Pemda Humbahas Bangun Terminal di Lahan yang Masih Sengketa?
Humbahas,Mimbar
Proses
pelaksanaan pembangunan terminal Doloksanggul sepertinya tidak hanya menuai
keganjilan pada Proses pelelangan atau tender saja. Selain digugat di
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) oleh salah seorang peserta lelang.
Menurut ceritanya, proyek pembangunan Terminal yang berpagu Rp. 5 Miliar ini dibagun diatas lahan yang
masih dalam sengketa, tepatnya di Desa Sirisi-risi Kecamatan Doloksanggul.
DR. Munthe kepada awak media menuturkan, dirinya bersama
pemilik lahan lainnya yang tergabung dalam TIM SEMBILAN Masyarakat untuk
pembahasan proses pelepasan lahan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan
agar dibangun terminal mengaku bahwa belum ada kesepahaman serta kesepakatan
atas pelepasan lahan dimaksud. Sebab menurutnya, seorang anggota Tim atau
masyarakat pemilik lahan belum menanda tangani berita acara pelepasan.
“ belum ada kesepakatan mutlak antara kita dengan
Pemerintah. Karena sejauh pengetahuan saya, masih ada seorang pemilik yang
tidak menanda tangani document pelepasan itu. Bahkan Surat Keterangan Tanda
Kepemilikan Tanah (SKTKT) juga belum kami serahkan” bebernya.
Parahnya lagi, katanya “ lahan tempat pintu keluar masuk
yang nantinya akan dibuat, juga masih sengketa terpisah”.
Kepala Bagian Humas Sekretariat Kabupaten Humbang
Hasundutan (Humbahas), Drs. Jhonny Gultom saat dimintai penjelasan seputar hal
tersebut, mengaku belum bersedia memberikan keterangan. Sebab, dirinya ingin
melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang terkait. “ untuk
menjawab itu, sepertinya saya harus kordinasi lebih dahulu dengan pihak-pihak
terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan, Tarukim dan ketua Tim Sembilan
Pemerintah. Hasil koordinasi itu, yang kemudian saya sampaikan kepada rekan
media” ujar mantan Sekretaris Dinas Kesehatan itu.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Jaulim
Manulang selaku Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) kegiatan proyek pembagunan Terminal yang ditemui Mimbar Jumat,(23/9)
dikantornya menegaskan “ sepengetahuan saya, berita acara kesepakatan pelepasan
lahan antara masyarakat dan pemerintah sudah selesai dilakukan. Atas dasar
itulah dilakukan pembahasan perencanaan pembangunan terminal di DPRD dan
diputuskan melalui sidang paripurna.
Kalau seandainya ada mengaku masyarakat, bahwa hal itu
belum disepakati secara mutlak. Tentunya hal tersebut diluar pemahaman saya. Karena
pada prinsipnya saya hanya menjalankan teknis administrasi penyaluran anggaran
pembangunan terminal tersebut berdasarkan tupoksi saya sebagai PPK yang diatur
dalam Perpres No. 4 tahun 2015 tentang perubahan ke empat Perpres No. 54 tahun
2010 tentang Pengadaan barang/jasa Pemerintah”terangnya.
Terkait guncang gancing di dalam proses tender, termasuk gugatan
yang didaftarkan salah seorang peserta lelang dan sedang menunggu proses persidangan.
Jaulim mengaku tidak memiliki kapasitas melakukan intervensi atas mekanisme
lelang tersebut. Sebab, Dinas Tarukim selaku Pokja ULP yang bertanggungjawab
penuh serta berhak memutuskan secara teknis dilaksanakannya kegiatan tersebut. “
Keputusan panitia lelang wajib hukum nya dilaksanakan oleh PPK. Bilamana terbit
keputusan dari PT TUN yang memenangkan gugatan, maka atas dasar itu saya selaku
PPK dapat menghentikan proses pekerjaan yang dilakukan penyedia selaku pemenang yang ditetapkan
sebagai Panitia lelang. Sekalipun kegiatan tersebut sudah setengah jalan”bebernya.
Melihat kondisi tersebut, Felix Andy Siregar, seorang
aktivis pemerhati pembangunan menghimbau kira nya Pemerintah benar-benar
memiliki pertimbangan yang matang dalam melaksanakan proses pembagunan terminal
Doloksanggul ini. Sebab, jika seandainya gugatan yang diajukan peserta lelang
tadi dimenangkan PT TUN, maka kerugian berdampak pada si penyedia yang telah
ditetapkan sebagai pemenang. Dan jika benar, bahwa belum ada kesepakatan mutlak
dengan pemilik lahan, maka akan terjadi pelanggaran hukum.
“
jadi menurut hemat saya, dibatalkan saja sementara proses pekerjaan terminal
ini. Menunggu penyelesaian persoalannya tuntas. Daripada berdampak ke semua
pihak” himbau bekas siswa Kepastoran itu. (Fir)
Komentar
Posting Komentar