Bupati Dosmar Sebut Konfirmasi Wartawan “Pelecehan “
Humbahas,Mimbar
Tak
dipungkiri padatnya aktifitas kerja dan tanggung jawab besar ,ditambah lagi
volume fikiran yang melebihi tonase menjadikan seseorang kerab berubah menjadi
kepribadian yang sejatinya bukan dirinya sendiri. Transformasi diri yang
berlansung sekejab ini terjadi pada saat munculnya dengan tidak sengaja sebuah
karakater sedikit sensitive pada pribadi
seseorang tersebut.
Kondisi tersebut bisa saja dialami
oleh setiap orang, tanpa melihat golongan. Mungkin hal ini juga yang terjadi tarhadap
salah seorang penguasa di Kabupaten Humbang Hasundutan belum lama ini. Entah
apa sebab, Dosmar Banjarnahor Bupati Humbahas yang sebelum nya dikonfirmasi Mimbar secara tertulis melalui
pesan selular pada Jumat,(28/5/2016) pecan lalu yang bertuliskan,
“ selamat siang pak
Bupati. Izin mengganggu waktu bapak. Dan maaf sebelumnya. Mohon penjelasan pak
tentang Tupoksi RM yang disebut-sebut orang kepercayaan Bapak dan merangkap
sebagai tenaga kontrak di Setdakab. Sementara dari Info yang kita terima dan
diakui yang bersangkutan bahwa dirinya adalah kader Golkar. Kedua, apa
tanggapan bapak ketika oknum supir bapak
ini disebut-sebut kerap mencampuri urusan pemerintahan, terima kasih pak.
Hormat saya FT”, sepertinya kesal dan menilai bahwa konfirmasi yang
disampaikan awak media ini sebuah pelecehan. Padahal wawancara tertulis via SMS
selular mengedepankan tata kerama dan etika jurnalitik dengan menjunjung tinggi
UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
Dosmar Banjarnahor, Bupati Humbang Hasundutan yang kemudian
menghubungi wartawan melalui telepon pasca menerima konfirmasi tertulis via
pesan selular terkesan sedikit pitam dan mengeluarkan nada tinggi.
“ apa maksud SMS nya
ini. SMS konfirmasi saudara ini pelecehan. Lain kali kalau mau SMS dilihat dulu
yang benar sebelum dikirim. Kalimat “ oknum supir bapak ini” yang tertulis di dalam SMS ini menurut saya
tanda kutip, dan itu pelecehan. Lain kali jangan asal kirim SMS” katanya dengan
nada kesal.
Lanjut Dosmar berkata “ tidak ada yang bisa mengintervensi
saya. Dan memang Dia (RM-red) tenaga kontrak. Untuk lebih jelasnya tanya saja
BKD. Kalau ada ditemukan yang bersangkutan mencampuri pemerintahan, laporkan ke
polisi. Lagian apa urusan nya sama kamu.
Lain kali jangan kirim SMS sembarangan” ujarnya sambil menutup telepon.
Menyikapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Republik
Indonesia (PWRI) Kabupaten Humbahas, Porman Tobing yang dimintai tanggapannya Senin,(30/5)
mensinyalir bahwa terjadi salah penafsiran atas materi konfirmasi yang
disampaikan oleh wartawan. Sebab, menurut analisisnya tidak ada kalimat yang
bernuansa pelecehan dalam materi wawancara tertulis yang disampaikan rekan
Wartawan kepada Bupati.
“ saya tidak ada menemukan kata-kata yang mengarah pada
pelecehan di materi konfirmasi yang disampaikan rekan kita wartawan. Kata oknum supir bapak, menurut saya
menyatakan personalisasi atau seseorang sebagai objek konfirmasi. Kalau pun ada
hal-hal yang menurut Pak Bupati kurang wajar, seharusnya Beliau menggunakan hak
jawabnya yang diakomodir dalam Undang-Undang Pers. Dan hal ini pernah dilakoni
seorang Menteri. Tidak serta merta menilai bahwa materi konfirmasi tersebut
sebuah pelecehan” katanya.
Dari sudut akademisi, Saut Sagala kepada Mimbar tadi pagi menganggab bahwa
kalimat konfirmasi yang dilayangkan wartawan via SMS itu tidak ada sama sekali mengandung
delik aduan. Menurut mantan reporter TVone ini ,“ mungkin yang bersangkutan tiba-tiba
sensi membaca sebuah kalimat wawancara yang menimbulkan sebuah kekawatiran. Seharusnya
ekspresi ini tidak perlu dimunculkan, karena hanya menambah kecurigaan. Baik nya,
pak Pemimpin ini bijak, dengan mengedepankan kedewasaan dan kematangan dalam
berfikir. Apalagi, beliau adalah seorang Bupati Humbang Hasundutan yang sangat dikenal
oleh masyarakatnya”jelas alumni Fakultas sastra itu. (Fir)
memang bukan pelecehan tapi sms sampah, belagak, belagu, macam atasan,. tahu nomor bukannya mensupport atau menawarkan kegiatan positif buat daerah :-) wuakkss
BalasHapushanya penjilat yang cocok jd sampah...
BalasHapus