Anggaran DBH DR Untuk
Tahun 2010 Dipertanyakan
Humbahas,
Mimbar
Sekaitan dengan penerimaan DBH (Dana Bagi Hasil ) Dana Reboisasi (DR)
yang sumber pendapantan nya dari hasil hutanan kabupten Humbang Hasundutan
(Humbahas) yang diperoleh setiap tahun menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat
Humbahas, pasalnya sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah ) dari sector kehutanan
ini terkesan disamarkan dimata public. Sebagai contoh yaitu Dana Bagi Hasil
Sumber Daya Alam Dana Rebosasi (DBH SDA DR) untuk tahun 2010. Dari data yang
diperoleh Wartawan tertulis bahwa pemerintah
Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menerima DBH DR sebesar
Rp.1,363,448,268. Namun timbul kesimpangsiuran keberadaan dana yang dimaksud.
Berdasarkan
keterangan yang diperoleh wartawan, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolahan
keuangan Daerah (DPPK) kabupaten Humbahas Bona Santo Sitinjak,SE melalui
Plt.Kepala Bidang pengelolahan Keuangan Daerah Frans Pasaribu kepada Wartawan
belum lama ini mengatakan, dana yang diperoleh dari DBH DR telah terealisasi
untuk kegiatan pelestarian lingkungan seperti Reboisasi hutan di Humbahas
sebagai mana sesuai peruntukannya”terang Frans sambil memberikan data kegiatan kepada Wartawan.
Dari amatan Wartawan, terdapat ketidaksinkronan
antara data yang diberikan dinas DPPK dengan data yang diperoleh. Pada data
yang Dinas DPPK, tertera pemkab Humbahas menerima DBH DR sebesar Rp.493,986,291
dengan 3 (tiga) kegiatan yakni, Pengadaan Bibit kayu-kayuan dengan Pagu
Rp.129,940,162, kemudian Pembangunan Hutan Kota sebesar Rp.325,181,129 dan Aksi
pertanaman pohon Indonesia Rp. 38.865.000. sementara sebagai mana yang baru disebutkan,
sangat jauh berbeda, yaitu terdapat
selisih penerimaan DBH DR dari data yang diberikan pihak Dinas Pendapatan
Humbahas dengan Data Rekapitulasi penyaluran DBH DR oleh Dirjend keuangan
Daerah kepada pemerintah Kabupaten Humbahas melalui Rekening Kasda. Jumlah
selisih yang dimaksud ialah sekitar Rp.869.461.977. yang jadi pertanyaan, kemana sisa dana
tersebut,.??. Frans Pasaribu, ketika ditanya, seputar keberadaan sisa dana yang
dimaksud menjawab “ kalau soal itu, mohon tanya saja kebagian Kasda” tuturnya.
Sehubungan kesimpangsiuran informasi
tersebut, salah seorang mantan Oknum
Dinas Kehutanan,yang tidak mau disebutkan namanya di koran ditemui Wartawan baru-baru ini, menegaskan
bahwa untuk anggaran yang diperoleh pihaknya dari DBH DR yang dialokasikan
untuk kehutanan tidak mengetahui dimana rimbanya” saya tidak tahu soal dana
tersebut, langsung saja tanya ke DPPK, Karena mereka yang mengetahui nya”
jawabnya. Bahkan oknum ini mengaku bahwa pihak nya tidak pernah diikutsertakan
dalam rapat pembahasan alokasi dana yang dimaksud. Lanjut diutarakannya lagi, bahwa untuk kegiatan rehabilitasi hutan
pada tahun anggaran 2010 lalu menggunakan anggaran dari DAU (Dana Alokasi
Umum), dan bukan dari DBH DR” katanya.
Sekaitan itu, Plt.Kabid Pengelolahan
Keuangan Daerah Frans Pasaribu yang kembali ditemui Wartawan. Membantah bahwa
apa yang dikatakan oleh mantan Oknum dinas Kehutanan tersebut” jangan dengar
omongannya, karena dia tidak tahu apa yang dikatakannya”tandasnya. (Fir)
Komentar
Posting Komentar