Praktisi Hukum Burju Sihombing,SH : Panwaslu Kabupaten Humbahas Tidak Berkualitas
Humbahas,Mimbar
            Menindak lanjuti pernyataan salah seorang Praktisi Hukum yang juga merupahkan Kordinator Lembaga Advokasi hukum Masyarakat Humbahas Burju Sihombing,SH yang dengan tegas mengatakan bahwa Panitia Pengawasan Pemilu untuk kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tidak berkualitas, dirinya mengaku  bahwa orang-orang yang terpilih menjadi panitia pengawasan Pemilu untuk Pilgubsu tidak memiliki backgrown dalam penyelenggaraan Pemilu, dalam arti orang-orang yang dimaksud belum tahu benar bagaimana mekanisme pengawasan dan penyelengaraan Pemilu. Hal itu dikatakan mengingat dalam pantauannya, oknum-oknum yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu ini dulu, nya hanya pekerja serabutan. Demikian hal itu dikatakan Burju Sihombing,SH ketika dikonfirmasi kembali oleh Wartawan melalui telepon selularnya senin,(19/02) di doloksanggul.
Lebih lanjut Ia mengemukakan, bahwa terindikasi adanya kejahatan Struktur yang dilakukan oleh pihak Panwaslu Propinsi, karena diduga sengaja merekrut orang-orang yang tidak berkwalified sebagai panitia pengawas pemilu di Humbahas, dengan tujuan menciptakan permainan politik pada pengawasan penyelengaraan pemilu demi kepentingan semata. “tandasnya. Dirinya juga mengatakan bahwa Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jakarta, telah 2 (dua) kali meminta kepada Panwaslu Propinsi agar memverifikasi Panwaslu kabupaten Humbahas, namun saat ini belum diindahkan oleh Panwaslu Propinsi. Dari situ membuktikan   bahwa ada unsure kesengajaan, sebagai dasar penyalagunaan wewenang dari pihak Panwaslu Propinsi sendiri untuk mendikte para Panitia Pengawasan pemilu di kabupaten Humbahas. Oleh karena itu, dirinya yakin bahwa proses pengawasan dan penyelengaran Pilgubsu pada tahun ini, sarat dengan pelanggaran-pelaggaran hukum yang dilakukan insitusi penyelengara Pemilu seperti KPU dan Panwaslu” tegasnya.
            Sekaitan dengan itu, Ketua Panwaslu, Jahormat Lumban Toruan ,S.sos saat dimintai tanggapannya terkait pernyataan yang disampaikan Burju Sihombing,SH, tidak bersedia menjawab wartawan, dengan alas an yang disampaikan melalui SMS, dirinya tengah sibuk menyusun bahan untuk ke Kecamatan “ kita tengah melengkapi bahan untuk ke kecamatan, setelah selesai ini lah ya,,” jawabnya. (Fir)
 

Komentar