Seputar Dugaan Pungli Di Dinas Praswil

Bupati Diminta Tindak Sekretaris Praswil Yang Diduga Pungli

Doloksanggul,Mimbar
                Terkait informasi yang berkembang yang  menyebutkan bahwa telah terjadi praktek Pungli di Dinas Praswil Humbang Hasundutan (Humbahas) terhadap rekanan (Kontraktor-red), sebagai syarat serah terima kegiatan proyek, Bupati Humbahas diminta agar menindak tegas oknum yang tersebut sebagai mana yang disiarkan  sejumlah media beberapa hari lalu, karena dianggap telah mencoreng penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang bersih dan berwibawa sebagai mana hal itu dibuktikan dengan diperolehnya prestasi pengghargaan Opini WTP  dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam kategori laporan keuangan .
                Demikian hal tersebut disampaikan Pengamat Pemerintahan sekaligus seorang Ketua LSM-Pengamat layanan Masyarakat Marlan Pasaribu kepada Wartawan baru-baru ini.  Lebih lanjut Marlan mengatakan, bahwa prosedur seperti itu, sepertinya sudah menjadi sistim yang berkarat dan terjadi secara turun temurun mulai terbentuknya Pemerintahan Kabupaten Humbahas. Sebagai contoh dasar, hal itu juga dibuktikan dengan maraknya guncingan ditengah –tengah masyarakat Humbahas pada tahun 2011 lalu yang mengatakan bahwa seluruh paket Proyek di jajaran instansi pemerintah telah dilellangkan kepada pihak swasta yakni Warga Lintong Ni Huta berinisial BS. Dengan kata lain, untuk pelaksanaan proyek tahun anggaran 2011 lalu, seluruh rekanan harus menghadap kepada BS selaku pemegang mandate kuasa pembagi Proyek (Mafia Proyek-red)
                Oleh karena itulah, diharapkan Bupati Humbahas Drs. Maddin Sihombing,Msi segera melakukan pembenahan management yang menurut hemat saya, amburadul dan perlu tatanan yang bersih dan Proporsonal atas dasar sumber daya manusia yang benar-benar mampu menjalankan amanat atau kepercayaan, dan bagi yang tidak “Mampu” saya fikir pantas disingkirkan” tegasnya
                Bupati Humbahas,Drs. Maddin Sihombing yang baru-baru dikonfirmasi Wartawan melalui surat Konfirmasi resmi, hingga saat ini belum memberikan klarifikasi terkait hal yang dimaksud. (Fir)
   

Komentar