Lima Tahun Beroperasi, Diduga Industri Pengolah Kayu
Tak Miliki Izin
Dolok Sanggul,Mimbar
Industri pengolah peti kemas kemenyaan yang
diketahui milik Amir Sihite, yang bertempat di Desa Barangan Kecamatan Dolok
Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tepatnya dibelakang kantor
Depag Humbahas diduga beroperasi tanpa ijin usaha dari pihak yang berwenang.
Selain tidak memiliki dokumen operasi, industry yang tidak mempunyai papan nama
usaha, diduga melakukan illegal logging dari lokasi industry sebagai bahan baku
pembuatan peti kemas kemenyaan dan gagang sapu lidi. Demikian disampaikan warga
setempat yang mengaku marga Purba kepada wartawan di Dolok Sangul, Rabu (20/2).
Purba mengatakan, selaku warga setempat, pihaknya merasa tergangu
atas penebangan kayu pinus sebagai bahan baku pembuatan peti kemas kemenyaan.
Pasalnya jalan setapak menuju ladang warga jadi rusak akibat mobil truk yang
melansir kayu bahan baku peti kemas kemenyaan tersebut
Sementara itu, Amir Sihite yang mengaku pemilik
industry peti kemas kemeyaan itu ketika dikonfirmasi wartawan dilokasi industry
menampik segala tudingan miring yang disampaikan warga. Pria berkepala plontos
itu menjelaskan usaha yang pengolahan peti kemas kemyeaan sudah Ia jajaki sejak
5 tahun silam. Sejalan dengan itu industry yang ditekuninya mempunyai ijin yang
legal dari instansi yang berwenang.
“Keberadaan kita tidak Illegal. Kita memiliki ijin dan dokumen
untuk beroperasi dari instansi yang berwenang. Untuk bahan baku pembuatan peti
kemas kemenyaan dan gagang sapu lidi kita mengumpulkan dari sowmeel sekitar
Dolok Sanggul dan kayu pinus sekitar lokasi industry ini hanya tambahan saja.
Dan peti kemas yang kita produksi tidak diperjualbelikan namun hanya dipakai
kalangan sendiri,”jelasnya.
Sekaitan dengan itu, Kepala Perijinan Terpadu
Pemkab Humbahas Drs Ramses Purba melalui Kasi Pelayanan Perijinan dan Non
Perijinan, Indra M Marbun saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya mengaku
belum pernah mengeluarkan ijin usaha industry atasnama Amir Sihite.
“Sejauh ini, kita belum pernah mengeluarkan ijin industry atasnama
Amir Shite. Terkait hal itu, nanti akan kita cross cek ke lokasi,”pungkasnya.
(Fir)
ket
gambar : terlihat ada banyak tumpukan kayu olahan dilokasi Industri dan
tidak memiliki papan nama usaha. Foto : Mimbar/Firman Tobing
Komentar
Posting Komentar