Masih seputar Tender Di Dinas Praswil
Ketua LSM Pengamat
Layanan Masyarakat, Marlan Pasaribu: Kepala Dinas Praswil Dinilai Rusak Citra
Pemkab Humbahas
Humbahas,Mimbar
Sekaitan beredar
nya informasi yang menyebutkan bahwa tender di Dinas Praswil Kabupaten Humbang
Hasundutan (Humbahas) di duga menyalahi prosedur hukum yang berlaku dan sarat
dengan KKN, Ketua LSM Pengamat Layanan Masyarakat, Marlan Pasaribu kepada
Wartawan senin,( 3/12) mengatakan bahwa Kepala Dinas Praswil Ir.Tumbur Hutagaol
dinilai telah merusak citra dan wibawa pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan
sebagai peraih penghargaan yang baru diterima, yakni Opini Wajar Tanpa
Pengecualian dalam laporan pengelolahan kekuangan pemerintah daerah se-Kabupaten
Propinsi Sumatera Utara.
Dikatakan
Marlan, beredar nya informasi tersebut setidaknya menjadi hantaman keras bagi citra
kepemimpinan Bupati Humbang Hasundutan, dan dirasa penting memberikan Klarifikasi terkait masalah yang di
beritakan oleh Media. Namun faktanya seakan –akan Bupati terkesan tidak mau tau
terkait apa yang diberitakan Media baru-baru ini” Ujarnya. Maka dapat saya katakan,
dengan kebungkaman nya Bupati terkait hal yang dimaksud seolah-olah mengakui
issu yang berkembang, oleh karena itu prestasi yang baru diraih oleh pemerintah
Kabupaten Humbang Hasundutan tidak dapat dipertanggungjawabkan”tandas Marlan
Lanjut dikemukakannya,
bahwa seyogianya Bupati Humbahas Drs. Maddin Sihombing,Msi secepatnya
menanggapi dan memberikan klarifikasi terkait issu yang berkembang, dengan
memanggil yang bersangkutan dalam hal ini Kepala Dinas yang bersangkutan untuk
dimintai keterangannya. Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, sudah barang
tentu kebobrokan sistim prosedur pelaksanaan tender kegiatan dilingkungan
pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan
meluas ke daerah lain, dan menimbulkan opini buruk ditengah-tengah
Masyarakat luar. Apalagi menurut Marlon, hal itu sudah menjadi buah
perbincangan di masyarakat Humbahas dan telah menjadi rahasia umum” jelasnya.
Sementara
Kepala Kantor Bagian Humas Sekdakab Osborn Siahaan ketika ditemui dikantornya,
mengatakan “ saat ini Bupati belum memanggil kepala Dinas Praswil yang
bersangkutan dalam hal ini Ir. Tumbur Hutagaol untuk dimintai keterangannya
terkait Issu yang berkembang. Apabila itu benar terjadi, maka yang bersangkutan
layak dievaluasi” tegasnya. (Fir)
Komentar
Posting Komentar