Selain Penanganan Kegiatan Proyek Bermasalah, Merebak Issu “ Jabatan Kadis Praswil Dilelang Ratusan Juta
Humbahas,Mimbar
            Begitu banyak rumor negative berkembang ditengah-tengah masyarakat, mulai dari dugaan pelaksanaan proyek yang sarat KKN hingga muncul informasi yang menyebutkan bahwa jabatan sebagai Kepala Dinas (Kadis) Prasarana Wiayah (Praswil) Humbang Hasundutan bernilai ratusan juta. seorang sumber Media yang berinisial LH kepada Wartawan belum lama ini mengatakan bahwa besar dugaan nya, bahwa jabatan yang di emban oleh Ir. Tumbur Hutagaol sebagai Kadis Praswil dilelang senilai 300 juta. Lanjut dikemukakan LH, kabar tersebut ia terima langsung dari pernyataan teman nya yang tak lain Istri Kepala Dinas Praswil Ir. Tumbur Hutagaol didepan orang tua istri Kadis tersebut.
            Sekaitan dengan dengan itu, jelas dinilai bahwa pengangkatan pejabat Strutural di Linkungan Pemkab Humbahas menjadi ajang bisnis demi kepentingan pribadi. Dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip baperjakat. Dimana disebutkan bahwa dasar utama penilaian pengangkatan jabatan bagi seorang pegawai Negeri Sipil ialah Proporsonal,Cridible,loyal, dan mampu menjalankan amanah sebagai pemangku jabatan yang dipercayakan untuk ikut melaksanakan program pembangunan sesuai Visi/Misi pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas)
            Namun yang dilihat saat ini, sesuai dengan desakan DPRD Humbahas kepada Bupati dalam rapat Paripurna pengesahan RAPBD 2013 beberapa waktu lalu  agar segera menggantikan Ir.Tumbur Hutagaol sebagai Kepala Dinas Praswil karena dianggap tidak mampu menjalankan amanah atau wewenang yang di berikan Pimpinan kepadanya sudah menjadi bukti bahwa dasar pimpinan daerah mengangkat yang bersangkutan sebagai Kadis Praswil tidak beralasan dan sarat unsure kepentingan pribadi.
            Terkait hal tersebut, Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Drs. Maddin Sihombing,Msi melalui Kepala Bagian Kehumasan Sekdakab Humbahas Osborn Siahaan yang dikonfirmasi Wartawan membatah tudingan tersebut, dirinya menegaskan bahwa Bupati Humbahas sangat menghujat sistim seperti yang di katakana orang. Mungkin saja orang yang menyebar informasi tersebut sengaja melakukannya karena, ada sesuatu” tukasnya. Dikatakan Osborn lagi, kalau lah demikian sistimnya, berarti fungsi baperjakat tidak ada. Selain itu akan menimbulkan konflik social dikalangan birokrasi Humbang karena pada Konteksnya hanya orang berduit aja yang mampu memiliki jabatan, sehingga hal itu dinilai telah mengesampingkan prinsip pemerintahan bersih dan berwibawa. Oleh karena itu perlu, katanya “ perlu saya tekankan sekali lagi, bahwa jual beli kursi jabatan di pemkab Humbahas tidak benar adanya. karena Bupati Humbahas Drs. Maddin Sihombing,Msi tetap berpegang teguh pada Motto yang di sampaikan yaitu” Belajar  keras, Bekerja Keras dan Berdoa Terus”, maka apa yang kau cita-citakan akan tercapai” Tuturnya (Fir)   
 

Komentar