Diduga Miliaran Rupiah DAK-DR/DBH-SDA Untuk Kegiatan Kehutanan Dihumbang Hasundutan  Fiktif
Dolok Sanggul,Mimbar
            Sungguh banyaknya metode kegiatan praktek korupsi yang dilakukan oleh para pejabat yang berkepentingan untuk menggaet atau menggorogoti anggaran hanya untuk memperkaya diri sendiri,salah satu dari kegiatan tersebut adalah kegiatan rehabilitasi hutan,yang diduga anggarannya tumpang tindih,hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris MPPK2N Dompak Hutasoit kepada wartawan ,Kamis (06/12) di Dolok Sanggul.
            Dompak menjelaskan,pada tahun anggaran 2009,Pemkab Humbang Hasundutan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,9 Milliar sumber dana dari APBD dengan kegiatan rehabilitasi hutan disejumlah kecamatan,yakni Kecamatan Pakkat, Parlilitan, Pollung, Sijamapolang, Dolokasnggul, Lintongnihuta, Onan Ganjang, Tarabintang,akan tetapi yang paling menarik lagi dan bahkan diduga fiktif, dana  Milliaran rupiah sumber dana DAK-DR/DBH-SDA Kehutanan dari Menteri Keuangan dari mulai Tahun 2007-2010 .
            Dimana dana DAK-DR/DBH-SDA Kehutanan dari mulai Tahun 2007-2010 sebesar Rp 5.9 Miliard diduga kuat fiktif,dengan alasan bahwa kegitan tersebut tidak ada dilaksanakan dilokasi kegiatan,melainkan yang terlaksana adalah anggaran dari APBD,sementara dalam pertanggung jawaban yang kita terima dari  Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah (DPPKD) bahwa kegiatan DAK-DR/DBH-SDA Kehutanan Tahun Anggaran 2007-2010 sumber dana dari Menteri Keuangan telah realisasi.
            Dari jumlah kegiatan yang sudah realisasi sesuai data dari DPPKD,kegiatan tersebut merupakan kegiatan pembuatan taman hutan rakyat,pembangunan dan pembuatan DAM Pengendali banjir,pembuatan tanaman kemenyan dan pinus,pengadaan bibit mangga,kemiri dan aren,penghijauan pinggir jalan,Pengadaan sarana dan prasaran penyuluhan kehutanan,budi daya lebah madu,pengadaan bibit kayu-kayuan,pembangunan hutan kota dan aksi hari pertanaman pohon Indonesia.
            Sementara kegiatan tersebut telah tertampung pada APBD 2009 sebesar  Rp2,9 milliard,untuk itu dalam waktu dekat ini,kita akan membuat laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),karena dana DAK-DR/DBH-SDA Kehutanan Tahun Anggaran 2007-2010 sumber dana dari Menteri Keuangan diduga kuat Fiktif,dan telah merugikan Negara sebesar Rp 5,9 Milliard.
            Kepala Dinas DPPKD Bonasanto Sitinjak,saat dijumpai di kantornya untuk konfirmasi seputar realisasi dana DAK-DR/DBH-SDA Kehutanan Tahun Anggaran 2007-2010 sumber dana dari Menteri Keuangan,”bapak tidak ada dikantor,mungkin dilapangan merdeka,persiapan Okumene Natal Pemkab Humbang Hasundutan”,Ujar salah sorang stafnya.
            Sementara,salah seorang staf Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang tidak mau jati dirinya disebut mengatakan,”dari mulai Tahun 2007-2010  dana DAK-DR/DBH-SDA Kehutanan Tahun Anggaran 2007-2010 sumber dana dari Menteri Keuangan tidak ada yang terlaksana, bahkan  sekalipun kami cicipi itu tidak pernah,yang kami pergunakan dalam kegiatan kami selama ini adalah sumber dana dari APBD,nah..,untuk tahun 2013 ini  sudah ada usulan rehabilitasi Hutan sumber dana dari DAK-DR/DBH-SDA Kehutanan sumber dana dari Menteri Keuangan,kalau tidak salah sebesar Rp 3,6 Miliard,untuk Hutan Rakyat sebesar 40 persen,kawasa hutan lindung sebesar 60 persen”.terangnya. (Fir)
 
           

Komentar