No 9 terkorup,Humbahas Salah
Satu Kabupaten Di Sumut yang Masuk 16 Besar Dalam Daftar EKPPD Se-Indonesia
Humbahas,Mimbar
Masuknya Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dalam daftar
16 besar se-Indonesia untuk kategori Evaluasi Kinerja Penyelangaraan Pemerintah
Dearah (EKKPD) menjadi buah bibir ditengah-tengah Masyarakat Intelektualitas. Pasalnya,
apa yang menjadi landasan Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Kabupaten
Humbang Hasundutan dengan diperolehnya penilaian terbaik untuk Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Humbahas. Sementara menurut penilaian
masyarakat, pelayanan yang disajikan pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan
masih jauh dari harapan rakyat Humlbahas. Hal tersebut dapat ditinjau dari
beberapa aspek, misalnya Kesehatan, pendidikan, pertanian dan peternakan serta
Imfrastruktur. Demikian hal itu, disampaikan Kordinator Wilayah Lembaga Forum
Komunikasi Study Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmaker) Saut Sagala,SE kepada
Wartawan kemarin di Medan.
Dijelaskan
Saut, “sejauh pengamatannya saat dirinya bertugas di Kabupaten Humbahas sebagai
Koresponden salah satu media elektronik, bahwa situasi kinerja di Pemerintahan
Kabupaten Humbahas, cenderung memamfaatkan keadaan demi kepentingan semata. yang
artinya, segala sesuatu yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Humbang
Hasundutan tidak begitu tepat sasaran kepada Masyarakat Humbahas, sehingga
terkesan amburadul.”tandasnya. lanjut dikemukakannya, sebagai bahan
pertimbangan dapat dilihat dari segi pelayanan kesehatan, dibuktikan dengan
banyaknya para pasien yang tak jarang dirujuk kerumah sakit lain, kemudian
obat-obatan yang belum mencukupi kebutuhan konsumen. Selanjutnya, aspek pendidikan,
mutu pendidikan dan layanan penunjang pendidikan yang dinilai minim. Kemudian pada
Infrastruktur, dalam pengamatannya, masih
banyaknya kualitas Infrastruktur yang sangat meragukan dan layak di
audit, dan banyak lagi”.
Oleh karena
itu, menurut hemat saya, pemerintah Pusat janganlah melihat suatu keindahan itu
dari luarnya saja, tetapi diharapkan dapat menembuskan pandangannya sampai pada
kenyataan yang jelas. Sehingga tidak menimbulkan kecemburuan secara Nasional dikalangan
pemerintahan lainnya.” Ujarnya.
Hal senada
juga dikatakan Marlan Pasaribu ketua LSM-Pengamat Layanan Masyarakat kepada
Mimbar melalui selularnya mengatakan kedatangan Timnas EKPPD ke Humbahas sangat
perlu kita pertanyakan, apa kira-kira yang menjadi dasar masuknya Kabupaten
Humbahas dalam 16 besar untuk kategori Laporan Peyelenggaraan Pemerintahan Daerah
terbaik di Sumatera Utara. Padahal, kita mengetahui betul, apa-apa saja yang
terjadi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Humbahas mulai terbentuk hingga
sekarang. Jadi menurut Marlan, Timnas EKKPD yang tergabung dari Kementerian
Dalam Negeri, Kemenpan,Bapemnas dan Kemenkeu serta Badan Keuangan Pemerintah
Pusat (BPKP),BKN,dan BPS harus dapat
memberikan penjelasan yang kongkret terhadap masyarakat” jelasnya
Terkait hal
tersebut, Asisten I Pemerintahan Drs. Tonny Sihombing,Msi didampingi Asisten
III Lamhot Hutasoit dan kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) kepada
awak media menjelaskan bahwa masuknya Kabupaten Humbahas dalam 16 besar se-Indonesia
dalam nominasi penilaian terbaik Evaluasi
Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daera (EKPPD) adala suatu kebanggaan bagi
masyarakat Humbang Hasundutan khususnya Pemerintah. Dan ini juga adalah berkat
kerjasama yang baik dengan seluruh
lapisan masyarakat, guna meningkatkan kemajuan Pembangunan di Kabupaten
Humbahas”. Dikatakannya lagi, perolehan berbagai prestasi seperti WTP, juga
menjadi acua masuknya Humbahas dalam 16 besar Penilaian terbaik EKKPD
se-Indonesia”. (Fir)
Komentar
Posting Komentar