Dikutp 3 Jt, Ijazah Kejar Paket C Tak Kelar-kelar
Dolok
Sanggul,Mimbar
Mengurus
ijazah kejar paket-C Tahun Pelajaran (TP) 2013/2014 di Kabupaten Humbang
Hasundutan (Humbahas) dikutip biaya Rp 2-3 juta per orang. Ijazah peserta didik
nonformal (setara SMA-red) itu dijanjikan selesai akhir tahun 2014 namun hingga
kini ijazah dimaksud tak kunjung keluar.
“Saya
sudah menyetorkan Rp 2 juta untuk mengurus Ijazah. Tidak hanya itu, rekan saya
juga ada yang menyetor Rp 3 juta. Namun hingga kini, modal yang akan saya
pakai melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi itu belum keluar dari dinas
pendidikan (Disdik) Kabupaten Humbahas,” ujar seorang peserta kejar paket-C
yang enggan disebut namanya, saat ditanyai Mimbar di Dolok Sanggul, selasa kemarin
(3/5).
Pria
beruusia 23 tahun itu menyebutkan, atas keterlambatan proses ijazah itu,
dirinya sudah dua tahun mengurungkan niat melanjutkan pendidikan ke perguruan
tinggi. “Sudah dua tahun ijazah itu saya tunggu tapi sampai sekarang tak
kunjung keluar. Saya tidak tahu masalahnya nyangkut dimana. Kalau sekedar
beli tinta untuk neken ijazah, saya kira uang yang saya setorkan sudah lebih
dari cukup,” tukasnya.
Katanya
lagi, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) kejar paket-C yang ditumpanginya
itu bertempat di Desa Sosorgonting, Kecamatan Dolok Sanggul itu. Jumlah
pesertanya sebanyak 70 orang dengan latar belakang yang berbeda.
Terpisah,
Aida Pakpahan salahsatu pemilik PKBM di Kecamatan Parlilitan kepada Wartawan
via selulernya, membantah adanya kutipan dalam pengurusan ijazah peserta kejar
paket-C. “Kita tidak ada membebankan biaya dalam pengurusan ijazah kepada
peserta didik. Sampai saat ini saya tidak ada menerima uang dari peserta. Kalau
mau ambil ijazah, mereka kita arahkan ke Disdik sebab yang berwenang meneken
ijazah adalah pak kadis,” terangnya.
Sambung
Aida, jika ada diantara peserta yang dengan sukarela memberikan uang
terimakasih, saya kira itu wajar. “Namun pada dasarnya motivasi kita, mereka
yang putus sekolah dapat belajar dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang
lebih tinggi,” imbuhnya Ny Camat Parlilitan itu.
Kabid
PLS (Pendidikan Luar Sekolah), Clara Rajagukguk, yang ditemui Wartawan menjelaskan,
administrasi dan legalisir ijazah paket-C melalui sekretariat selanjutnya
disampaikan ke Kadis untuk ditandatangani.
Clara mengatakan, lambatnya pemberian ijazah kejar paket-C dikarenakan,
belum semua PKBM yang memberikan data administrasi dan dokumen ijazah .
“Ijazah
paket C itu ditulis oleh PKBM yang bersangkutan. Kadis hanya menandatangani.
Dari tiga kelompok PKBM kejar Paket C di Humbahas, belum semua menyerahkan data
administrasi,” ujarnya.
Komentar
Posting Komentar