Diduga Miliaran
Rupiah DAK-DR/DBH-SDA Untuk Kegiatan Kehutanan Dihumbang Hasundutan Fiktif
Dolok Sanggul,Mimbar
Sungguh
banyaknya metode kegiatan praktek korupsi yang dilakukan oleh para pejabat yang
berkepentingan untuk menggaet atau menggorogoti anggaran hanya untuk memperkaya
diri sendiri,salah satu dari kegiatan tersebut adalah kegiatan rehabilitasi
hutan,yang diduga anggarannya tumpang tindih,hal tersebut dikatakan oleh
Sekretaris MPPK2N Dompak Hutasoit kepada wartawan ,Kamis (06/12) di Dolok
Sanggul.
Dompak
menjelaskan,pada tahun anggaran 2009,Pemkab Humbang Hasundutan mengalokasikan
anggaran sebesar Rp 2,9 Milliar sumber dana dari APBD dengan kegiatan
rehabilitasi hutan disejumlah kecamatan,yakni Kecamatan Pakkat, Parlilitan,
Pollung, Sijamapolang, Dolokasnggul, Lintongnihuta, Onan Ganjang, Tarabintang,akan
tetapi yang paling menarik lagi dan bahkan diduga fiktif, dana Milliaran rupiah sumber dana DAK-DR/DBH-SDA
Kehutanan dari Menteri Keuangan dari mulai Tahun 2007-2010 .
Dimana
dana DAK-DR/DBH-SDA Kehutanan dari mulai Tahun 2007-2010 sebesar Rp 5.9 Miliard
diduga kuat fiktif,dengan alasan bahwa kegitan tersebut tidak ada dilaksanakan
dilokasi kegiatan,melainkan yang terlaksana adalah anggaran dari APBD,sementara
dalam pertanggung jawaban yang kita terima dari Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah (DPPKD)
bahwa kegiatan DAK-DR/DBH-SDA Kehutanan Tahun Anggaran 2007-2010 sumber dana
dari Menteri Keuangan telah realisasi.
Dari
jumlah kegiatan yang sudah realisasi sesuai data dari DPPKD,kegiatan tersebut
merupakan kegiatan pembuatan taman hutan rakyat,pembangunan dan pembuatan DAM
Pengendali banjir,pembuatan tanaman kemenyan dan pinus,pengadaan bibit
mangga,kemiri dan aren,penghijauan pinggir jalan,Pengadaan sarana dan prasaran
penyuluhan kehutanan,budi daya lebah madu,pengadaan bibit
kayu-kayuan,pembangunan hutan kota dan aksi hari pertanaman pohon Indonesia.
Sementara
kegiatan tersebut telah tertampung pada APBD 2009 sebesar Rp2,9 milliard,untuk itu dalam waktu dekat
ini,kita akan membuat laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK),karena dana DAK-DR/DBH-SDA Kehutanan Tahun Anggaran 2007-2010 sumber dana
dari Menteri Keuangan diduga kuat Fiktif,dan telah merugikan Negara sebesar Rp
5,9 Milliard.
Kepala
Dinas DPPKD Bonasanto Sitinjak,saat dijumpai di kantornya untuk konfirmasi
seputar realisasi dana DAK-DR/DBH-SDA Kehutanan Tahun Anggaran 2007-2010 sumber
dana dari Menteri Keuangan,”bapak tidak ada dikantor,mungkin dilapangan
merdeka,persiapan Okumene Natal Pemkab Humbang Hasundutan”,Ujar salah sorang
stafnya.
Sementara,salah
seorang staf Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang tidak mau jati dirinya
disebut mengatakan,”dari mulai Tahun 2007-2010 dana DAK-DR/DBH-SDA Kehutanan Tahun Anggaran
2007-2010 sumber dana dari Menteri Keuangan tidak ada yang terlaksana, bahkan sekalipun kami
cicipi itu tidak pernah,yang kami pergunakan dalam kegiatan kami selama ini
adalah sumber dana dari APBD,nah..,untuk tahun 2013 ini sudah ada usulan rehabilitasi Hutan sumber
dana dari DAK-DR/DBH-SDA Kehutanan sumber dana dari Menteri Keuangan,kalau
tidak salah sebesar Rp 3,6 Miliard,untuk Hutan Rakyat sebesar 40 persen,kawasa
hutan lindung sebesar 60 persen”.terangnya. (Fir)
Komentar
Posting Komentar