Terkait Tender Formalitas
Kadis Praswil Humbahas Diduga Terima Suap
Humbahas,Mimbar
Sehubungan dengan adanya tudingan yang menyebutkan bahwa tender proyek fisik di Dinas Prasarana Wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) adalah formalitas, mencuat lagi issu yang menguatkan berbagai tudingan, dengan berisikan informasi yang mengatakan bahwa Kepala Dinas Praswil Kabupaten Humbahas, berinisial TH diduga menerima sejumlah Uang (Fee) di depan dari sejumlah rekanan (Kontraktor-red) pada akhir tahun 2011 lalu sebagai syarat pengkondisian proyek untuk tahun anggaran 2012. Maraknya informasi itu, diterima langsung oleh Wartawan dari salah seorang rekanan (Kontraktor- red) yang tidak mau namanya disebutkan di Media beberapa waktu lalu.
Sumber ini mengatakan, ,bahwa kepala Dinas Praswil Humbahas menugaskan 2 (dua) orang bawahan nya yakni berinisial LP dan AM melakukan lobilisasi kesejumlah rekanan agar mengikuti sistim prosedur pemberikan Fee didepan untuk pengkondisian paket Proyek di Dinas tersebut bagi para rekanan di tahun mendatang. Ia menambahkan, bahwa apa yang dilakukan kedua Oknum tersebut atas perintah kepala Dinas.”bebernya
Sementara seperti yang disampaikan Ketua LSM Pengamat Layanan Masyarakat Marlon Pasaribu baru baru ini juga menegaskan bahwa sejumlah tender Proyek di Dinas Praswil melahirkan berbagai keterangan dari sejumlah masyarakat yang menyebutkan bahwa Proses tender pengadaan barang dan jasa di dinas yang dimasud sarat dengan KKN yang menyalahi ketentuan perundang-undangan yaitu UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak korupsi dilingkungan pemerintah, kemudian juga dinilai mengabaikan Peraturan President (Perpres) No.54 tahun 2010 tentang mekanisme pengadaan barang dan jasa"tandasnya
maka dari itu, diminta kepada aparat hukum agar jeli menyelediki adanya berbagai dugaan realisasi pelaksanaan tender proyek di Dinas Praswil Kabupaten Humbahas, kalau bisa, aparat hukum seperti Tipkor Polda dan Pihak Kejaksaan diminta mengusut realisasi pelaksanaan kegiatan di Dinas tersebut dari tahun-tahun sebelumnya. "pungkasnya. sementara Kepala Dinas Prawil Ir.TH yang dikonfirmasi Wartawan Via Selular melalui Pesan singkat, tidak berkenan memberikan klarifikasi seputar informasi yang mengkaitkan dirinya.(Fir)
Kadis Praswil Humbahas Diduga Terima Suap
Humbahas,Mimbar
Sehubungan dengan adanya tudingan yang menyebutkan bahwa tender proyek fisik di Dinas Prasarana Wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) adalah formalitas, mencuat lagi issu yang menguatkan berbagai tudingan, dengan berisikan informasi yang mengatakan bahwa Kepala Dinas Praswil Kabupaten Humbahas, berinisial TH diduga menerima sejumlah Uang (Fee) di depan dari sejumlah rekanan (Kontraktor-red) pada akhir tahun 2011 lalu sebagai syarat pengkondisian proyek untuk tahun anggaran 2012. Maraknya informasi itu, diterima langsung oleh Wartawan dari salah seorang rekanan (Kontraktor- red) yang tidak mau namanya disebutkan di Media beberapa waktu lalu.
Sumber ini mengatakan, ,bahwa kepala Dinas Praswil Humbahas menugaskan 2 (dua) orang bawahan nya yakni berinisial LP dan AM melakukan lobilisasi kesejumlah rekanan agar mengikuti sistim prosedur pemberikan Fee didepan untuk pengkondisian paket Proyek di Dinas tersebut bagi para rekanan di tahun mendatang. Ia menambahkan, bahwa apa yang dilakukan kedua Oknum tersebut atas perintah kepala Dinas.”bebernya
Sementara seperti yang disampaikan Ketua LSM Pengamat Layanan Masyarakat Marlon Pasaribu baru baru ini juga menegaskan bahwa sejumlah tender Proyek di Dinas Praswil melahirkan berbagai keterangan dari sejumlah masyarakat yang menyebutkan bahwa Proses tender pengadaan barang dan jasa di dinas yang dimasud sarat dengan KKN yang menyalahi ketentuan perundang-undangan yaitu UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak korupsi dilingkungan pemerintah, kemudian juga dinilai mengabaikan Peraturan President (Perpres) No.54 tahun 2010 tentang mekanisme pengadaan barang dan jasa"tandasnya
maka dari itu, diminta kepada aparat hukum agar jeli menyelediki adanya berbagai dugaan realisasi pelaksanaan tender proyek di Dinas Praswil Kabupaten Humbahas, kalau bisa, aparat hukum seperti Tipkor Polda dan Pihak Kejaksaan diminta mengusut realisasi pelaksanaan kegiatan di Dinas tersebut dari tahun-tahun sebelumnya. "pungkasnya. sementara Kepala Dinas Prawil Ir.TH yang dikonfirmasi Wartawan Via Selular melalui Pesan singkat, tidak berkenan memberikan klarifikasi seputar informasi yang mengkaitkan dirinya.(Fir)
Komentar
Posting Komentar