Aparat Hukum Diminta Audit Dua Kegiatan Pengadaan Barang Dan Jasa TA-2012 di Diknas Humbahas
Doloksanggul,Mimbar
 
            Terkait adanya pemberitaan yang menyebutkan dugaan terjadinya tindak korupsi pada dua kegiatan barang dan jasa di Lingkungan dinas Penidikan Nasional Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Tahun Anggaran 2012 (TA-2012) yakni pengadaan buku perpustakaan sekolah dasar yang Pagunya senilai Rp.2,2 M  dan pengadaan alat peraga SD senilai 2 M, yang dimenangkan oleh CV.Titian Berkah, Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Gamael Effendi Simbolon menilai bahwa dalam hal ini pihak-pihak terkait pada konteks penanganan tindak Pidana Korupsi dalam hal ini TIPIKOR Polda dan Kejaksaan  diminta respeck dengan informasi yang disiarkan oleh sejumlah media cetak. Pasalnya, apa yang telah disuarakan media tersebut adalah merupahkan bagian informasi yang berdaya guna bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan funsinya. Demikian hal itu menunjukan hubungan yang sinergi antara aparat penegak hokum dengan para insane pers guna menjalankan supremasi hukum yang bertumpu pada nilai-nilai nasionalisme dan idealism sebagai bangsa Indonesia “ terang pria berkulit gelap itu.
Maka dari itu, dikatakannya, suara media ialah suara rakyat, dan oleh karenanya layaklah para abdi-abdi hukum mendengar auman masyarakat dalam menyuarakan apa yang tidak berkenan dimata mereka” tuturnya.
Demikian juga hal yang sama dikemukakan oleh Ketua LSM- Pengamat Layanan Masyarakat Marlan Pasaribu kepada Wartawan belum lama ini di Medan.
            Marlan menjelaskan,  pada 2 (dua) kegiatan pengadaan barang dan jasa tersebut terindikasi ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Dinas Pendidikan Humbahas untuk memperkaya diri, sehingga sangat kita harapkan unsure penegak hokum antusias dalam hal ini, agar Pilot Project aksi pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi di Humbahas benar-benar dijalankan sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri No.365/51/52/SJ tanggal 12 desember 2012 lalu dan Instruksi Presiden No 1 tahun 2013 tanggal 12 desember 2012 lalu
            Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengusutan lebih lanjut untuk melengkapi data-data yang akurat, yang kemudian nantinya akan segera membawa data tersebut sebagai laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar diproses secara hukum” tegasnya.
            Sementara Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP.Heri Sulesmono,Sik,SH melalui Perwira Urusan (Paur) Humas Aiptu Parsaoran Sinaga,SH kepada Wartawan belum lama ini menegaskan bahwa pihaknya telah bertekad untuk memberantas tindak pidana korupsi yang ada di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Dan ditegaskannya lagi, “jika ada laporan masyarakat secara tulisan yang meminta aparat hokum untuk segera melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan tindak korupsi di salah satu instansi, maka kita akan melakukannya” ujar Sinaga. (Fir)   
 

Komentar