Ketua DPRD Humbahas, Manaek Hutasoit : “ Keterlambatan Pembangunan di Humbahas Memicu Kekecewaan Rakyat”
Mimbar, Humbahas
Memasuki
triwulan ketiga, serapan APBD TA – 2016 Kabupaten Humbang Hasundutan masih
terbilang kecil. Sementara, waktu terus bergulir mendekati ke penghujung tahun,
dimana Pemerintah Daerah sudah harus menyusun laporan pertanggungjawaban
keuangan Tahun Anggaran 2016 untuk kemudian diparipurnakan. Ini belum lagi termasuk pengesahan P-APBD TA
2016 beserta realisasinya. Ditambah penyusunan anggaran untuk program tahun
2017, menjadikan kondisi birokrasi pemerintahan di kabupaten Humbahas sedikit
pelik. Akibat lemah nya daya serap APBD tadi, mau tidak mau Pemerintah harus
memikul sanksi dari Pemerintah Pusat dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) No. 125 tahun 2016 tentang penundaan pembayaran DAU Rp. 19
Milyar. Demikian disampaikan Manaek Hutasoit kepada Mimbar Senin,(12/9).
Menurut politisi Golkar ini,
lambatnya gerak kerja anggaran yang dilakukan oleh pihak Eksekutif dalam hal
ini pemerintah, plus penundaan pembayaran DAU Rp. 19 M per bulan sebagai akibat
tersebut akan mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Humbang
Hasundutan. Dimana volume dan aktifitas pembangunan yang seyogiayannya sudah
dirasakan masyarakat terpaksa harus mengalami hambatan. Untuk menyikapi hal
ini, Manaek mengaku telah menyurati Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar
Banjarnahor agar segera merealisasikan anggaran demi percepatan pembangunan.
“ kecilnya daya serap anggaran yang
dipengaruhi oleh belum maksimalnya dilakukan kegiatan pembangunan oleh
Pemerintah saat ini, jelas sangat merugikan rakyat. Rakyat kita saat ini sedang
menanti kegiatan pembangunan, namun hingga saat ini percepatan pembangunan
sebagaimana yang diagendakan pemerintah dalam visi misinya belum terlaksana sepenuhnya. Bahkan
kegiatan-kegiatan dimaksud masih menempel
di layar pengumuman LPSE. Maka dari itu, kita sudah menyurati saudara Bupati
agar segera merealisasikan anggaran kegiatan pembangunan tersebut.
Apalagi, lanjut Manaek mengaku, “
masyarakat telah menuntut janji pembangunan kepada saya saat melakukan
reses di beberapa desa. Dimana
pembagunan tersebut, harusnya saat ini sudah mereka nikmati namun kenyataan nya
menjadi sebuah kekecewaan bagi masyarakat kita. Maka dari itu, saya juga menghimbau kepada
seluruh SKPD , agar secepatnya melakukan penyerapan anggaran. Karena rakyat
kita sudah menunggu” tegasnya.
Kepala Bidang Penatausahaan Keuangan
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Humbang Hasundutan,
Frans Batara Siregar, kepada Awak media mengaku telah terjadi peningkatan
serapan anggaran dari 25% menjadi 39% di tahap triwulan ketiga ini. Penambahan
angka 14% tersebut diperoleh dari
realisasi pemamfaatan dana Desa. Tetapi untuk
serapan anggaran pada kegiatan di Dinas Teknis mungkin sedang dalam
proses yang bersankutan.
Disinggung adanya penundaan
pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU) oleh kementerian keuangan. Batara
menjelaskan bahwa penundaan pembayaran
tersebut hanya berlangsung selama 4 (empat) bulan. Dan dana tersebut
pastinya akan dikembalikan lagi oleh pemerintah pusat ke daerah, namun diperkirakan
itu terjadi tahun anggaran berikutnya.
Janpiter Banjarnahor (58) Kecamatan
Onanganjang dalam sebuah kesempatan kepada awak media mengaku kecewa dengan
kondisi pembangunan saat ini. Dirinya menilai bahwa roda pembangunan di era
pemerintahan sekarang ini terkesan lambat. Padahal sudah hampir mendekati
penghujung tahun. “ saya bingung dengan pemerintahan sekarang ini. Mengapa
pembangunan belum jalan. Padahal kami rakyat ini sudah lama menanti terobosan
baru yang ingin dilakukan pemerintah yang baru ini” tanya pria yang akrab disapa
Piter itu.
Kalau lah seandainya pembanguan
tersebut sebagian besar telah dikerjakan, kami masyarakat pasti sudah
menikmatinya. Bahkan mamfaat dari pembangunan tersebut tentunya sudah kami
rasakan. Contohnya seperti, penyediaan air minum. Pasti sudah kami munum air
nya. Ini sampai sekarang, belum terlihat pembangunan. Padahal kemarin katanya
dalam kampanye akan kita lakukan percepatan pembangunan, giliran sekarang ada
saja alasan – alasan yang tak dapat dimengerti seperti kami rakyat ini. Mungkin
sudah begitu kurasa pejabat-pejabat ini ya” tukasnya dengan raut kecewa. (Fir)
Foto
: Manaek Hutasoit, Ketua DPRD Humbahas saat memberi keterangan diruang kerjanya.
Komentar
Posting Komentar