Anggaran DBH DR Untuk Tahun 2010 Dipertanyakan
Humbahas, Mimbar
            Sekaitan dengan penerimaan DBH (Dana Bagi Hasil ) Dana Reboisasi (DR) yang sumber pendapantan nya dari hasil hutanan kabupten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang diperoleh setiap tahun menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Humbahas, pasalnya sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah ) dari sector kehutanan ini terkesan disamarkan dimata public. Sebagai contoh yaitu Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dana Rebosasi (DBH SDA DR) untuk tahun 2010. Dari data yang diperoleh Wartawan tertulis bahwa pemerintah  Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menerima DBH DR sebesar Rp.1,363,448,268. Namun timbul kesimpangsiuran keberadaan dana yang dimaksud.
            Berdasarkan keterangan yang diperoleh wartawan, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolahan keuangan Daerah (DPPK) kabupaten Humbahas Bona Santo Sitinjak,SE melalui Plt.Kepala Bidang pengelolahan Keuangan Daerah Frans Pasaribu kepada Wartawan belum lama ini mengatakan, dana yang diperoleh dari DBH DR telah terealisasi untuk kegiatan pelestarian lingkungan seperti Reboisasi hutan di Humbahas sebagai mana sesuai peruntukannya”terang Frans sambil  memberikan data kegiatan kepada Wartawan.
Dari amatan Wartawan, terdapat ketidaksinkronan antara data yang diberikan dinas DPPK dengan data yang diperoleh. Pada data yang Dinas DPPK, tertera pemkab Humbahas menerima DBH DR sebesar Rp.493,986,291 dengan 3 (tiga) kegiatan yakni, Pengadaan Bibit kayu-kayuan dengan Pagu Rp.129,940,162, kemudian Pembangunan Hutan Kota sebesar Rp.325,181,129 dan Aksi pertanaman pohon Indonesia Rp. 38.865.000. sementara sebagai mana yang baru disebutkan, sangat jauh berbeda, yaitu  terdapat selisih penerimaan DBH DR dari data yang diberikan pihak Dinas Pendapatan Humbahas dengan Data Rekapitulasi penyaluran DBH DR oleh Dirjend keuangan Daerah kepada pemerintah Kabupaten Humbahas melalui Rekening Kasda. Jumlah selisih yang dimaksud ialah sekitar Rp.869.461.977.  yang jadi pertanyaan, kemana sisa dana tersebut,.??. Frans Pasaribu, ketika ditanya, seputar keberadaan sisa dana yang dimaksud menjawab “ kalau soal itu, mohon tanya saja kebagian Kasda” tuturnya.
Sehubungan kesimpangsiuran informasi tersebut, salah  seorang mantan Oknum Dinas Kehutanan,yang tidak mau disebutkan namanya di koran    ditemui Wartawan baru-baru ini, menegaskan bahwa untuk anggaran yang diperoleh pihaknya dari DBH DR yang dialokasikan untuk kehutanan tidak mengetahui dimana rimbanya” saya tidak tahu soal dana tersebut, langsung saja tanya ke DPPK, Karena mereka yang mengetahui nya” jawabnya. Bahkan oknum ini mengaku bahwa pihak nya tidak pernah diikutsertakan dalam rapat pembahasan alokasi dana yang dimaksud. Lanjut diutarakannya  lagi, bahwa untuk kegiatan rehabilitasi hutan pada tahun anggaran 2010 lalu menggunakan anggaran dari DAU (Dana Alokasi Umum), dan bukan dari DBH DR” katanya.
Sekaitan itu, Plt.Kabid Pengelolahan Keuangan Daerah Frans Pasaribu yang kembali ditemui Wartawan. Membantah bahwa apa yang dikatakan oleh mantan Oknum dinas Kehutanan tersebut” jangan dengar omongannya, karena dia tidak tahu apa yang dikatakannya”tandasnya. (Fir)

Komentar