Humbahas, Mimbar
Menanggapi
pemberitaan yang baru di siarkan Media Jurnal Asia baru-baru ini,
seputar adanya dugaan permasalahan perihal tindak Korupsi pada
realisasi bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudaya Nasional (Kemendiknas)
yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggara 2012
(APBN TA-2012), yang
dialokasikan untuk perbaikan (rehap-red) gedung sekolah dengan kategori
Rehap
berat dan Rehap ringan melalui usulan yang dilakukan oleh pihak sekolah
ke Dinas
Pendidikan Humbahas yang kemudian disampaikan ke Kemendiknas. salah
seorang Masyarakat, yang juga Ketua LSM-Pengamat Layanan Masyarakat
Marlan Pasaribu kepada Wartawan baru-baru ini menyatakan, dirinya nya
sependapat dengan apa yang diungkapkan Media melalui surat kabar, bahwa
pada investigasi nya dilapangan, terdapat sejumlah sekolah yang mendapat
bantuan dana Swakelola pembangunan rehap gedung sekolah tidak mengacu
pada ketentuan, yaitu Petunjuk Teknis(Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan
nya (Juklat) Dikatakan
Andi lagi, terkesan tombul perazas mamfaatan pada kegiatan tersebut,
untuk mengambil keuntungan pribadi, baik dari pihak sekolah sendiri
maupun dari dinas terkait. maka dari itu, diminta aparat Hukum seperti
Tim Tipikor ataupun kejaksaan melakukan pemeriksaan terkait yang
dimaksud. karena tidaj menutup kemungkinan hal ini kembali terjadi
seperti
Kasus Korupsi Dana Tehnologi dan Informatika Komputer (TIK) yang sumber
dananya juga dari Kemendiknas tahun 2011 lalu,dengan salah seorang Oknum Dinas Pendidikan yang berinisial SL menjadi tersangka" bebernya,.
Kepala Dinas Pendidikan Humbahas Wisler Sianturi, saat dicoba Wartawan memintai keterangannya di ruang kerjanya beberapa hari lalu seputar hal yang dimaksud,tidak berhasil ditemui. salah seorang staffnya mengatakan," Pak Kadis sedang berada di Medan" jawabnyasekedar mengingat, Kepala Kantor Kejaksaan Dalam Negeri (Kajari) Doloksanggul, Herus Batubara,SH,MH yang belum lama ini dkonfirmasi Wartawan sekaitan kasus dugaan Korupsi dana TIK di Dinas Pendidikan Humbahas mengatakan, pihaknya akan segera menuntaskan kasus tersebut setelah penanganan sidang kasus Mantan Kadis Perindagkop Humbahas, Lasman Simamora dan Kumpul Simamora selesai" tegasnya.(Fir)
Komentar
Posting Komentar