Selain Penanganan
Kegiatan Proyek Bermasalah, Merebak Issu “ Jabatan Kadis Praswil Dilelang
Ratusan Juta
Humbahas,Mimbar
Begitu banyak rumor negative berkembang ditengah-tengah masyarakat, mulai
dari dugaan pelaksanaan proyek yang sarat KKN hingga muncul informasi yang
menyebutkan bahwa jabatan sebagai Kepala Dinas (Kadis) Prasarana Wiayah
(Praswil) Humbang Hasundutan bernilai ratusan juta. seorang sumber Media yang
berinisial LH kepada Wartawan belum lama ini mengatakan bahwa besar dugaan nya,
bahwa jabatan yang di emban oleh Ir. Tumbur Hutagaol sebagai Kadis Praswil
dilelang senilai 300 juta. Lanjut dikemukakan LH, kabar tersebut ia terima
langsung dari pernyataan teman nya yang tak lain Istri Kepala Dinas Praswil Ir.
Tumbur Hutagaol didepan orang tua istri Kadis tersebut.
Sekaitan dengan
dengan itu, jelas dinilai bahwa pengangkatan pejabat Strutural di Linkungan
Pemkab Humbahas menjadi ajang bisnis demi kepentingan pribadi. Dan tidak sesuai
dengan prinsip-prinsip baperjakat. Dimana disebutkan bahwa dasar utama
penilaian pengangkatan jabatan bagi seorang pegawai Negeri Sipil ialah
Proporsonal,Cridible,loyal, dan mampu menjalankan amanah sebagai pemangku
jabatan yang dipercayakan untuk ikut melaksanakan program pembangunan sesuai
Visi/Misi pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas)
Namun yang
dilihat saat ini, sesuai dengan desakan DPRD Humbahas kepada Bupati dalam rapat
Paripurna pengesahan RAPBD 2013 beberapa waktu lalu agar segera menggantikan Ir.Tumbur Hutagaol
sebagai Kepala Dinas Praswil karena dianggap tidak mampu menjalankan amanah atau
wewenang yang di berikan Pimpinan kepadanya sudah menjadi bukti bahwa dasar
pimpinan daerah mengangkat yang bersangkutan sebagai Kadis Praswil tidak
beralasan dan sarat unsure kepentingan pribadi.
Terkait hal
tersebut, Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Drs. Maddin Sihombing,Msi
melalui Kepala Bagian Kehumasan Sekdakab Humbahas Osborn Siahaan yang
dikonfirmasi Wartawan membatah tudingan tersebut, dirinya menegaskan bahwa
Bupati Humbahas sangat menghujat sistim seperti yang di katakana orang. Mungkin
saja orang yang menyebar informasi tersebut sengaja melakukannya karena, ada
sesuatu” tukasnya. Dikatakan Osborn lagi, kalau lah demikian sistimnya, berarti
fungsi baperjakat tidak ada. Selain itu akan menimbulkan konflik social dikalangan
birokrasi Humbang karena pada Konteksnya hanya orang berduit aja yang mampu
memiliki jabatan, sehingga hal itu dinilai telah mengesampingkan prinsip
pemerintahan bersih dan berwibawa. Oleh karena itu perlu, katanya “ perlu saya
tekankan sekali lagi, bahwa jual beli kursi jabatan di pemkab Humbahas tidak
benar adanya. karena Bupati Humbahas Drs. Maddin Sihombing,Msi tetap berpegang
teguh pada Motto yang di sampaikan yaitu” Belajar keras, Bekerja Keras dan Berdoa Terus”, maka
apa yang kau cita-citakan akan tercapai” Tuturnya (Fir)
Komentar
Posting Komentar