Poldasu Bongkar Arsib Perkara Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan Humbahas
- Kapolri : Wujudkan Indonesia Bersih Korupsi
Doloksanggul,Mimbar
Terkait
kasus dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah yang ditangani lembaga Polri di wilayah
hukum Kabupaten Humbang Hasundutan dengan melibatkan seorang oknum Dewan
berinisial RLG hingga menjabat tiga periode saat ini. Kepolsian Daerah Sumatera
Utara (Poldasu) menegaskan pihaknya akan mencoba membuka document penyidikan perkara
dimaksud untuk diketahui sejauhmana hasil penanganan yang dilakukan pihak
Polres Humbahas. Hal itu dilakukan mengingat demi menjawab keingintahuan public.
Demikian hal tersebut dikemukakan Kasubbid. Humas Polda AKBP. MP. Nainggolan kepada
mimbar
pada Rabu,(31/8) pecan lalu di ruang kerjanya.
Usai meminta wartawan mengirimkan
foto berkas penyidikan kasus tersebut melalu layanan WA. Perwira berpangkat
melati dua ini menyatakan bahwa dirinya telah memerintahkan bagian arsib untuk
mencari berkas penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemalsuan Ijazah oleh
oknum anggota DPRD Humbahas atasnama RLG dengan Nomor Laporan Polisi : No.
Pol.LP/119/VII/2006/HBS 31 Juli 2006 dan Nomor Sprindi . Pol.:SP –
Sidik/119/VII/2006 tanggal 31 Juli 2006.
“ saya sudah memerintahkan staff bagian
arsib untuk mencari berkas perkara dimaksud. Jadi kita tunggu saja laporannya. Nanti
kalau berkas itu sudah diketemukan, kita bisa lihat bersama, sampai mana tahap
penanganan nya “ jelasnya.
Sayang nya, salah seorang personil
di Bidang Propam Poldasu yang kemudian ditemui awak media, tidak berkenan
memberikan keterangan seputar kemungkinan dilakukannya sebuah pengaduan
terhadap oknum penyidik kepolisian atas keganjilan pada penanganan tindak
pidana pemalsuan surat atau Ijazah yang melahirkan No. LP : No. Pol.LP/119/VII/2006/HBS 31 Juli 2006 dan No.
SPRINDIK : SP – Sidik/119/VII/2006 tanggal 31 Juli 2006 yang tak kunjung
jelas hingga kini. “ silahkan meminta keterangan lewat humas saja. Karena segala
sesuatu dipusatkan disana” ujar personil tersebut.
Wakil ketua pelaksana harian Lembaga
Garuda Muda Indonesia (LGMI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Saut Sagala,SE
yang dimintai tanggapannya Minggu,(4/9) mengatakan “ saat nya Polri menunjukan
komitmentnya, sebagaimana yang diikrarkan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) beberapa waktu lalu, dimana bertekad mewujudkan Indonesia bersih korupsi.
Sebab sebagaimana yang telah saya kemukakan bahwa tindak pidana pemalsuan Ijazah
yang dilakukan oleh setiap perangkat Negara ataupun pejabat Negara adalah sama
halnya melakukan tindakan yang merugikan Negara. Dimana fasilitas dan kesejahteraan
yang diberikan Negara kepada seorang anggota DPRD diperoleh dengan cara yang
sangat bertentangan dengan hukum di negeri ini, yaitu dengan menipu Negara”
tegasnya.
Untuk itu, kita selaku warga Negara yang
taat hukum, mengharapkan Polri dalam hal ini Poldasu dan Polres Humbahas
benar-benar menjunjung profesionalisme dan berkeadilan yang benar dalam
menjalankan tugas dan funsinya sebagai aparat penegak hukum. Khususnya persoalan
penanganan penyidikan perkara dugaan pemalsuan Ijazah yang dilakukan oleh
anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang terkesan di “ benamkan”. Serta menimbulkan
asumsi public bahwa Polri melakukan pembiaran atas tindakan Dewan yang dinilai
merugikan Negara” tukasnya.(fir)
foto : AKBP MP Nainggolan Kasubbid Humas Polda ketika memberikan keterangan di Ruang kerjanya.
Komentar
Posting Komentar