibuk dan hanya berjanji akan mengutus anggotanya untuk meninjau.
Esoknya, ketika para wartawan yang berada dikantor Dinas Kehutanan menghubungi, oleh sang Kadis menyebutkan bahwasanya kayu-kayu tersebut dipakai untuk pembangunan Mesjid Raya Doloksanggul.
Najir Mesjid Raya Doloksanggul H AN Sihite ketika dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa sepengetahuannya, mesjid tidak ada memesan kayu untuk pembangunan. Dimana hal itu juga berbeda dengan pernyataan Kapolres Humbahas yang menyebutkan bahwa kayu olah dipakai oleh masyarakat lokal setempat. Padahal biaya untuk Polisi Kehutanan melakukan patroli hutan setiap tahunnya tidak sedikit yang dianggarkan, sehingga dipertanyakan bagaimana pemakaian anggaran tersebut apakah betul-betul dilaksanakan atau hanya laporan saja tanpa pelaksanaan.
Kalangan masyarakat Papatar kepada para wartawan menyampaikan harapan agar Kapoldasu mau memberikan instruksi kepada Kapolres Humbahas agar memiliki komitmen memberantas praktek Illegal Logging yang nyata-nyata hanya akan menyengsarakan masyarakat banyak.
 
Kapoldasu Diharapkan Turun Membersihkan Parktek Illegal Logging di Humbahas
Poltak Limbong,SH Ketua Aliansi Jurnalistik Hgumbang Hasundutan (AJH2) kepada para wartawan menyampaikan pengharapan agar Kapoldasu mengambil sikap atas dugaan praktek Illegal Logging yang berjalan mulus di Humbahas, sehingga dapat dicegah bencana yang lebih besar yang akan melanda. Dimana akibat praktek Illegal Logging hanya akan menghancurkan ekosistem dan menyebabkan erosi, sehingga dikawatirkan apabila terus dibiarkan berlangsung tidak tertutup kemungkinan Humbahas akan terisolir dari daerah lainnya.
Hal itu disampaikannya dengan berkata” Kalau melihat enggannya Kapolres maupun Kepala Dinas Kehutanan menindaklanjuti informasi praktek Illegal Logging bahkan terkesan membela diduga turut menerima upeti, sehingga Kapoldasu diharapkan untuk turun langsung guna memberantasnya. Apakah tunggu terjadi banjir bandang yang lebih hebat baru ada itikad untuk membarantasnya?
“Kami mengharapkan agar Kapoldasu memiliki komitmen untuk memberantas segala aksi Illegal Logging dan bukan memeliharanya melalui jajarannya yang ada di Kabupaten maupun Kecamatan. Kami menduga enggannya Kapolres merespon informasi wartawan dengan baik dan benar karena telah mendapat setoran yang tidak sedikit dari para pelaku. Apa masih kurang penderitaan yang harus dirasakan masyarakat akibat aksi Illegal Logging itu ,” ujar warga mengaku penduduk Pusuk Thomson Marbun yang mengaku keluarganya banyak tinggal di Desa Simataniari.(Fir)
 
Teks Foto:
1.      Kayu Olahan: Tumpukan Kayu olahan yang siap untuk dibawa keluar daerah
 bahkan sampai keluar Sumatera Utara.
2.       Terbalik: Jembatan yang hancur akibat dilewati truck membawa muatan
                melebihi tonase terutama kayu olahan.
 
 
 

Komentar