Poldasu Bongkar Arsib Perkara Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan Humbahas


  • Kapolri : Wujudkan Indonesia Bersih Korupsi
Doloksanggul,Mimbar
            Terkait kasus dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah yang ditangani lembaga Polri di wilayah hukum Kabupaten Humbang Hasundutan dengan melibatkan seorang oknum Dewan berinisial RLG hingga menjabat tiga periode saat ini. Kepolsian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menegaskan pihaknya akan mencoba membuka document penyidikan perkara dimaksud untuk diketahui sejauhmana hasil penanganan yang dilakukan pihak Polres Humbahas. Hal itu dilakukan mengingat demi menjawab keingintahuan public. Demikian hal tersebut dikemukakan Kasubbid. Humas Polda AKBP. MP. Nainggolan kepada mimbar pada Rabu,(31/8) pecan lalu di ruang kerjanya.
            Usai meminta wartawan mengirimkan foto berkas penyidikan kasus tersebut melalu layanan WA. Perwira berpangkat melati dua ini menyatakan bahwa dirinya telah memerintahkan bagian arsib untuk mencari berkas penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemalsuan Ijazah oleh oknum anggota DPRD Humbahas atasnama RLG dengan Nomor Laporan Polisi : No. Pol.LP/119/VII/2006/HBS 31 Juli 2006 dan Nomor Sprindi . Pol.:SP – Sidik/119/VII/2006 tanggal 31 Juli 2006.
            “ saya sudah memerintahkan staff bagian arsib untuk mencari berkas perkara dimaksud. Jadi kita tunggu saja laporannya. Nanti kalau berkas itu sudah diketemukan, kita bisa lihat bersama, sampai mana tahap penanganan nya “ jelasnya.
            Sayang nya, salah seorang personil di Bidang Propam Poldasu yang kemudian ditemui awak media, tidak berkenan memberikan keterangan seputar kemungkinan dilakukannya sebuah pengaduan terhadap oknum penyidik kepolisian atas keganjilan pada penanganan tindak pidana pemalsuan surat atau Ijazah yang melahirkan No. LP :  No. Pol.LP/119/VII/2006/HBS 31 Juli 2006 dan No. SPRINDIK : SP – Sidik/119/VII/2006 tanggal 31 Juli 2006 yang tak kunjung jelas hingga kini. “ silahkan meminta keterangan lewat humas saja. Karena segala sesuatu dipusatkan disana” ujar personil tersebut.
            Wakil ketua pelaksana harian Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Saut Sagala,SE yang dimintai tanggapannya Minggu,(4/9) mengatakan “ saat nya Polri menunjukan komitmentnya, sebagaimana yang diikrarkan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, dimana bertekad mewujudkan Indonesia bersih korupsi. Sebab sebagaimana yang telah saya kemukakan bahwa tindak pidana pemalsuan Ijazah yang dilakukan oleh setiap perangkat Negara ataupun pejabat Negara adalah sama halnya melakukan tindakan yang merugikan Negara. Dimana fasilitas dan kesejahteraan yang diberikan Negara kepada seorang anggota DPRD diperoleh dengan cara yang sangat bertentangan dengan hukum di negeri ini, yaitu dengan menipu Negara” tegasnya.
            Untuk itu, kita selaku warga Negara yang taat hukum, mengharapkan Polri dalam hal ini Poldasu dan Polres Humbahas benar-benar menjunjung profesionalisme dan berkeadilan yang benar dalam menjalankan tugas dan funsinya sebagai aparat penegak hukum. Khususnya persoalan penanganan penyidikan perkara dugaan pemalsuan Ijazah yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang terkesan di “ benamkan”. Serta menimbulkan asumsi public bahwa Polri melakukan pembiaran atas tindakan Dewan yang dinilai merugikan Negara” tukasnya.(fir) 
foto : AKBP MP Nainggolan Kasubbid Humas Polda ketika memberikan keterangan di Ruang kerjanya.
 
 

Komentar