Aparat Hukum Diminta Audit Dua Kegiatan
Pengadaan Barang Dan Jasa TA-2012 di Diknas Humbahas
Doloksanggul,Mimbar
Terkait adanya
pemberitaan yang menyebutkan dugaan terjadinya tindak korupsi pada dua kegiatan
barang dan jasa di Lingkungan dinas Penidikan Nasional Kabupaten Humbang
Hasundutan (Humbahas) Tahun Anggaran 2012 (TA-2012) yakni pengadaan buku
perpustakaan sekolah dasar yang Pagunya senilai Rp.2,2 M dan pengadaan alat peraga SD senilai 2 M, yang
dimenangkan oleh CV.Titian Berkah, Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia
(KWRI) Gamael Effendi Simbolon menilai bahwa dalam hal ini pihak-pihak terkait
pada konteks penanganan tindak Pidana Korupsi dalam hal ini TIPIKOR Polda dan
Kejaksaan diminta respeck dengan
informasi yang disiarkan oleh sejumlah media cetak. Pasalnya, apa yang telah
disuarakan media tersebut adalah merupahkan bagian informasi yang berdaya guna
bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan funsinya. Demikian hal itu
menunjukan hubungan yang sinergi antara aparat penegak hokum dengan para insane
pers guna menjalankan supremasi hukum yang bertumpu pada nilai-nilai
nasionalisme dan idealism sebagai bangsa Indonesia “ terang pria berkulit gelap
itu.
Maka dari itu, dikatakannya, suara media ialah
suara rakyat, dan oleh karenanya layaklah para abdi-abdi hukum mendengar auman
masyarakat dalam menyuarakan apa yang tidak berkenan dimata mereka” tuturnya.
Demikian juga hal yang sama dikemukakan oleh
Ketua LSM- Pengamat Layanan Masyarakat Marlan Pasaribu kepada Wartawan belum lama
ini di Medan.
Marlan menjelaskan, pada 2 (dua) kegiatan pengadaan barang dan jasa
tersebut terindikasi ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum
Dinas Pendidikan Humbahas untuk memperkaya diri, sehingga sangat kita harapkan unsure
penegak hokum antusias dalam hal ini, agar Pilot Project aksi pencegahan dan
pemberantasan tindak korupsi di Humbahas benar-benar dijalankan sesuai surat
edaran Menteri Dalam Negeri No.365/51/52/SJ tanggal 12 desember 2012 lalu dan Instruksi
Presiden No 1 tahun 2013 tanggal 12 desember 2012 lalu
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengusutan lebih lanjut untuk
melengkapi data-data yang akurat, yang kemudian nantinya akan segera membawa
data tersebut sebagai laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar diproses
secara hukum” tegasnya.
Sementara Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP.Heri Sulesmono,Sik,SH
melalui Perwira Urusan (Paur) Humas Aiptu Parsaoran Sinaga,SH kepada Wartawan
belum lama ini menegaskan bahwa pihaknya telah bertekad untuk memberantas
tindak pidana korupsi yang ada di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan
(Humbahas). Dan ditegaskannya lagi, “jika ada laporan masyarakat secara tulisan
yang meminta aparat hokum untuk segera melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan
tindak korupsi di salah satu instansi, maka kita akan melakukannya” ujar
Sinaga. (Fir)
Komentar
Posting Komentar