No 9 terkorup,Humbahas Salah Satu Kabupaten Di Sumut yang Masuk 16 Besar Dalam Daftar EKPPD Se-Indonesia
Humbahas,Mimbar
            Masuknya Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dalam daftar 16 besar se-Indonesia untuk kategori Evaluasi Kinerja Penyelangaraan Pemerintah Dearah (EKKPD) menjadi buah bibir ditengah-tengah Masyarakat Intelektualitas. Pasalnya, apa yang menjadi landasan Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan diperolehnya  penilaian terbaik untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Humbahas. Sementara menurut penilaian masyarakat, pelayanan yang disajikan pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan masih jauh dari harapan rakyat Humlbahas. Hal tersebut dapat ditinjau dari beberapa aspek, misalnya Kesehatan, pendidikan, pertanian dan peternakan serta Imfrastruktur. Demikian hal itu, disampaikan Kordinator Wilayah Lembaga Forum Komunikasi Study Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmaker) Saut Sagala,SE kepada Wartawan kemarin di Medan.
            Dijelaskan Saut, “sejauh pengamatannya saat dirinya bertugas di Kabupaten Humbahas sebagai Koresponden salah satu media elektronik, bahwa situasi kinerja di Pemerintahan Kabupaten Humbahas, cenderung memamfaatkan keadaan demi kepentingan semata. yang artinya, segala sesuatu yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan tidak begitu tepat sasaran kepada Masyarakat Humbahas, sehingga terkesan amburadul.”tandasnya. lanjut dikemukakannya, sebagai bahan pertimbangan dapat dilihat dari segi pelayanan kesehatan, dibuktikan dengan banyaknya para pasien yang tak jarang dirujuk kerumah sakit lain, kemudian obat-obatan yang belum mencukupi kebutuhan konsumen. Selanjutnya, aspek pendidikan, mutu pendidikan dan layanan penunjang pendidikan yang dinilai minim. Kemudian pada Infrastruktur, dalam pengamatannya, masih  banyaknya kualitas Infrastruktur yang sangat meragukan dan layak di audit, dan banyak lagi”.
            Oleh karena itu, menurut hemat saya, pemerintah Pusat janganlah melihat suatu keindahan itu dari luarnya saja, tetapi diharapkan dapat menembuskan pandangannya sampai pada kenyataan yang jelas. Sehingga tidak menimbulkan kecemburuan secara Nasional dikalangan pemerintahan lainnya.” Ujarnya.
            Hal senada juga dikatakan Marlan Pasaribu ketua LSM-Pengamat Layanan Masyarakat kepada Mimbar melalui selularnya mengatakan kedatangan Timnas EKPPD ke Humbahas sangat perlu kita pertanyakan, apa kira-kira yang menjadi dasar masuknya Kabupaten Humbahas dalam 16 besar untuk kategori Laporan Peyelenggaraan Pemerintahan Daerah terbaik di Sumatera Utara. Padahal, kita mengetahui betul, apa-apa saja yang terjadi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Humbahas mulai terbentuk hingga sekarang. Jadi menurut Marlan, Timnas EKKPD yang tergabung dari Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan,Bapemnas dan Kemenkeu serta Badan Keuangan Pemerintah Pusat (BPKP),BKN,dan BPS  harus dapat memberikan penjelasan yang kongkret terhadap masyarakat” jelasnya
            Terkait hal tersebut, Asisten I Pemerintahan Drs. Tonny Sihombing,Msi didampingi Asisten III Lamhot Hutasoit dan kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) kepada awak media menjelaskan bahwa masuknya  Kabupaten Humbahas dalam 16 besar se-Indonesia dalam nominasi penilaian terbaik  Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daera (EKPPD) adala suatu kebanggaan bagi masyarakat Humbang Hasundutan khususnya Pemerintah. Dan ini juga adalah berkat kerjasama  yang baik dengan seluruh lapisan masyarakat, guna meningkatkan kemajuan Pembangunan di Kabupaten Humbahas”. Dikatakannya lagi, perolehan berbagai prestasi seperti WTP, juga menjadi acua masuknya Humbahas dalam 16 besar Penilaian terbaik EKKPD se-Indonesia”. (Fir)             
           

Komentar